Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 327
  • comment 9 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Kasus tambang ilegal Papua kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bareskrim Polri bersama PPNS Kementerian Kehutanan menangkap empat warga negara asing asal China yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Papua.

Operasi penindakan berlangsung sejak 22 hingga 26 Mei 2026 di wilayah hukum Polda Papua. Empat WNA yang diamankan berinisial LH, LL, FW, dan PJ. Penyidik kini menahan mereka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bareskrim Bantu Pengungkapan Kasus

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu mengatakan timnya membantu PPNS Kementerian Kehutanan selama operasi berlangsung. Aparat juga mengawal proses penangkapan hingga penahanan para tersangka.

Menurut Edy, para tersangka memakai alat berat untuk menjalankan tambang ilegal Papua di kawasan hutan tanpa izin pemerintah pusat. Aktivitas tersebut melanggar aturan kehutanan dan pertambangan.

“Para tersangka melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat,” kata Edy, Selasa (26/5/2026).

Tersangka Tolak Tanda Tangan Berkas

Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan kepada masing-masing tersangka. Penerjemah bahasa Mandarin membacakan isi dokumen agar para tersangka memahami prosedur hukum.

Namun, keempat tersangka menolak menandatangani surat perintah penangkapan dan berita acara pemeriksaan. Penyidik kemudian membuat berita acara penolakan tanda tangan sesuai ketentuan hukum.

Penyidik Dalami Jaringan Tambang Ilegal

Tim membawa para tersangka ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk menjalani masa penahanan. Penyidik kini mendalami kasus tambang ilegal Papua guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus tambang ilegal di kawasan hutan menjadi perhatian serius pemerintah karena aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem. Pertambangan tanpa izin juga dapat memicu pencemaran sungai dan kerusakan hutan.

Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah, termasuk Papua. Aparat berharap penindakan ini memberi efek jera dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesiapan DPR RI membahas Revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen Jakarta

    DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Minta Penyusunan Aturan Baru Tak Mudah Digugat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Komisi II DPR RI segera membahas Revisi UU Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh fraksi partai politik di Komisi II siap mengikuti proses perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Dasco, pimpinan Komisi II menyampaikan kesiapan tersebut dalam rapat pimpinan DPR RI. Komisi II akan memulai proses […]

  • tambang nikel Sultra di kawasan pertambangan Sulawesi Tenggara

    Tambang Nikel Sultra Meningkat, Dampak Lingkungan Menguat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 520
    • 0Komentar

    KENDARI, (duasatunews.com) – Tambang nikel Sultra terus menunjukkan peningkatan seiring tingginya permintaan komoditas mineral strategis. Seiring dengan itu, masyarakat di sekitar wilayah tambang mulai merasakan dampak nyata berupa kerusakan lingkungan dan infrastruktur, terutama pada akses jalan dan kawasan pesisir. Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu sentra produksi nikel nasional. Industri tambang menggerakkan ekonomi daerah, membuka […]

  • “Petugas PLN bersiaga saat proses pemulihan listrik Sumatra di gardu induk”

    176 Gardu Induk Kembali Aktif, Pasokan Listrik Sumatra Mulai Pulih

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 226
    • 5Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Listrik Sumatra pulih secara bertahap setelah PT PLN (Persero) berhasil mengaktifkan kembali 176 gardu induk yang sebelumnya terdampak gangguan sistem kelistrikan. Pemulihan berlangsung cepat untuk memastikan masyarakat kembali menikmati pasokan listrik secara normal di berbagai daerah. Gangguan Listrik Sempat Hambat Aktivitas Gangguan listrik sempat memengaruhi sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dan menghambat aktivitas […]

  • Kerusakan lingkungan tambang nikel di Indonesia

    “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan […]

  • DPR Tidak Revisi UU Pilkada Tahun Ini

    DPR Tidak Revisi UU Pilkada Tahun Ini

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 540
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – DPR tidak revisi UU Pilkada pada tahun ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR RI dan pemerintah sepakat tidak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). DPR dan pemerintah menuangkan kesepakatan tersebut dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Oleh karena itu, Dasco menyatakan Rancangan […]

  • Muhammad Hilman Mufidi soroti kasus joki UTBK dan desak kampus tindak tegas pelaku kecurangan seleksi PTN.

    Joki UTBK Terbongkar, DPR Minta Kampus Pecat Mahasiswa Curang

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mendesak kampus memecat mahasiswa yang memakai jasa joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi negeri. Hilman menilai penggunaan jasa joki merusak integritas akademik sejak awal proses seleksi. Ia juga meminta kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan. Pernyataan itu muncul setelah […]

expand_less