Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 187
  • comment 9 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Kasus tambang ilegal Papua kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bareskrim Polri bersama PPNS Kementerian Kehutanan menangkap empat warga negara asing asal China yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Papua.

Operasi penindakan berlangsung sejak 22 hingga 26 Mei 2026 di wilayah hukum Polda Papua. Empat WNA yang diamankan berinisial LH, LL, FW, dan PJ. Penyidik kini menahan mereka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bareskrim Bantu Pengungkapan Kasus

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu mengatakan timnya membantu PPNS Kementerian Kehutanan selama operasi berlangsung. Aparat juga mengawal proses penangkapan hingga penahanan para tersangka.

Menurut Edy, para tersangka memakai alat berat untuk menjalankan tambang ilegal Papua di kawasan hutan tanpa izin pemerintah pusat. Aktivitas tersebut melanggar aturan kehutanan dan pertambangan.

“Para tersangka melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat,” kata Edy, Selasa (26/5/2026).

Tersangka Tolak Tanda Tangan Berkas

Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan kepada masing-masing tersangka. Penerjemah bahasa Mandarin membacakan isi dokumen agar para tersangka memahami prosedur hukum.

Namun, keempat tersangka menolak menandatangani surat perintah penangkapan dan berita acara pemeriksaan. Penyidik kemudian membuat berita acara penolakan tanda tangan sesuai ketentuan hukum.

Penyidik Dalami Jaringan Tambang Ilegal

Tim membawa para tersangka ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk menjalani masa penahanan. Penyidik kini mendalami kasus tambang ilegal Papua guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus tambang ilegal di kawasan hutan menjadi perhatian serius pemerintah karena aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem. Pertambangan tanpa izin juga dapat memicu pencemaran sungai dan kerusakan hutan.

Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah, termasuk Papua. Aparat berharap penindakan ini memberi efek jera dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Frustrasi, Kylian Mbappe Dituding Ajak Pemain Real Madrid Tolak Penghormatan untuk Barcelona

    Frustrasi, Kylian Mbappe Dituding Ajak Pemain Real Madrid Tolak Penghormatan untuk Barcelona

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 388
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Sorotan terhadap Mbappe Supercopa Spanyol 2026 terus bergulir setelah final Piala Super Spanyol yang mempertemukan Barcelona dan Real Madrid di Jeddah, Minggu (11/1/2026). Nama Kylian Mbappe mencuat bukan karena kontribusi di lapangan, melainkan karena sikap yang terlihat saat seremoni penyerahan trofi. Barcelona tampil meyakinkan sejak awal pertandingan. Tim asuhan Xavi Hernandez menguasai […]

  • data bansos tidak tepat sasaran berdasarkan BPS 2026

    Data Bansos Tidak Tepat Sasaran: BPS Temukan 11.014 KPM

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Data bansos tidak tepat sasaran menjadi sorotan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi layak menerima bantuan sosial. Temuan ini berasal dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa temuan tersebut masuk kategori inclusion error. Artinya, penerima […]

  • Serangan Israel di Gaza menewaskan warga Palestina di wilayah permukiman

    Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan 32 Warga Palestina dalam Rentang Siang dan Malam

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Serangan Israel di Gaza kembali menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil. Sedikitnya 32 warga Palestina meninggal dunia akibat rangkaian serangan udara yang terjadi sejak Jumat malam hingga Sabtu siang. Serangan yang berlangsung siang dan malam ini memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah padat penduduk yang telah lama berada dalam situasi konflik berkepanjangan. […]

  • kpk panggil biro haji dalam kasus korupsi kuota haji di jakarta dan yogyakarta

    KPK panggil biro haji terkait kasus kuota haji Rp622 miliar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 205
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil biro haji sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik menelusuri peran penyelenggara travel dan aliran dana dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp622 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK menggelar pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Kantor Perwakilan BPKP di Daerah […]

  • Purbaya Yudhi Sadewa jelaskan pencabutan izin tambang ilegal

    Purbaya Blak-blakan Soal Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pencabutan izin tambang menjadi sorotan publik setelah pemerintah menilai praktik pertambangan ilegal masih menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Aktivitas tambang yang melanggar aturan tidak hanya menekan penerimaan negara, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan dan konflik di daerah. Pemerintah menilai langkah penertiban ini perlu dilakukan segera demi menjaga kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas. […]

  • hiburan malam Kendari ilegal di RICH CLUB lantai 3

    Aktivitas Hiburan Malam RICH CLUB Kendari Disorot, Hima-PPHI Layangkan Somasi Keras Diduga Tak Kantongi Izin

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 212
    • 1Komentar

    Kendari, (Duasatunews.com) – Aktivitas hiburan malam berupa live DJ di lantai 3 RICH CLUB Kendari kembali menuai sorotan. Hima-PPHI menduga kegiatan tersebut berjalan tanpa izin resmi sesuai aturan yang berlaku. Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (Hima-PPHI) melayangkan somasi keras kepada manajemen RICH CLUB Kendari. Mereka meminta pengelola segera menghentikan aktivitas hiburan malam yang diduga […]

expand_less