Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 282
  • comment 9 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Kasus tambang ilegal Papua kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bareskrim Polri bersama PPNS Kementerian Kehutanan menangkap empat warga negara asing asal China yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Papua.

Operasi penindakan berlangsung sejak 22 hingga 26 Mei 2026 di wilayah hukum Polda Papua. Empat WNA yang diamankan berinisial LH, LL, FW, dan PJ. Penyidik kini menahan mereka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bareskrim Bantu Pengungkapan Kasus

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu mengatakan timnya membantu PPNS Kementerian Kehutanan selama operasi berlangsung. Aparat juga mengawal proses penangkapan hingga penahanan para tersangka.

Menurut Edy, para tersangka memakai alat berat untuk menjalankan tambang ilegal Papua di kawasan hutan tanpa izin pemerintah pusat. Aktivitas tersebut melanggar aturan kehutanan dan pertambangan.

“Para tersangka melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat,” kata Edy, Selasa (26/5/2026).

Tersangka Tolak Tanda Tangan Berkas

Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan kepada masing-masing tersangka. Penerjemah bahasa Mandarin membacakan isi dokumen agar para tersangka memahami prosedur hukum.

Namun, keempat tersangka menolak menandatangani surat perintah penangkapan dan berita acara pemeriksaan. Penyidik kemudian membuat berita acara penolakan tanda tangan sesuai ketentuan hukum.

Penyidik Dalami Jaringan Tambang Ilegal

Tim membawa para tersangka ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk menjalani masa penahanan. Penyidik kini mendalami kasus tambang ilegal Papua guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus tambang ilegal di kawasan hutan menjadi perhatian serius pemerintah karena aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem. Pertambangan tanpa izin juga dapat memicu pencemaran sungai dan kerusakan hutan.

Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah, termasuk Papua. Aparat berharap penindakan ini memberi efek jera dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Desak KPK Usut ASR saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK Jakarta terkait dugaan lonjakan LHKPN, PT TMS, dan kapal ASR 8

    Desak KPK Usut ASR dan ANH, Mahasiswa Kembali Soroti LHKPN, PT TMS, dan Kapal ASR 87

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Menggugat menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 31 Juli 2026. Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera menindaklanjuti sejumlah laporan yang diklaim berkaitan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara berinisial ASR dan istrinya, ANH. Massa aksi menyoroti tiga persoalan utama, yakni […]

  • Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 625
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – PGRI Kendari absen aksi guru saat sidang putusan banding kasus Mansur dan memicu kekecewaan di kalangan pendidik. Sejumlah guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menilai pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari gagal menunjukkan solidaritas terhadap rekan seprofesi yang menghadapi persoalan hukum. Para guru menyoroti ketidakhadiran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia […]

  • DPRD Prioritaskan KJP KJMU saat efisiensi anggaran untuk menjaga program pendidikan, subsidi pangan, dan penanganan banjir di Jakarta

    DPRD DKI Pastikan KJP, KJMU dan Program Warga Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – DPRD Prioritaskan KJP KJMU sebagai program utama yang tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menghadapi tekanan fiskal tanpa mengurangi layanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal seluruh proses penganggaran agar tetap berpihak kepada warga. Menurutnya, […]

  • Serangan Israel di Gaza menewaskan warga Palestina di wilayah permukiman

    Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan 32 Warga Palestina dalam Rentang Siang dan Malam

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Serangan Israel di Gaza kembali menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil. Sedikitnya 32 warga Palestina meninggal dunia akibat rangkaian serangan udara yang terjadi sejak Jumat malam hingga Sabtu siang. Serangan yang berlangsung siang dan malam ini memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah padat penduduk yang telah lama berada dalam situasi konflik berkepanjangan. […]

  • KPK tahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari kasus suap proyek

    Bupati Rejang Lebong KPK Tahan Fikri Thobari Kasus Suap

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat orang lain dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari hingga 30 Maret 2026. Kasus yang melibatkan Bupati Rejang Lebong ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah daerah untuk […]

  • Mahasiswa dan Rakyat Sultra: Benteng Terakhir Melawan Tambang Ilegal di Tanah Anoa

    Mahasiswa dan Rakyat Sultra: Benteng Terakhir Melawan Tambang Ilegal di Tanah Anoa

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara kini tidak lagi tersembunyi. Sebaliknya, aktivitas ini berlangsung terang-terangan, bahkan merobek hutan, mencemari sungai, dan menggerus ruang hidup masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran mahasiswa yang bersatu dengan warga bukan sekadar simbol perlawanan. Lebih jauh, mereka menjadi alarm keras atas kegagalan negara menjaga Tanah Anoa. Tambang Ilegal Terus […]

expand_less