Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Penyitaan Tanker Rusia dan Kembalinya Bayang-Bayang Perang Dingin AS–Rusia

Penyitaan Tanker Rusia dan Kembalinya Bayang-Bayang Perang Dingin AS–Rusia

  • account_circle Admin 21
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

jakarta, duasatunews.com – Penyitaan tanker Rusia oleh Amerika Serikat di laut lepas Samudra Atlantik Utara langsung memicu ketegangan geopolitik global. Sejak awal, insiden ini tidak hanya mencerminkan penegakan sanksi internasional. Lebih jauh, peristiwa tersebut menandai pola konfrontasi baru dalam dinamika Perang Dingin modern.

Pada Januari 2026, Amerika Serikat menyita tanker Marinera dengan alasan pelanggaran sanksi minyak Venezuela dan penggunaan bendera palsu. Secara resmi, Washington menyebut langkah ini sebagai penegakan hukum. Namun demikian, dalam praktik geopolitik global, setiap tindakan di laut lepas selalu membawa pesan kekuasaan. Karena itu, Moskow menafsirkan penyitaan tanker Rusia ini sebagai provokasi strategis.

Penyitaan Tanker Rusia dan Reaksi Keras Moskow

Tak lama kemudian, pemerintah Rusia melayangkan kecaman keras. Moskow menilai penyitaan tanker Rusia melanggar hukum laut internasional dan menyebutnya sebagai bentuk “perompakan modern”. Selain itu, reaksi tersebut tidak berhenti pada jalur diplomasi.

Di dalam negeri, media dan elite militer Rusia mempertanyakan sikap Angkatan Laut Rusia yang memilih tidak melakukan perlawanan meski kapal selamnya sempat mengawal tanker tersebut. Akibatnya, perdebatan publik berkembang cepat dan memicu tekanan politik domestik.

Pada saat yang sama, ketegangan akibat penyitaan tanker Rusia ini memperpanjang daftar konflik geopolitik global yang sebelumnya juga dibahas dalam laporan
Hubungan Rusia dan Amerika Serikat
https://duasatunews.com/hubungan-rusia-amerika-serikat

yang menunjukkan semakin menyempitnya ruang kompromi antara dua kekuatan besar dunia.

Dari Penyitaan Tanker Rusia ke Eskalasi Retorika

Seiring meningkatnya tensi, sejumlah politisi Rusia menaikkan eskalasi retorika. Secara terbuka, mereka menyerukan pembalasan atas penyitaan tanker Rusia oleh Amerika Serikat. Bahkan, sebagian pernyataan mengarah pada opsi militer.

Meski demikian, Kremlin belum mengadopsi pernyataan tersebut sebagai kebijakan resmi. Namun perlu dicatat, dalam politik internasional, retorika selalu berfungsi sebagai sinyal. Dengan kata lain, pernyataan keras ini menegaskan bahwa Rusia memandang insiden tersebut sebagai penghinaan strategis, bukan sekadar sengketa hukum maritim.

Penyitaan Tanker Rusia dalam Pola Perang Dingin Baru

Jika ditarik ke belakang, penyitaan tanker Rusia mengulang pola lama Perang Dingin. Pada masa lalu, Amerika Serikat dan Uni Soviet kerap menguji batas tanpa memicu perang terbuka. Saat itu, laut dan krisis maritim berfungsi sebagai arena adu nyali kekuatan besar.

Kini, pola serupa kembali muncul. Namun berbeda dari sebelumnya, Perang Dingin abad ke-21 tidak ditandai oleh tembok atau misil nuklir. Sebaliknya, konflik modern bergerak melalui sanksi ekonomi, kontrol energi, yurisdiksi hukum, dan dominasi maritim.

Dalam konteks ini, pola tersebut sejalan dengan analisis sebelumnya mengenai
Perang Dingin modern dan politik energi global
https://duasatunews.com/perang-dingin-modern-politik-energi

yang menyoroti penggunaan sanksi sebagai instrumen tekanan internasional.

Hukum Laut, Kekuatan, dan Kepentingan Global

Di satu sisi, Amerika Serikat mengklaim penyitaan tanker Rusia sah secara hukum. Di sisi lain, Rusia menuduh Washington menyalahgunakan hukum internasional demi kepentingan geopolitik. Dengan demikian, kedua negara saling memaksakan tafsir hukum masing-masing.

Sebagai rujukan, prinsip kebebasan navigasi di laut lepas tercantum dalam
Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS)
https://www.un.org/depts/los/convention_agreements/texts/unclos/unclos_e.pdf

yang selama ini menjadi dasar hukum maritim internasional.

Namun dalam praktiknya, kekuatan politik dan militer sering menentukan efektivitas penegakan hukum. Oleh karena itu, media internasional seperti

secara konsisten menyoroti meningkatnya praktik penyitaan kapal dan eskalasi sanksi di laut lepas.

Akankah Rusia Membalas Penyitaan Tanker Rusia?

Meski kemarahan di Moskow tinggi, Rusia kemungkinan tidak memilih pembalasan militer langsung. Pasalnya, konfrontasi terbuka antara dua kekuatan nuklir membawa risiko besar. Namun demikian, sejarah menunjukkan bahwa Perang Dingin tumbuh melalui akumulasi insiden kecil.

Sebagai alternatif, Rusia dapat menempuh pembalasan asimetris. Misalnya, Moskow bisa meningkatkan tekanan diplomatik, mengajukan gugatan hukum internasional, memperkuat aliansi non-Barat, atau melakukan manuver simbolik di laut. Pada akhirnya, langkah-langkah ini sering kali lebih sulit dikendalikan.

Dunia yang Kembali Mengulang Kesalahan

Pada akhirnya, penyitaan tanker Rusia seharusnya menjadi peringatan global. Bukan hanya soal siapa yang benar atau salah. Lebih penting, dunia kembali merasa nyaman menggunakan logika konfrontasi.

Ketika negara menjadikan energi sebagai senjata, sementara hukum berubah menjadi alat tekanan, dan pada saat yang sama laut internasional menjadi panggung adu kuasa, stabilitas global berdiri di atas fondasi rapuh. Tanpa disadari, Perang Dingin kembali hadir bukan lewat sirene, melainkan melalui siaran pers, dokumen hukum, dan retorika keras elite militer.

Penulis:
Dr. Waode Nurmuhaemin, M.Ed

Admin 21

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penghinaan lembaga negara dalam KUHP baru

    KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 217
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penghinaan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menarik perhatian publik. Perbincangan ini muncul seiring kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kemungkinan pembatasan kebebasan berekspresi dan ruang kritik. Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak langsung memproses dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan martabat lembaga negara. KUHP baru secara […]

  • kontrak media DPRD Konawe disorot aktivis nasional

    Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Konawe, duasatunews.com – Isu kontrak media di lingkungan DPRD Konawe kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Mubarak, mantan aktivis nasional 2009 yang terlibat dalam aksi besar Bail-Out Bank Century, secara tegas meminta pembatasan asas kebebasan berkontrak (freedom of contract) dalam pengelolaan kerja sama media di Sekretariat DPRD Konawe. Kontrak Media Wajib Berpihak pada Kepentingan Publik […]

  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Istana Negara Jakarta

    Pelantikan Wamenkeu: Presiden Prabowo Resmikan Juda Agung

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pelantikan Wamenkeu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, kamis sore. Presiden Prabowo Subianto meresmikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3M Tahun 2026. Keppres itu mengatur pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo […]

  • penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar rumah Nur Alam Kendari

    Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar kediaman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, Nur Alam, memicu keberatan. Nur Alam menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) belum mengedepankan komunikasi, etika pemerintahan, dan prosedur hukum. Penertiban Aset Pemprov Sultra Dipersoalkan Nur Alam Nur Alam menegaskan dirinya tidak pernah menguasai aset daerah. Ia hanya […]

  • jamaah terdampak dugaan korupsi kuota haji 2024

    KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan ibadah. Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini berpotensi merugikan calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Isu ini menjadi penting karena penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya menuai sorotan luas. Perubahan alokasi kuota dan kebijakan teknis memicu keluhan jamaah […]

  • Peluncuran novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari

    Novel “Manusia Perahu Terakhir” Karya Erni Bajau Diluncurkan di Atas Kapal Dibuka oleh Wakil Menteri ATR BPN RI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Erni
    • visibility 692
    • 0Komentar

    DUASATUNEWS.COM – Penulis Erni Bajau meluncurkan novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari, Senin malam, 7 Juni 2022. Kapal tersebut mengangkut rombongan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menuju Wakatobi untuk menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022. Peluncuran novel berlangsung dalam agenda Sarasehan Poros Maritim selama pelayaran laut Sulawesi.  Peluncuran Novel […]

expand_less