Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 295
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.comPenghinaan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menarik perhatian publik. Perbincangan ini muncul seiring kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kemungkinan pembatasan kebebasan berekspresi dan ruang kritik.

Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak langsung memproses dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan martabat lembaga negara. KUHP baru secara tegas menempatkan ketentuan tersebut sebagai delik aduan, sehingga proses hukum bergantung pada adanya laporan resmi.

Aturan ini mewajibkan lembaga negara yang merasa dirugikan untuk mengajukan pengaduan. Tanpa laporan, aparat tidak memiliki dasar hukum untuk memulai penyelidikan ataupun penyidikan. Pemerintah menilai mekanisme ini penting agar penegakan hukum berjalan proporsional.

Pemerintah menyusun ketentuan tersebut untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan institusi negara dan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. Selain itu, pemerintah mengakui kritik sebagai elemen penting dalam sistem demokrasi yang sehat dan terbuka.

Wamenkum menegaskan bahwa hukum tetap melindungi kritik, pendapat, serta ekspresi publik. Masyarakat dapat menyampaikan pandangan secara terbuka selama tidak memuat unsur penghinaan, fitnah, atau serangan terhadap martabat institusi.

Menurutnya, pengaturan terkait penghinaan lembaga negara dalam KUHP baru justru memberi kejelasan batas hukum. Kejelasan ini membantu publik memahami perbedaan antara kritik yang sah dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum pidana.

“Proses hukum berjalan jika lembaga negara mengajukan laporan resmi,” ujar Wamenkum.

Karena itu, pemerintah meminta masyarakat tidak menafsirkan KUHP baru secara berlebihan. Pemerintah juga terus meningkatkan sosialisasi agar publik memahami substansi aturan secara menyeluruh dan objektif.

Pada akhirnya, pemerintah mendorong masyarakat untuk tetap aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, pemerintah juga mengajak publik menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, beretika, dan berbasis fakta, sehingga iklim demokrasi tetap terjaga tanpa menabrak ketentuan hukum yang berlaku terkait penghinaan lembaga negara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi bersama warga saat kirab budaya

    Jokowi kirab budaya PSI di Tegal, Libatkan Warga dan UMKM

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Jokowi kirab budaya bersama masyarakat dalam kegiatan yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tegal, Jawa Tengah, pada hari ini. Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo hadir langsung dan membaur dengan warga yang mengikuti rangkaian acara sejak awal hingga pembukaan. Jokowi mengenakan kemeja putih dan berjalan bersama masyarakat di sepanjang rute kirab. […]

  • Penggeledahan Kementerian Kehutanan Kasus Tambang Konawe

    Penggeledahan Kementerian Kehutanan Kasus Tambang Konawe

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penggeledahan Kementerian Kehutanan oleh penyidik Kejaksaan Agung berlangsung di Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara, termasuk dugaan pelanggaran izin tambang. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penggeledahan sejak siang hari. Hingga sore, Kejaksaan Agung […]

  • Serangan Iran ke fasilitas energi Timur Tengah berdampak pada ladang gas Leviathan Israel

    Serangan Iran Timur Tengah Guncang Produksi Minyak dan Gas

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 159
    • 0Komentar

    TEL AVIV, (duasatunews.com) – Serangan Iran Timur Tengah memasuki hari ketiga dan langsung mengganggu produksi minyak serta gas di kawasan Teluk. Sejumlah fasilitas strategis di Israel, Qatar, dan Arab Saudi menghentikan operasi demi menjaga keamanan infrastruktur vital. Akibatnya, pasar energi global merespons dengan kenaikan harga yang signifikan. Kawasan Teluk selama ini menjadi pusat produksi energi […]

  • Inaki Williams mencetak gol penentu kemenangan Athletic Club di Copa del Rey 2025/26

    Semifinal Copa del Rey: Sociedad dan Athletic Menang Dramatis

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Real Sociedad dan Athletic Club memastikan tiket ke Semifinal Copa del Rey 2025/26 setelah meraih kemenangan dramatis pada laga perempat final, Kamis dini hari WIB. Dua wakil Basque itu menyingkirkan lawan masing-masing melalui perjuangan hingga menit akhir pertandingan. Real Sociedad Singkirkan Alaves dan Dekati Semifinal Copa del Rey Bermain di Stadion Mendizorrotza, […]

  • Bulan menjauhi bumi saat fenomena supermoon Wolf Moon di langit London

    Bulan Terus Menjauh dari Bumi, Gerhana Matahari Total Terancam Menghilang

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Bulan terus bergerak menjauhi Bumi setiap tahun. Para ilmuwan mencatat jarak kedua benda langit ini bertambah sekitar 3,8 sentimeter per tahun. Para peneliti mulai mengukur jarak Bumi dan Bulan sejak misi Apollo pada 1960-an. Astronot memasang reflektor khusus di permukaan Bulan. Ilmuwan kemudian memantulkan sinar laser dari Bumi menuju reflektor tersebut. Dari […]

  • 4 Pilar Kebangsaan Sultra dalam kehidupan masyarakat

    Sejarah dan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Masyarakat Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 379
    • 0Komentar

    4 Pilar Kebangsaan Sultra berperan penting dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama di Sulawesi Tenggara. Jakarta, duasatunews.com – Sulawesi Tenggara dikenal sebagai wilayah dengan keragaman sosial dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, masyarakat di daerah ini menjadikan nilai kebangsaan sebagai pedoman hidup bersama. Selain itu, nilai […]

expand_less