Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 490
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.comPenertiban aset Pemprov Sultra di sekitar kediaman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, Nur Alam, memicu keberatan. Nur Alam menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) belum mengedepankan komunikasi, etika pemerintahan, dan prosedur hukum.

Penertiban Aset Pemprov Sultra Dipersoalkan Nur Alam

Nur Alam menegaskan dirinya tidak pernah menguasai aset daerah. Ia hanya menitipkan sejumlah kendaraan tua miliknya di lahan milik pemerintah provinsi.

“Saya tidak pernah mengambil aset daerah. Saya hanya menitipkan kendaraan lama. Setelah tidak lagi menjabat, saya juga tidak menggunakan aset pemerintah,” ujar Nur Alam, Kamis (22/1/2026).

Langkah Pemerintah Dinilai Kurang Komunikatif

Nur Alam menyayangkan cara Pemprov Sultra menangani persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya membuka komunikasi sebelum mengambil tindakan di lapangan.

Ia menilai etika pemerintahan menuntut pendekatan persuasif, terutama terhadap mantan pejabat daerah yang pernah mengabdi cukup lama.

Dampak Penanganan Aset terhadap ASN

Selain itu, Nur Alam menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai pendekatan yang terlalu kaku berpotensi menimbulkan ketakutan di lingkungan birokrasi.

Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak psikologis dan administratif sebelum melanjutkan penataan aset daerah.

Penertiban Aset Pemprov Sultra Sempat Ditunda

Sementara itu, Pemprov Sultra menunda penertiban aset Pemprov Sultra di samping rumah Nur Alam di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (22/1/2025). Hingga kini, pemerintah provinsi belum menetapkan jadwal lanjutan pengambilalihan aset.

Ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menjaga lokasi sejak pukul 09.00 Wita. Ketegangan sempat muncul antara aparat dan warga. Namun, kedua pihak berhasil meredakan situasi.

Dialog di Lokasi

Selanjutnya, Nur Alam bersama mantan Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata mendatangi lokasi. Keduanya menenangkan massa dan membuka dialog dengan aparat.

Dalam dialog itu, Kepala Satpol PP Sultra Hamim Imbu menjelaskan bahwa jajarannya menjalankan perintah pemerintah provinsi. Ia menegaskan pemerintah memiliki lahan tersebut, termasuk bangunan dan kendaraan yang berada di dalamnya.

Persoalan Administrasi Masih Berjalan

Di sisi lain, Nur Alam menegaskan dirinya masih memegang izin administrasi yang sah. Ia menyebut Pemprov Sultra belum menerbitkan Surat Izin Pencabutan Penghunian (SIPP).

“Selama SIPP belum terbit, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengeksekusi,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah mengajukan Disposisi Umum Memo (DUM) terkait pembelian aset daerah. Namun hingga kini, pemerintah belum memberikan persetujuan.

Kuasa Hukum Tolak Eksekusi

Sejalan dengan itu, kuasa hukum Nur Alam, Andre Darmawan, menolak rencana penyitaan atau pengosongan aset. Ia menilai izin penghunian masih berlaku.

Karena itu, ia meminta Pemprov Sultra mengikuti prosedur hukum sebelum mengambil langkah lanjutan.

Pemprov Sultra Belum Sampaikan Sikap

Hingga berita ini terbit, Pemprov Sultra belum menyampaikan keterangan resmi terkait kelanjutan penertiban aset Pemprov Sultra. Proses penyelesaian aset daerah tersebut masih menunggu kejelasan kebijakan dan administrasi pemerintah provinsi.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taj Mahal: Monumen Cinta Abadi dari India

    Taj Mahal: Monumen Cinta Abadi dari India

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 392
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pada tahun 1983, UNESCO menetapkan Taj Mahal sebagai salah satu Situs Warisan Dunia. Penetapan ini menegaskan posisi Taj Mahal sebagai monumen bersejarah yang memiliki nilai budaya luar biasa bagi dunia. Taj Mahal memang dikenal karena kemegahannya. Namun, di balik keindahan arsitekturnya, monumen ini menyimpan kisah cinta dan tragedi yang mendalam. Bukan Masjid, […]

  • anggota bhayangkari membawa surat terbuka bhayangkari untuk presiden dan kapolri

    GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 461
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – 11 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyebarluaskan surat terbuka dari anggota Bhayangkari, Cynthiche Vanessa Tuhuteru, kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Melalui langkah ini, GASKAN mendorong negara memberi perlindungan hukum atas dugaan kekerasan dan penelantaran yang dialami Vanessa serta anak-anaknya. Selain itu, GASKAN menilai persoalan ini menyentuh kepentingan publik. […]

  • Banjir Jakarta Hari Ini Rendam Enam RT dan Empat Ruas Jalan

    Banjir Jakarta Hari Ini Rendam Enam RT dan Empat Ruas Jalan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Banjir Jakarta hari ini merendam enam rukun tetangga (RT) dan empat ruas jalan di Jakarta Selatan serta Jakarta Utara. Akibatnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mencatat curah hujan tinggi sebagai pemicu utama genangan di sejumlah wilayah ibu kota dan sekitarnya. Berdasarkan pemantauan lapangan, Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan […]

  • KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 777
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kuatnya dominasi hukum negara, masyarakat adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara tetap memegang teguh satu nilai luhur yang menyangga kehidupan sosial mereka: KaloSara. Masyarakat Tolaki menjadikan KaloSara bukan sekadar simbol adat, melainkan fondasi hukum yang mengatur relasi manusia dengan sesama, alam, dan Sang Pencipta. Makna Filosofis […]

  • Ekoteologi madrasah melalui pelepasan burung di MAN 2 Kota Bengkulu

    Ekoteologi Jadi Budaya Madrasah, Kemenag Dorong Gerakan Peduli Lingkungan di Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 159
    • 2Komentar

     Jakarta,(duasatunews.com)— Program ekoteologi madrasah terus mendapat perhatian dari Kementerian Agama RI. Melalui gerakan peduli lingkungan, Kemenag ingin membangun kesadaran ekologis siswa sejak dini. Program tersebut terlihat dalam aksi penanaman pohon dan pelepasan ratusan burung di MAN 2 Kota Bengkulu, Sabtu. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno, menegaskan bahwa ekoteologi madrasah harus menjadi budaya […]

  • Ginting Kejuaraan Beregu Asia 2026, Masuk Skuad Indonesia

    Ginting Kejuaraan Beregu Asia 2026, Masuk Skuad Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Ginting Beregu Asia 2026 menjadi sorotan setelah Anthony Sinisuka Ginting memastikan diri kembali tampil di ajang internasional. Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memasukkan nama Ginting ke dalam skuad Indonesia untuk Kejuaraan Beregu Asia 2026 di Qingdao, China, pada 3–8 Februari. Pada Kamis, PBSI merilis daftar pemain tim Merah Putih secara resmi. […]

expand_less