Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 393
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.comPenertiban aset Pemprov Sultra di sekitar kediaman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, Nur Alam, memicu keberatan. Nur Alam menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) belum mengedepankan komunikasi, etika pemerintahan, dan prosedur hukum.

Penertiban Aset Pemprov Sultra Dipersoalkan Nur Alam

Nur Alam menegaskan dirinya tidak pernah menguasai aset daerah. Ia hanya menitipkan sejumlah kendaraan tua miliknya di lahan milik pemerintah provinsi.

“Saya tidak pernah mengambil aset daerah. Saya hanya menitipkan kendaraan lama. Setelah tidak lagi menjabat, saya juga tidak menggunakan aset pemerintah,” ujar Nur Alam, Kamis (22/1/2026).

Langkah Pemerintah Dinilai Kurang Komunikatif

Nur Alam menyayangkan cara Pemprov Sultra menangani persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya membuka komunikasi sebelum mengambil tindakan di lapangan.

Ia menilai etika pemerintahan menuntut pendekatan persuasif, terutama terhadap mantan pejabat daerah yang pernah mengabdi cukup lama.

Dampak Penanganan Aset terhadap ASN

Selain itu, Nur Alam menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai pendekatan yang terlalu kaku berpotensi menimbulkan ketakutan di lingkungan birokrasi.

Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak psikologis dan administratif sebelum melanjutkan penataan aset daerah.

Penertiban Aset Pemprov Sultra Sempat Ditunda

Sementara itu, Pemprov Sultra menunda penertiban aset Pemprov Sultra di samping rumah Nur Alam di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (22/1/2025). Hingga kini, pemerintah provinsi belum menetapkan jadwal lanjutan pengambilalihan aset.

Ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menjaga lokasi sejak pukul 09.00 Wita. Ketegangan sempat muncul antara aparat dan warga. Namun, kedua pihak berhasil meredakan situasi.

Dialog di Lokasi

Selanjutnya, Nur Alam bersama mantan Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata mendatangi lokasi. Keduanya menenangkan massa dan membuka dialog dengan aparat.

Dalam dialog itu, Kepala Satpol PP Sultra Hamim Imbu menjelaskan bahwa jajarannya menjalankan perintah pemerintah provinsi. Ia menegaskan pemerintah memiliki lahan tersebut, termasuk bangunan dan kendaraan yang berada di dalamnya.

Persoalan Administrasi Masih Berjalan

Di sisi lain, Nur Alam menegaskan dirinya masih memegang izin administrasi yang sah. Ia menyebut Pemprov Sultra belum menerbitkan Surat Izin Pencabutan Penghunian (SIPP).

“Selama SIPP belum terbit, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengeksekusi,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah mengajukan Disposisi Umum Memo (DUM) terkait pembelian aset daerah. Namun hingga kini, pemerintah belum memberikan persetujuan.

Kuasa Hukum Tolak Eksekusi

Sejalan dengan itu, kuasa hukum Nur Alam, Andre Darmawan, menolak rencana penyitaan atau pengosongan aset. Ia menilai izin penghunian masih berlaku.

Karena itu, ia meminta Pemprov Sultra mengikuti prosedur hukum sebelum mengambil langkah lanjutan.

Pemprov Sultra Belum Sampaikan Sikap

Hingga berita ini terbit, Pemprov Sultra belum menyampaikan keterangan resmi terkait kelanjutan penertiban aset Pemprov Sultra. Proses penyelesaian aset daerah tersebut masih menunggu kejelasan kebijakan dan administrasi pemerintah provinsi.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyalahgunaan kendaraan dinas di gedung KPK Jakarta

    Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Masih Terjadi saat Mudik 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Penyalahgunaan kendaraan dinas masih muncul menjelang mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan seluruh instansi untuk meningkatkan pengawasan penggunaan fasilitas negara. Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. “Kami mengimbau kepala daerah dan inspektorat segera melakukan […]

  • OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – OTT Maidi 2026 memasuki tahap penyidikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status perkara dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menggelar ekspose perkara sebelum membuka penyidikan. Tim menemukan bukti awal yang cukup sehingga langsung menetapkan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 […]

  • Iran beli rudal Rusia di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah

    Iran Belanja Rudal Rusia Rp10 Triliun, Sinyal Kesiapan Hadapi Tekanan Amerika?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Iran beli rudal Rusia senilai hampir Rp10 triliun untuk memperkuat sistem pertahanan udaranya. Langkah ini muncul setelah meningkatnya eskalasi militer di Timur Tengah dan serangkaian serangan terhadap wilayah Iran. Laporan Financial Times menyebut Teheran dan Moskow menandatangani kesepakatan rahasia senilai sekitar 500 juta euro. Anadolu Agency mengutip laporan tersebut pada Kamis (26/2/2026). […]

  • Kurangi Rasa Ingin Tahu tentang Orang, Perbanyak Minat pada Ide dan Gagasan

    Kurangi Rasa Ingin Tahu tentang Orang, Perbanyak Minat pada Ide dan Gagasan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 344
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, masyarakat perlu menempatkan rasa ingin tahu secara lebih bijak. Daripada mengorek kehidupan pribadi orang lain, publik sebaiknya mengarahkan perhatian pada ide dan gagasan yang mendorong pertumbuhan intelektual. Sebuah unggahan reflektif menegaskan bahwa rasa ingin tahu yang salah arah sering memicu penilaian, prasangka, dan kelelahan […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi kembali memicu perhatian publik. Pasalnya, banyak atlet menghadapi ketidakpastian hidup setelah masa kompetisi berakhir. Padahal, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan masa muda demi prestasi nasional. Jika kondisi ini terus berulang, prestasi olahraga berisiko berhenti pada seremoni. Karena itu, negara perlu hadir lebih jauh dari sekadar […]

  • IMPH: Tekan Kejagung Bongkar Aktor Korporasi di Balik Suap Ketua Ombudsman RI

    IMPH: Tekan Kejagung Bongkar Aktor Korporasi di Balik Suap Ketua Ombudsman RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) berinisial LSO. IMPH menilai LSO terlibat dalam kasus suap yang menyeret pimpinan Ombudsman Republik Indonesia terkait persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2013–2025, Jumat (9/5/2026). IMPH Soroti Surat Koreksi Ombudsman Ketua Umum IMPH, […]

expand_less