Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 886
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe, duasatunews.com – Isu kontrak media di lingkungan DPRD Konawe kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Mubarak, mantan aktivis nasional 2009 yang terlibat dalam aksi besar Bail-Out Bank Century, secara tegas meminta pembatasan asas kebebasan berkontrak (freedom of contract) dalam pengelolaan kerja sama media di Sekretariat DPRD Konawe.

Kontrak Media Wajib Berpihak pada Kepentingan Publik

Menurut Mubarak, kontrak media yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan selektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Selama ini, kata dia, pihak pengelola kontrak sering menunjuk media secara tidak proporsional. Akibatnya, praktik tersebut berpotensi melemahkan independensi pers dan menutup akses informasi yang adil bagi masyarakat.

Selain itu, Mubarak menilai kebebasan berkontrak tidak boleh berjalan tanpa batas. Ia menegaskan bahwa ketimpangan posisi tawar dalam kontrak media dapat memicu pelanggaran hukum sekaligus merusak kualitas demokrasi.

“Ketika satu pihak memegang kendali penuh, maka kebebasan pers ikut terancam. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk mengatur,” ujarnya, Selasa (11/6).

DPRD Harus Mengambil Peran Kolektif

Lebih lanjut, Mubarak menekankan bahwa anggota DPRD harus terlibat langsung secara kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan kontrak media. Menurutnya, Sekretariat DPRD tidak seharusnya menentukan mitra media secara sepihak.

Sebaliknya, pelibatan anggota DPRD akan memperkuat transparansi. Di sisi lain, mekanisme kolektif juga dapat mencegah konflik kepentingan serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Anggaran Media Harus Efektif Menjelang Akhir Masa Jabatan

Sementara itu, Mubarak juga menyoroti kondisi DPRD Konawe yang hanya menyisakan satu masa sidang. Karena itu, ia meminta DPRD menyesuaikan anggaran media dengan masa kerja yang tersisa.

Sebagai langkah realistis, ia menyarankan DPRD hanya bekerja sama dengan maksimal lima media pada tahun 2025. Ia menambahkan, DPRD harus memilih media yang memiliki badan hukum jelas, struktur redaksi lengkap, dan rekam jejak jurnalistik yang kredibel.

Namun jika DPRD tetap memaksakan pola lama, ia menyatakan siap memimpin aksi demonstrasi. “Ini uang rakyat. Karena itu, tidak boleh diperlakukan seperti milik pribadi,” tegasnya.

Dampak Negatif Kontrak Media yang Tidak Sehat

Lebih jauh, Mubarak merinci tujuh dampak serius akibat pengelolaan kontrak media yang buruk. Pertama, praktik kontrak sering mendorong sensor diri di ruang redaksi. Kedua, publik kehilangan akses terhadap informasi penting. Ketiga, kepercayaan masyarakat terhadap media terus menurun.

Keempat, pengelola anggaran berpotensi melanggar aturan hukum. Kelima, jurnalis lepas kerap bekerja tanpa perlindungan kontrak yang layak. Keenam, media sering mengabaikan hak jawab dan koreksi. Ketujuh, pemberitaan menjadi bias dan melanggar etika jurnalistik.

Usulan Pembatasan dan Alternatif Anggaran

Sebagai solusi, Mubarak bersama organisasi yang ia dirikan, Anoa Muda Indonesia, mendorong pembatasan ketat kontrak media DPRD. Pembatasan itu, menurutnya, harus mencakup jumlah media, durasi kerja sama, serta substansi perjanjian.

Oleh karena itu, ia mengajukan dua opsi tegas. Pertama, DPRD menjalankan kontrak media secara efektif dan efisien. Kedua, DPRD mengalihkan anggaran media tahun 2025 untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak.

“Jika DPRD tidak mampu mengelola anggaran secara bertanggung jawab, maka lebih baik anggaran itu dialihkan. Publik tidak boleh dirugikan,” pungkasnya.

Isu ini mengemuka seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, terlebih menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Konawe.

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK mengusut pemerasan sertifikat K3 Kemnaker di Gedung Merah Putih

    Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari pengusutan kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker, tim penyidik KPK memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan berlangsung […]

  • Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional 24 Jam hingga 22 Januari 2026

    Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional 24 Jam hingga 22 Januari 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 325
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Gangguan jalur darat di Aceh berpotensi menghambat distribusi bantuan dan respons darurat. Ketergantungan pada jalan nasional membuat mobilitas warga dan relawan rawan tersendat ketika terjadi bencana alam. Tol Sibanceh Jadi Jalur Alternatif Strategis Pemerintah memperpanjang pembukaan fungsional Tol Sibanceh hingga 22 Januari 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat akses logistik Aceh, terutama untuk […]

  • KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 376
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan ibadah. Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini berpotensi merugikan calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Isu ini menjadi penting karena penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya menuai sorotan luas. Perubahan alokasi kuota dan kebijakan teknis memicu keluhan jamaah […]

  • Real Madrid Resmi Tunjuk Álvaro Arbeloa sebagai Pelatih Tim Utama

    Real Madrid Resmi Tunjuk Álvaro Arbeloa sebagai Pelatih Tim Utama

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com — Real Madrid C.F. resmi menunjuk Álvaro Arbeloa sebagai pelatih baru tim utama pada Januari 2026. Penunjukan Álvaro Arbeloa pelatih Real Madrid menandai kelanjutan strategi klub yang mengedepankan figur internal dengan pemahaman mendalam terhadap filosofi permainan Los Blancos. Manajemen Real Madrid menilai Arbeloa sebagai sosok yang tepat untuk menjaga kesinambungan proyek tim utama. […]

  • LCT RI China yuan Bank Indonesia Destry Damayanti Economic Outlook 2026

    Transaksi Rupiah–Yuan Melejit, Indonesia–China Catat LCT US$2,7 Miliar dalam Sebulan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — LCT RI China yuan melonjak tajam pada akhir 2025. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi perdagangan Indonesia–China berbasis mata uang lokal mencapai US$2,7 miliar hanya dalam satu bulan, yakni Desember 2025. Angka ini jauh melampaui rata-rata transaksi bulanan sebelumnya yang berada di kisaran US$1 miliar. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menilai capaian tersebut menandai […]

  • Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah

    Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kebocoran penerimaan negara kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung langsung kinerja otoritas pajak dan kepabeanan. Isu ini menyentuh kepentingan publik karena berpotensi menggerus pendapatan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun dan merugikan masyarakat yang patuh membayar pajak. Sorotan Presiden muncul di tengah kebutuhan negara menjaga ketahanan fiskal dan membiayai agenda pembangunan. […]

expand_less