Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 916
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe, duasatunews.com – Isu kontrak media di lingkungan DPRD Konawe kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Mubarak, mantan aktivis nasional 2009 yang terlibat dalam aksi besar Bail-Out Bank Century, secara tegas meminta pembatasan asas kebebasan berkontrak (freedom of contract) dalam pengelolaan kerja sama media di Sekretariat DPRD Konawe.

Kontrak Media Wajib Berpihak pada Kepentingan Publik

Menurut Mubarak, kontrak media yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan selektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Selama ini, kata dia, pihak pengelola kontrak sering menunjuk media secara tidak proporsional. Akibatnya, praktik tersebut berpotensi melemahkan independensi pers dan menutup akses informasi yang adil bagi masyarakat.

Selain itu, Mubarak menilai kebebasan berkontrak tidak boleh berjalan tanpa batas. Ia menegaskan bahwa ketimpangan posisi tawar dalam kontrak media dapat memicu pelanggaran hukum sekaligus merusak kualitas demokrasi.

“Ketika satu pihak memegang kendali penuh, maka kebebasan pers ikut terancam. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk mengatur,” ujarnya, Selasa (11/6).

DPRD Harus Mengambil Peran Kolektif

Lebih lanjut, Mubarak menekankan bahwa anggota DPRD harus terlibat langsung secara kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan kontrak media. Menurutnya, Sekretariat DPRD tidak seharusnya menentukan mitra media secara sepihak.

Sebaliknya, pelibatan anggota DPRD akan memperkuat transparansi. Di sisi lain, mekanisme kolektif juga dapat mencegah konflik kepentingan serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Anggaran Media Harus Efektif Menjelang Akhir Masa Jabatan

Sementara itu, Mubarak juga menyoroti kondisi DPRD Konawe yang hanya menyisakan satu masa sidang. Karena itu, ia meminta DPRD menyesuaikan anggaran media dengan masa kerja yang tersisa.

Sebagai langkah realistis, ia menyarankan DPRD hanya bekerja sama dengan maksimal lima media pada tahun 2025. Ia menambahkan, DPRD harus memilih media yang memiliki badan hukum jelas, struktur redaksi lengkap, dan rekam jejak jurnalistik yang kredibel.

Namun jika DPRD tetap memaksakan pola lama, ia menyatakan siap memimpin aksi demonstrasi. “Ini uang rakyat. Karena itu, tidak boleh diperlakukan seperti milik pribadi,” tegasnya.

Dampak Negatif Kontrak Media yang Tidak Sehat

Lebih jauh, Mubarak merinci tujuh dampak serius akibat pengelolaan kontrak media yang buruk. Pertama, praktik kontrak sering mendorong sensor diri di ruang redaksi. Kedua, publik kehilangan akses terhadap informasi penting. Ketiga, kepercayaan masyarakat terhadap media terus menurun.

Keempat, pengelola anggaran berpotensi melanggar aturan hukum. Kelima, jurnalis lepas kerap bekerja tanpa perlindungan kontrak yang layak. Keenam, media sering mengabaikan hak jawab dan koreksi. Ketujuh, pemberitaan menjadi bias dan melanggar etika jurnalistik.

Usulan Pembatasan dan Alternatif Anggaran

Sebagai solusi, Mubarak bersama organisasi yang ia dirikan, Anoa Muda Indonesia, mendorong pembatasan ketat kontrak media DPRD. Pembatasan itu, menurutnya, harus mencakup jumlah media, durasi kerja sama, serta substansi perjanjian.

Oleh karena itu, ia mengajukan dua opsi tegas. Pertama, DPRD menjalankan kontrak media secara efektif dan efisien. Kedua, DPRD mengalihkan anggaran media tahun 2025 untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak.

“Jika DPRD tidak mampu mengelola anggaran secara bertanggung jawab, maka lebih baik anggaran itu dialihkan. Publik tidak boleh dirugikan,” pungkasnya.

Isu ini mengemuka seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, terlebih menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Konawe.

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI dalam pendidikan membantu proses belajar digital

    AI dalam Pendidikan Mengubah Cara Belajar Generasi Modern

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle adrian moita
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — AI dalam pendidikan membawa perubahan nyata dalam dunia pembelajaran. Teknologi kecerdasan buatan kini membantu pelajar mengakses pengetahuan dengan cara yang lebih personal, interaktif, dan fleksibel, sehingga mendorong pergeseran dari metode konvensional menuju ekosistem belajar digital yang adaptif. Pembelajaran Lebih Personal dan Adaptif dengan AI Teknologi berbasis AI memungkinkan pelajar belajar sesuai gaya, […]

  • Arsenal vs Tottenham Premier League 2025/2026 di Tottenham Hotspur Stadium

    Arsenal vs Tottenham 4-1: The Gunners Mengamuk

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Arsenal vs Tottenham tersaji panas dalam lanjutan Premier League 2025/2026. Dalam derby London tersebut, Arsenal tampil menggila dan menghajar Tottenham Hotspur dengan skor telak 4-1 di Tottenham Hotspur Stadium, Minggu (22/2/2026) malam WIB. Arsenal vs Tottenham: Eze Buka Keunggulan di Babak Pertama Sejak peluit awal dibunyikan, Arsenal langsung menekan pertahanan tuan rumah […]

  • Pupuk RI tembus Australia melalui ekspor perdana urea dari Pelabuhan Bontang disertai penurunan harga pupuk subsidi 20 persen untuk petani Indonesia.

    Pupuk RI Tembus Australia, Harga Subsidi untuk Petani Turun 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Pupuk RI tembus Australia menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat industri pupuk nasional sekaligus memperluas pasar internasional. Selain meningkatkan ekspor, pemerintah juga menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen guna membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan tersebut memberi keuntungan langsung bagi petani di tengah situasi geopolitik global yang […]

  • Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp16.807 per Dolar AS pada Jumat Pagi

    Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp16.807 per Dolar AS pada Jumat Pagi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 302
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Nilai tukar rupiah melemah pada pembukaan perdagangan di Jakarta, Jumat pagi. Rupiah turun 52 poin atau 0,31 persen ke level Rp16.807 per dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan sebelumnya, rupiah berada di posisi Rp16.755 per dolar AS. Pergerakan Rupiah di Awal Perdagangan Pelemahan nilai tukar rupiah mengikuti fluktuasi mata uang global. Pelaku […]

  • korban kekerasan seksual Rawa Aopa dijamin melanjutkan pendidikan

    Korban Kasus IAI Rawa Aopa Ditawari Lanjut Studi di PTKI Mana Pun di Bawah Kemenag

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) – Aliansi Lembaga Mahasiswa Pemerhati Kekerasan Seksual dan Pendidikan menggelar aksi di kantor Kementerian Agama RI. Mereka menuntut langkah tegas atas dugaan kegagalan yayasan dan kampus IAI Rawa Aopa dalam melindungi korban kekerasan seksual. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kronologi kasus secara rinci. Mereka menjelaskan peristiwa sejak awal hingga proses hukum yang masih […]

  • KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 398
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penghinaan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menarik perhatian publik. Perbincangan ini muncul seiring kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kemungkinan pembatasan kebebasan berekspresi dan ruang kritik. Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak langsung memproses dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan martabat lembaga negara. KUHP baru secara […]

expand_less