Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 829
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe, duasatunews.com – Isu kontrak media di lingkungan DPRD Konawe kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Mubarak, mantan aktivis nasional 2009 yang terlibat dalam aksi besar Bail-Out Bank Century, secara tegas meminta pembatasan asas kebebasan berkontrak (freedom of contract) dalam pengelolaan kerja sama media di Sekretariat DPRD Konawe.

Kontrak Media Wajib Berpihak pada Kepentingan Publik

Menurut Mubarak, kontrak media yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan selektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Selama ini, kata dia, pihak pengelola kontrak sering menunjuk media secara tidak proporsional. Akibatnya, praktik tersebut berpotensi melemahkan independensi pers dan menutup akses informasi yang adil bagi masyarakat.

Selain itu, Mubarak menilai kebebasan berkontrak tidak boleh berjalan tanpa batas. Ia menegaskan bahwa ketimpangan posisi tawar dalam kontrak media dapat memicu pelanggaran hukum sekaligus merusak kualitas demokrasi.

“Ketika satu pihak memegang kendali penuh, maka kebebasan pers ikut terancam. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk mengatur,” ujarnya, Selasa (11/6).

DPRD Harus Mengambil Peran Kolektif

Lebih lanjut, Mubarak menekankan bahwa anggota DPRD harus terlibat langsung secara kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan kontrak media. Menurutnya, Sekretariat DPRD tidak seharusnya menentukan mitra media secara sepihak.

Sebaliknya, pelibatan anggota DPRD akan memperkuat transparansi. Di sisi lain, mekanisme kolektif juga dapat mencegah konflik kepentingan serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Anggaran Media Harus Efektif Menjelang Akhir Masa Jabatan

Sementara itu, Mubarak juga menyoroti kondisi DPRD Konawe yang hanya menyisakan satu masa sidang. Karena itu, ia meminta DPRD menyesuaikan anggaran media dengan masa kerja yang tersisa.

Sebagai langkah realistis, ia menyarankan DPRD hanya bekerja sama dengan maksimal lima media pada tahun 2025. Ia menambahkan, DPRD harus memilih media yang memiliki badan hukum jelas, struktur redaksi lengkap, dan rekam jejak jurnalistik yang kredibel.

Namun jika DPRD tetap memaksakan pola lama, ia menyatakan siap memimpin aksi demonstrasi. “Ini uang rakyat. Karena itu, tidak boleh diperlakukan seperti milik pribadi,” tegasnya.

Dampak Negatif Kontrak Media yang Tidak Sehat

Lebih jauh, Mubarak merinci tujuh dampak serius akibat pengelolaan kontrak media yang buruk. Pertama, praktik kontrak sering mendorong sensor diri di ruang redaksi. Kedua, publik kehilangan akses terhadap informasi penting. Ketiga, kepercayaan masyarakat terhadap media terus menurun.

Keempat, pengelola anggaran berpotensi melanggar aturan hukum. Kelima, jurnalis lepas kerap bekerja tanpa perlindungan kontrak yang layak. Keenam, media sering mengabaikan hak jawab dan koreksi. Ketujuh, pemberitaan menjadi bias dan melanggar etika jurnalistik.

Usulan Pembatasan dan Alternatif Anggaran

Sebagai solusi, Mubarak bersama organisasi yang ia dirikan, Anoa Muda Indonesia, mendorong pembatasan ketat kontrak media DPRD. Pembatasan itu, menurutnya, harus mencakup jumlah media, durasi kerja sama, serta substansi perjanjian.

Oleh karena itu, ia mengajukan dua opsi tegas. Pertama, DPRD menjalankan kontrak media secara efektif dan efisien. Kedua, DPRD mengalihkan anggaran media tahun 2025 untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak.

“Jika DPRD tidak mampu mengelola anggaran secara bertanggung jawab, maka lebih baik anggaran itu dialihkan. Publik tidak boleh dirugikan,” pungkasnya.

Isu ini mengemuka seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, terlebih menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Konawe.

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasa Indonesia mendunia dalam diskusi Seskab di Istana Presiden Jakarta

    Bahasa Indonesia Mendunia, Seskab Bahas Strategi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Bahasa Indonesia mendunia menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat peran budaya di tingkat global. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membahas langkah tersebut bersama Staf Khusus Presiden Yovie Widianto dan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet RI, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3). Selain itu, para peserta menjalankan […]

  • Pelantikan Direktur Utama LPUK Kemenpora oleh Erick Thohir

    Direktur Utama LPUK Kemenpora Resmi Dijabat Gustri Oktaviandi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Direktur Utama LPUK Kemenpora Muhammad Gustri Oktaviandi resmi menjabat setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir melantiknya di Jakarta, Rabu. Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan usaha dan aset olahraga nasional. Selain itu, Menpora melantik Gustri bersamaan dengan sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam […]

  • KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 295
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penghinaan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menarik perhatian publik. Perbincangan ini muncul seiring kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kemungkinan pembatasan kebebasan berekspresi dan ruang kritik. Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak langsung memproses dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan martabat lembaga negara. KUHP baru secara […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions
    War

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle ptmbi
    • visibility 648
    • 0Komentar

    TEL AVIV, Duasatunews.com — Yocheved Lifshitz, sandera Israel yang Hamas bebaskan pada akhir Oktober, kembali menyuarakan harapannya akan perdamaian. Namun, ia menegaskan bahwa perdamaian hanya bisa terwujud jika seluruh sandera segera keluar dari Gaza. Dalam wawancara eksklusif dengan NBC News, Lifshitz menyatakan waktu para sandera hampir habis. Ia menyebut suaminya, Oded Lifshitz, sebagai salah satu […]

  • Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 333
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Keamanan bandara kembali mendapat sorotan setelah seorang perempuan berinisial KN (23) menyamar sebagai pramugari dan menumpang pesawat rute Palembang–Jakarta. Aksi ini menyingkap lemahnya pengawasan pada akses terbatas yang seharusnya hanya dilalui awak kabin resmi. Kasus ini penting karena menyangkut keselamatan penerbangan dan kepercayaan penumpang. Jalur fast track kru pesawat berfungsi sebagai area steril. […]

  • pembangunan huntara pascabencana Sumatera oleh pemerintah

    Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Terus Dipercepat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah menjadikan pembangunan huntara pascabencana Sumatera sebagai prioritas untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana alam. Hingga akhir Januari 2026, pemerintah merampungkan 4.263 unit hunian sementara (huntara) atau sekitar 24 persen dari total rencana 17.499 unit di tiga provinsi terdampak. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Aceh membutuhkan huntara dalam jumlah paling […]

expand_less