Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 1.119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe, duasatunews.com – Isu kontrak media di lingkungan DPRD Konawe kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Mubarak, mantan aktivis nasional 2009 yang terlibat dalam aksi besar Bail-Out Bank Century, secara tegas meminta pembatasan asas kebebasan berkontrak (freedom of contract) dalam pengelolaan kerja sama media di Sekretariat DPRD Konawe.

Kontrak Media Wajib Berpihak pada Kepentingan Publik

Menurut Mubarak, kontrak media yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan selektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Selama ini, kata dia, pihak pengelola kontrak sering menunjuk media secara tidak proporsional. Akibatnya, praktik tersebut berpotensi melemahkan independensi pers dan menutup akses informasi yang adil bagi masyarakat.

Selain itu, Mubarak menilai kebebasan berkontrak tidak boleh berjalan tanpa batas. Ia menegaskan bahwa ketimpangan posisi tawar dalam kontrak media dapat memicu pelanggaran hukum sekaligus merusak kualitas demokrasi.

“Ketika satu pihak memegang kendali penuh, maka kebebasan pers ikut terancam. Oleh karena itu, negara wajib hadir untuk mengatur,” ujarnya, Selasa (11/6).

DPRD Harus Mengambil Peran Kolektif

Lebih lanjut, Mubarak menekankan bahwa anggota DPRD harus terlibat langsung secara kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan kontrak media. Menurutnya, Sekretariat DPRD tidak seharusnya menentukan mitra media secara sepihak.

Sebaliknya, pelibatan anggota DPRD akan memperkuat transparansi. Di sisi lain, mekanisme kolektif juga dapat mencegah konflik kepentingan serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Anggaran Media Harus Efektif Menjelang Akhir Masa Jabatan

Sementara itu, Mubarak juga menyoroti kondisi DPRD Konawe yang hanya menyisakan satu masa sidang. Karena itu, ia meminta DPRD menyesuaikan anggaran media dengan masa kerja yang tersisa.

Sebagai langkah realistis, ia menyarankan DPRD hanya bekerja sama dengan maksimal lima media pada tahun 2025. Ia menambahkan, DPRD harus memilih media yang memiliki badan hukum jelas, struktur redaksi lengkap, dan rekam jejak jurnalistik yang kredibel.

Namun jika DPRD tetap memaksakan pola lama, ia menyatakan siap memimpin aksi demonstrasi. “Ini uang rakyat. Karena itu, tidak boleh diperlakukan seperti milik pribadi,” tegasnya.

Dampak Negatif Kontrak Media yang Tidak Sehat

Lebih jauh, Mubarak merinci tujuh dampak serius akibat pengelolaan kontrak media yang buruk. Pertama, praktik kontrak sering mendorong sensor diri di ruang redaksi. Kedua, publik kehilangan akses terhadap informasi penting. Ketiga, kepercayaan masyarakat terhadap media terus menurun.

Keempat, pengelola anggaran berpotensi melanggar aturan hukum. Kelima, jurnalis lepas kerap bekerja tanpa perlindungan kontrak yang layak. Keenam, media sering mengabaikan hak jawab dan koreksi. Ketujuh, pemberitaan menjadi bias dan melanggar etika jurnalistik.

Usulan Pembatasan dan Alternatif Anggaran

Sebagai solusi, Mubarak bersama organisasi yang ia dirikan, Anoa Muda Indonesia, mendorong pembatasan ketat kontrak media DPRD. Pembatasan itu, menurutnya, harus mencakup jumlah media, durasi kerja sama, serta substansi perjanjian.

Oleh karena itu, ia mengajukan dua opsi tegas. Pertama, DPRD menjalankan kontrak media secara efektif dan efisien. Kedua, DPRD mengalihkan anggaran media tahun 2025 untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak.

“Jika DPRD tidak mampu mengelola anggaran secara bertanggung jawab, maka lebih baik anggaran itu dialihkan. Publik tidak boleh dirugikan,” pungkasnya.

Isu ini mengemuka seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, terlebih menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Konawe.

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Padat Karya Sawah Pulihkan Lahan Bencana

    Program Padat Karya Sawah Pulihkan Lahan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Program Padat Karya Sawah menjadi langkah pemerintah untuk memulihkan lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah menjalankan kebijakan ini guna menjaga produksi pangan nasional sekaligus memastikan petani tetap memperoleh pendapatan selama masa pemulihan. Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah menggaji petani yang memperbaiki sawah milik mereka sendiri. Pemerintah […]

  • penipuan mengatasnamakan KPK diungkap Ahmad Sahroni dalam konferensi pers

    Penipuan Mengatasnamakan KPK, Sahroni Bongkar Kasus

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Kasus penipuan mengatasnamakan KPK terungkap setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan permintaan uang mencurigakan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga berujung pada penangkapan pelaku. Peristiwa tersebut bermula ketika Sahroni menerima permintaan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim KPK. Permintaan itu disampaikan […]

  • aturan tanah telantar Prabowo menyasar lahan kosong yang tidak dimanfaatkan

    Aturan Tanah Telantar Prabowo: Negara Kini Bisa Ambil Alih Lahan Menganggur

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 345
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Aturan tanah telantar Prabowo menempatkan isu penguasaan lahan kembali di pusat perhatian publik. Kebijakan ini menyasar tanah yang dikuasai pemilik hak namun dibiarkan menganggur, sementara kebutuhan lahan untuk perumahan, pangan, dan pembangunan daerah terus meningkat. Penelantaran Lahan Dinilai Merugikan Publik Pemerintah menilai praktik penelantaran tanah memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi. Banyak lahan […]

  • ilustrasi kecaman Indonesia atas pendudukan Israel di Tepi Barat

    Kecaman Indonesia atas Pendudukan Israel Didukung Negara Arab

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 415
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Kecaman Indonesia atas pendudukan Israel kembali mencuat setelah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, terkait pendudukan Israel di Tepi Barat. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertentangan langsung dengan hukum internasional dan berpotensi mengganggu stabilitas global. Selain Indonesia, sejumlah negara […]

  • Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan kepada keluarga korban Mei 1998

    Wamen HAM Mugiyanto Serahkan Santunan Korban Mei 1998

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 474
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan berupa paket sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur. Penyerahan bantuan berlangsung dalam kegiatan munggahan dan silaturahmi menjelang Ramadan 1447 Hijriah yang dihadiri keluarga korban serta perwakilan pemerintah. Mugiyanto menjelaskan bahwa keluarga penerima bantuan merupakan kerabat korban kebakaran Mal Klender saat kerusuhan 1998. […]

  • aksi JMHI terkait tambang emas ilegal Bolmut di Mabes Polri

    JMHI Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Bolmut: Copot dan Periksa Kapolsek Pinogaluman-Kapolres Bolmut

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Pinogaluman serta Kapolres Bolaang Mongondow Utara terkait dugaan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal. Selain itu, JMHI mendesak […]

expand_less