Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penggeledahan KPK di DJP Sita Dokumen dan Uang

Penggeledahan KPK di DJP Sita Dokumen dan Uang

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 558
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Penggeledahan KPK di DJP Kementerian Keuangan mengungkap penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan aparat pajak dan pihak swasta.

Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan. Selain itu, penyidik berupaya memastikan integritas proses pemungutan pajak yang berdampak langsung pada penerimaan negara.

Penggeledahan KPK di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada 13 Januari 2026 di dua unit kerja Direktorat Jenderal Pajak, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi tersebut kepada jurnalis di Jakarta.

Menurut Budi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik menduga barang-barang tersebut berkaitan langsung dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Pada tahap ini, tim masih mendalami peran para pihak yang terlibat.

Penyitaan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK di DJP

Selain dokumen, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai. Penyidik menduga uang tersebut berasal dari tersangka dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Perkara ini mencakup periode 2021 hingga 2026 dan berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Dugaan tersebut menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penilaian kewajiban pajak.

Kasus Suap Pajak Berawal dari Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK mengungkap perkara ini setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026. Dalam OTT pertama KPK pada 2026 tersebut, penyidik mengamankan delapan orang.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terdiri dari pejabat pajak dan pihak swasta. Penyidik menduga salah satu pihak swasta memberikan uang untuk menurunkan nilai kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023 dari sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

Proses Penegakan Hukum Kasus Pajak Terus Berjalan

KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Karang Baru

    Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Karang Baru

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com –  Pemerintah daerah menempatkan warga terdampak ke hunian sementara korban banjir bandang Karang Baru sebagai bagian dari pemulihan pascabencana. Sebanyak 600 unit hunian sementara tersedia untuk membantu warga yang kehilangan tempat tinggal. Proses penempatan warga berlangsung secara bertahap. Petugas lapangan memprioritaskan keluarga yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang. Langkah ini […]

  • Kades Buron Divonis Penjara lima tahun setelah terbukti korupsi dana desa di Pidie. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.

    Kades Buron Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp846 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sayuti, karena terbukti melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2023. Majelis hakim menggelar sidang pada Senin tanpa kehadiran Sayuti karena aparat masih menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang […]

  • KPK dalami dugaan penukaran valuta asing Ridwan Kamil
    KPK

    Penukaran Valuta Asing: KPK Dalami Dugaan Terkait Ridwan Kamil

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 383
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews..com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami dugaan penukaran valuta asing bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan Ridwan Kamil. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di Bank BJB. Penukaran Valuta Asing Jadi Fokus Pendalaman KPK Sebelumnya, penyidik KPK menelusuri komunikasi Ridwan Kamil saat melakukan perjalanan ke luar negeri […]

  • Jembatan Armco Tapanuli Tengah rampung dibangun TNI di Desa Masundung

    Jembatan Armco Tapanuli Tengah Rampung, TNI Pulihkan Akses Warga Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 398
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Jembatan Armco Tapanuli Tengah memulihkan akses warga Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah bencana alam merusak jalur utama penghubung wilayah tersebut. Putusnya akses sebelumnya menghambat mobilitas harian, distribusi logistik, serta layanan kesehatan dan pendidikan. Isu ini mendesak karena jalur tersebut menjadi satu-satunya penghubung antarpermukiman. Ketika jembatan rusak, warga harus menempuh […]

  • Golkar dukung Prabowo Gibran ditegaskan Bahlil Lahadalia

    Golkar Dukung Prabowo Gibran hingga Akhir Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen partainya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatan. Bahlil menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat. Menurut Bahlil, Golkar memiliki kewajiban politik karena partai tersebut mengusung […]

  • Banjir Jalur Rel Pekalongan, KAI Batalkan 82 Perjalanan Kereta

    Banjir Jalur Rel Pekalongan, KAI Batalkan 82 Perjalanan Kereta

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Banjir jalur rel Pekalongan mengganggu operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dan memaksa perusahaan membatalkan 82 perjalanan kereta api penumpang. Banjir melanda wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Jawa Tengah, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Perjalanan Kereta Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin […]

expand_less