Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » KPK ingatkan Antam tambang rakyat dikelola secara hati-hati

KPK ingatkan Antam tambang rakyat dikelola secara hati-hati

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan perannya dalam mengawal kebijakan strategis Badan Usaha Milik Negara. Dalam konteks ini, KPK ingatkan Antam tambang rakyat agar pelaksanaannya berjalan transparan dan tidak dikuasai kelompok tertentu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan lembaganya menemukan persoalan di sejumlah daerah. Menurut dia, wilayah tambang rakyat secara faktual masih berada di bawah kendali pihak tertentu. Kondisi ini berpotensi menghambat pemerataan ekonomi dan merugikan masyarakat lokal.

Setyo meminta PT Aneka Tambang (Persero) menyikapi temuan tersebut secara serius. Ia menegaskan kebijakan bisnis perusahaan tidak boleh membuka ruang bagi kepentingan segelintir pihak. Tanpa pengawasan ketat, risiko penyimpangan dan konflik kepentingan dapat meningkat.

Mitigasi Risiko dan Tata Kelola

Karena itu, KPK ingatkan Antam tambang rakyat untuk membarengi rencana tersebut dengan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan. Setyo menilai langkah ini penting sebelum Antam masuk lebih jauh ke sektor tambang rakyat yang memiliki kompleksitas tinggi dan sensitif secara sosial.

KPK juga menekankan pentingnya tata kelola yang kuat. Setiap keputusan bisnis BUMN harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, KPK meminta Antam memastikan keterlibatan masyarakat lokal berjalan adil dan tidak bersifat formalitas.

Aspek keberlanjutan turut menjadi perhatian. KPK menilai pengelolaan tambang rakyat harus memberikan manfaat ekonomi jangka panjang. Perusahaan juga wajib menjaga aspek lingkungan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan dan konflik baru.

KPK menilai penguatan pengawasan sejak awal akan membantu mencegah praktik percaloan, monopoli akses, serta potensi penyalahgunaan izin. Langkah tersebut dinilai penting agar program tambang rakyat benar-benar menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan justru menciptakan ketimpangan baru di daerah.

Respons Manajemen Antam

Sementara itu, Direktur Utama Antam Untung Budiharto mengakui perusahaan menghadapi berbagai tantangan. Ia menyebut kondisi makroekonomi global, dinamika geopolitik, serta perubahan regulasi memengaruhi strategi bisnis perusahaan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Antam menggandeng KPK guna memperkuat mitigasi risiko hukum dan tata kelola. Menurut Untung, kolaborasi ini membantu memastikan setiap keputusan bisnis selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepentingan publik.

Antam menegaskan komitmennya menjalankan rencana strategis secara transparan dan bertanggung jawab. Perusahaan berharap pengelolaan tambang rakyat dapat mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

    Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 540
    • 0Komentar

    JAYAPURA, duasatunews.com — Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Papua kembali memicu kekhawatiran publik karena dampaknya langsung terhadap hutan, tanah adat, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Di sejumlah wilayah, pembukaan kebun sawit mempercepat hilangnya tutupan hutan sekaligus memicu konflik lahan yang belum terselesaikan hingga kini. Mengapa Isu Ini Mendesak Sekarang Sorotan terhadap sawit Papua menguat seiring evaluasi […]

  • Bunuh Ibu Tiri Tangerang: Pria Emosi karena Tak Dipinjami Ponsel

    Tak Dipinjami Ponsel, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tiri

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kasus bunuh ibu tiri Tangerang menggegerkan warga Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (18/4/2026) dan melibatkan seorang pria berinisial NS (25) yang menghabisi nyawa ibu tirinya, W (45). Polisi mengungkap pelaku melakukan aksi tersebut setelah emosi karena korban tidak meminjamkan ponsel. Pelaku ingin menggunakan ponsel itu untuk bermain gitar. […]

  • Denny Indrayana saat diwawancarai media menyoroti tambang batubara dekat permukiman warga

    Tambang Batubara Dekat Permukiman, Eks Wamenkumham Era SBY Angkat Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tambang batubara dekat permukiman di Kalimantan Selatan memicu perhatian serius. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, secara terbuka mengkritik aktivitas tambang yang berdiri sangat dekat dengan rumah warga. Kritik tersebut muncul melalui unggahan media sosial. Dalam unggahan itu, Denny memperlihatkan lokasi tambang batubara di Sungai […]

  • Ilustrasi bea cukai haji 2025 saat petugas memeriksa barang bawaan jemaah dengan aturan pembebasan bea masuk dan pelaporan lisan.

    Bea Cukai Haji 2025: Aturan Baru Barang Bawaan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 191
    • 1Komentar

    Aturan Baru Bea Cukai Jemaah Haji 2025 Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah memperbarui aturan bea cukai untuk mempermudah jemaah haji saat kembali ke Indonesia. Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan ini melalui PMK Nomor 34 Tahun 2025. Aturan ini membantu mempercepat pemeriksaan di bandara sekaligus menjaga pengawasan barang dari luar negeri. Pemerintah Permudah Barang Bawaan Jemaah Pemerintah memberi fasilitas pembebasan bea […]

  • Dadan Hindayana tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang diusut Kejaksaan Agung.

    Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi syarat hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengakui proses penanganan perkara tersebut berlangsung cepat. Meski demikian, tim penyidik mempelajari dugaan penyimpangan dalam program […]

  • Kades Buron Divonis Penjara lima tahun setelah terbukti korupsi dana desa di Pidie. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.

    Kades Buron Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp846 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sayuti, karena terbukti melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2023. Majelis hakim menggelar sidang pada Senin tanpa kehadiran Sayuti karena aparat masih menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang […]

expand_less