Penggeledahan Kementerian Kehutanan Kasus Tambang Konawe
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 284
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com — Penggeledahan Kementerian Kehutanan oleh penyidik Kejaksaan Agung berlangsung di Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara, termasuk dugaan pelanggaran izin tambang.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penggeledahan sejak siang hari. Hingga sore, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci kepada publik.
Laporan Penyidik Proses
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan tim penyidik terkait penggeledahan Kementerian Kehutanan.
“Belum ada info,” ujar Anang saat dikonfirmasi.
Baca juga: Berita terkait penggeledahan Kementerian Kehutanan
Respons Kementerian Kehutanan
Direktur Tindak Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menjawab wartawan secara singkat. Ia tidak membenarkan maupun membantah penggeledahan di kantornya.
Ketika ditanya kaitannya dengan alih fungsi hutan lindung, Rudianto menepis dugaan tersebut:
“Ah bukan,” katanya melalui pesan pendek.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan, Krisdianto, belum memberi tanggapan hingga berita ini terbit.
Baca juga: Kasus Tambang Konawe Utara
Kasus Tambang Konawe Menjadi Fokus Penggeledahan
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi perubahan status kawasan hutan lindung dan pemberian izin tambang, yang menyeret mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
Sebelumnya, KPK menangani perkara ini. Namun, KPK menghentikan penyidikan pada Desember 2024 dengan menerbitkan SP3 dan baru membuka informasi itu ke publik pada Desember 2025.
Baca juga: Kasus Hutan dan Tambang Konawe
KPK Harap Kejaksaan Tuntaskan Penggeledahan Kementerian Kehutanan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, berharap Kejaksaan Agung menuntaskan penanganan kasus ini.
“KPK juga berharap penanganan perkara ini bisa dituntaskan dan diselesaikan di Kejaksaan Agung,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Profil Mantan Bupati Konawe Utara
Penyidikan Izin Tambang Konawe
Kejaksaan Agung memulai penyidikan dugaan korupsi izin tambang di kawasan hutan Konawe Utara sejak Agustus/September 2025.
Meski penyidikan telah berjalan, penyidik belum menetapkan tersangka. Tim Kejaksaan menggeledah lokasi dan memeriksa saksi, serta bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara.
