DPR RI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Miskin
- account_circle adrian moita
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi kondisi tragis yang menyoroti lemahnya pemenuhan hak pendidikan anak miskin di Nusa Tenggara Timur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Hak pendidikan anak miskin kembali mendapat perhatian DPR RI setelah wafatnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam konteks ini, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menyebut peristiwa tersebut sebagai bukti lemahnya perlindungan hak dasar anak dalam sistem pendidikan nasional.
“Kasus ini menunjukkan celah besar dalam pemenuhan hak belajar anak dari keluarga kurang mampu,” ujar Syarief dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Negara Harus Menjamin Akses Pendidikan Dasar
Pada prinsipnya, Syarief menegaskan negara harus menjamin setiap anak dapat bersekolah tanpa hambatan ekonomi. Selain itu, ia mengingatkan pemerintah mengelola anggaran pendidikan yang sangat besar melalui APBN.
Oleh karena itu, Syarief meminta pemerintah menyediakan kebutuhan dasar siswa seperti buku dan alat tulis. Dengan demikian, negara dapat mencegah tragedi serupa di masa depan.
“Anggaran pendidikan sangat besar. Karena itu, pemerintah harus memastikan anak-anak memperoleh kebutuhan belajar paling dasar,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
DPR Minta Evaluasi Penyaluran Bantuan
Selanjutnya, Syarief meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengevaluasi penyaluran bantuan pendidikan. Secara khusus, ia menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Di sisi lain, Syarief mendorong guru berperan aktif memantau kondisi psikologis peserta didik. Menurutnya, guru dapat mendeteksi lebih awal tekanan sosial dan ekonomi yang dialami siswa.
Dengan langkah tersebut, negara dapat melindungi hak pendidikan anak miskin agar faktor ekonomi keluarga tidak menghambat proses belajar.
Tragedi di Kabupaten Ngada
Sebelumnya, YBS (10), siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, NTT, wafat setelah mengalami tekanan berat. Dalam keseharian, keluarganya tidak mampu membeli buku dan alat tulis seharga kurang dari Rp10.000.
Akibatnya, kondisi ekonomi keluarga membatasi pemenuhan kebutuhan sekolah anak tersebut. Situasi ini pun memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, kasus ini memberi peringatan keras kepada negara. Karena itu, DPR meminta pemerintah memperkuat kebijakan, pengawasan, dan pendampingan sosial agar hak pendidikan anak miskin benar-benar terlindungi di seluruh wilayah Indonesia.
