Guru Honorer PPPK Gagal Ikut Seleksi, Menangis di DPR
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 155
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sejumlah perwakilan guru menghadiri audiensi bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Nasib guru honorer PPPK kembali menjadi sorotan publik setelah seorang tenaga pendidik asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan keluhannya secara langsung di hadapan anggota DPR RI. Momen tersebut terjadi dalam audiensi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (2/2/2026).
Guru honorer SDN Wanasari 01 Cibitung, Indah Permata Sari, mengaku telah mengabdi selama bertahun-tahun di dunia pendidikan. Namun hingga kini, pihak sekolah belum mencantumkan namanya dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini membuat Indah kehilangan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Masuk Dapodik itu sangat sulit, Pak. Informasi dari dinas sering tidak sampai ke sekolah. Kami akhirnya tertinggal,” ujar Indah dengan suara bergetar.
Kendala Pendataan Guru Honorer
Indah menjelaskan, pendataan menjadi syarat utama dalam proses rekrutmen tenaga pendidik oleh pemerintah. Ketika data tidak tercatat dalam sistem, guru tidak dapat mengikuti tahapan seleksi meskipun telah memenuhi masa kerja dan beban mengajar.
“Kemarin ada tes PPPK. Karena tidak masuk Dapodik, kami tidak bisa ikut. Saya selalu khawatir akan dirumahkan,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya ia alami. Banyak rekan sesama guru honorer PPPK di berbagai daerah juga menghadapi kendala serupa. Menurutnya, sistem pendataan guru belum berjalan merata hingga ke tingkat sekolah, sehingga informasi penting sering terlambat diterima oleh tenaga pendidik.
Selain menghadapi ketidakpastian status, Indah juga harus berjuang secara ekonomi. Setelah menyelesaikan tugas mengajar, ia bekerja sambilan sebagai tukang antar-jemput laundry demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Setelah mengajar, saya langsung antar jemput laundry, Pak,” ucapnya sambil menyeka air mata.
Masalah pendataan tenaga pendidik selama ini kerap menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai sinkronisasi data antara sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah pusat masih perlu diperbaiki. Ketidaksamaan data sering berdampak langsung pada hak guru untuk mengikuti program peningkatan status, kesejahteraan, dan perlindungan kerja.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Ia menyebut banyak tenaga pendidik masih menghadapi ketidakpastian status dan masa depan profesi.
Unifah mengatakan PGRI mendatangi Baleg DPR RI untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru. Ia berharap DPR RI membuka ruang dialog berkelanjutan agar kebijakan yang lahir memberi kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
