Papua Bukan Tanah Kosong: Sawit, Deforestasi, dan Perlawanan Masyarakat Adat
- account_circle Darman
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rahman, salah satu kader pemuda 21 sultra-jakarta, dan mahasiswa institut stiami.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Papua bukan tanah kosong. Papua adalah rumah. Dan rumah tidak untuk dijual.
Jakarta, duasatunews.com | Papua bukan ruang hampa yang menunggu untuk dieksploitasi. Gelombang ekspansi perkebunan kelapa sawit kembali mengancam hutan-hutan Papua, bahkan ketika krisis iklim global semakin memburuk.
Negara kerap menyatakan komitmen menurunkan emisi karbon, tetapi pada saat yang sama tetap memberi ruang bagi pembukaan hutan atas nama investasi dan pembangunan.
Bagi masyarakat adat Papua, ancaman ini tidak berhenti pada isu lingkungan. Pembukaan hutan menyentuh langsung keberlangsungan hidup, identitas, dan martabat mereka sebagai pemilik sah wilayah adat.
Mitos “Tanah Kosong”
Narasi bahwa “Papua masih kosong” terus muncul sebagai dalih pembukaan hutan skala besar. Padahal, hutan Papua merupakan ruang hidup masyarakat adat yang mereka jaga turun-temurun. Di dalam hutan itu hidup pengetahuan lokal, sumber pangan, obat-obatan tradisional, serta relasi spiritual dengan alam.
Perkebunan monokultur sawit tidak mampume nggantikan fungsi-fungsi tersebut. Ketika negara mengulang narasi tanah kosong, negara sekaligus menghapus keberadaan masyarakat adat dari peta pembangunan.
Ekspansi Sawit dan Pembangunan Ekstraktif
Ekspansi sawit di Papua memperlihatkan pola lama pembangunan ekstraktif. Perusahaan memperoleh tanah ulayat melalui proses yang minim transparansi. Aparat membatasi partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan. Persetujuan sering diperoleh tanpa informasi yang utuh dan seimbang.
Saat konflik muncul, negara dan perusahaan kerap menuding masyarakat adat sebagai penghambat pembangunan. Padahal, akar persoalan terletak pada pengabaian hak dan suara mereka sejak awal.
Kontradiksi Agenda Iklim
Pemerintah sering mempromosikan Papua sebagai wilayah kunci dalam agenda penyelamatan iklim dunia. Namun, kebijakan di lapangan justru membuka hutan primer untuk kepentingan industri. Kontradiksi ini menunjukkan standar ganda dalam kebijakan lingkungan.
Komitmen hijau berhenti di atas kertas, sementara deforestasi terus berjalan. Hutan Papua menjadi korban dari kebijakan yang tidak konsisten.
Dampak Sosial yang Nyata
Ekspansi sawit membawa dampak sosial yang serius. Hilangnya hutan berarti hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat. Banyak keluarga akhirnya bergantung pada upah perkebunan dan kehilangan kedaulatan ekonomi.
Ketika siklus sawit berakhir atau perusahaan hengkang, masyarakat tidak lagi memiliki tanah untuk bertahan hidup. Mereka menghadapi masa depan yang rapuh tanpa jaminan keberlanjutan.
Papua Tidak Menolak Pembangunan
Masyarakat adat Papua tidak menolak pembangunan. Mereka menuntut keadilan. Pembangunan seharusnya berangkat dari pengakuan hak masyarakat adat, perlindungan hutan, dan penguatan ekonomi lokal berbasis ekologi.
Model pembangunan yang merusak alam Papua hanya akan memperlebar ketimpangan sosial dan memicu konflik berkepanjangan.
Perlawanan untuk Hak Hidup
Saat ini, masyarakat adat Papua semakin lantang menolak perampasan ruang hidup. Mereka melakukan perlawanan bukan untuk menentang negara, melainkan untuk mempertahankan hak paling dasar: hidup bermartabat di tanah sendiri.
Jika negara benar-benar ingin melindungi Papua, negara harus menghentikan ekspansi sawit di hutan adat. Negara juga perlu membuka dialog yang setara dan menempatkan masyarakat adat sebagai subjek pembangunan.

Saat ini belum ada komentar