Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » POST-TRUTH DAN PERANG FRAMING MEDIA

POST-TRUTH DAN PERANG FRAMING MEDIA

  • account_circle Admin 21
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 929
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Era post-truth dan framing media membawa ruang publik memasuki fase baru dalam arus informasi. Pada fase ini, emosi, keyakinan pribadi, dan kepentingan ideologis sering mengalahkan fakta objektif. Publik tidak lagi menilai informasi dari kebenarannya, melainkan dari kesesuaiannya dengan pandangan yang sudah mereka yakini.

Post-Truth dan Framing Media dalam Realitas Indonesia

Indonesia kini melewati fase yang menguras energi kolektif bangsa. Degradasi muncul di berbagai bidang, terutama dalam penegakan hukum dan proses kebijakan publik. Pemerintah sering memosisikan rakyat sebagai penerima keputusan tanpa memberi ruang berpikir kritis. Para pengambil kebijakan merancang program tanpa kajian mendalam dan minim uji publik, sehingga hasilnya tidak memberi dampak signifikan bagi masyarakat.

Fenomena post-truth dan framing media memperkuat kondisi tersebut. Publik lebih sering mencari pembenaran daripada kebenaran. Media yang sejalan dengan sudut pandang tertentu langsung memperoleh kepercayaan, meskipun informasi yang disampaikan tidak utuh. Sebalikiknya, publik mencurigai media yang menyajikan sudut pandang berbeda, walaupun media tersebut menyertakan data valid.

Cara Framing Media Membentuk Persepsi Publik

Framing media bekerja melalui pemilihan kata, visual, sudut pandang narasi, dan penempatan isu. Dari fakta yang sama, media dapat membangun realitas sosial yang berbeda. Dalam konteks post-truth dan framing media, publik sering menerima realitas tersebut sebagai kebenaran tunggal tanpa proses verifikasi kritis.

Ketika media memiliki afiliasi politik atau kepentingan ekonomi, perang framing semakin tajam. Media tidak lagi menyajikan berita sebagai laporan informasi, tetapi sebagai alat pengaruh. Situasi ini memecah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok informasi dan menciptakan echo chamber yang memperkuat bias masing-masing.

Post-Truth dan Framing Media dalam Demokrasi

Kondisi demokrasi memburuk ketika masyarakat menyamakan kritik dengan permusuhan. Sebagian pihak menganggap dukungan terhadap kebijakan pemerintah sebagai sikap paling benar, sementara mereka yang mengkritik langsung dicap sebagai lawan politik atau bahkan ancaman. Pola pikir ini merusak ruang dialog dan menghambat penyelesaian persoalan bangsa.

Dalam situasi ini, sistem bergerak tanpa memberi ruang bagi warga yang memiliki niat tulus untuk memperbaiki keadaan. Berbagai pihak memproduksi narasi menyesatkan demi menjaga kepentingan tertentu, bahkan dengan mengorbankan akal sehat dan nurani publik.

Peran Prajurit Maya dalam Perang Narasi

Perang narasi di era post-truth dan framing media juga melibatkan prajurit maya. Mereka muncul secara masif di media sosial untuk menggiring opini publik. Setelah meninggalkan jejak perpecahan dan polarisasi, mereka menghilang tanpa tanggung jawab. Media sosial pun berubah menjadi medan konflik yang menjauhkan masyarakat dari diskursus sehat.

Literasi Media sebagai Jalan Keluar

Publik tidak bisa hanya menyalahkan media. Dalam era post-truth dan framing media, masyarakat harus membangun literasi digital dan literasi media secara aktif. Publik perlu membedakan fakta dan opini, memahami konteks informasi, serta mengkritisi narasi yang beredar di berbagai platform.

Kesadaran ini menjadi kunci untuk menjaga ruang publik tetap sehat. Tanpa literasi yang memadai, masyarakat akan terus menjadi korban perang narasi yang tidak berkesudahan.

Menempatkan Kebenaran sebagai Orientasi Utama

Pada akhirnya, post-truth dan framing media bukan hanya tantangan bagi integritas pers, tetapi juga ujian bagi kesadaran publik. Di tengah banjir informasi, masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak berita, melainkan kejernihan berpikir.

Membangun ruang publik yang sehat berarti menempatkan kebenaran sebagai orientasi utama, meskipun kebenaran tersebut tidak selalu populer dan tidak selalu sesuai dengan keyakinan yang ingin didengar.

Merdeka.

Penulis: Eni Samayati
Editor: Admin Pemuda 21 Official

Admin 21

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (2)

  • 🤑 Top Up 236,538 $. GET -> graph.org/BALANCE-3682444-USD-04-21-2?hs=635389136f5d91acb2a3cf6f0ce48771& 🤑

    jumao0

    25 Juli 2026 9:01 pm
  • 🔄🪙 BTC Crypto Recovery Bonus Already Credited ⚡➤ telegra.ph/Compensations-03-29-5?hs=635389136f5d91acb2a3cf6f0ce48771& 🔄🪙

    5o1n4u

    7 April 2026 7:08 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tenaga kesehatan menyiapkan vaksin campak dengan suntikan

    Kewaspadaan Campak Tenaga Kesehatan,Kemenkes Terbitkan SE

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan campak tenaga kesehatan. Kebijakan ini bertujuan melindungi tenaga medis dari risiko penularan. Selain itu, Kemenkes ingin mengantisipasi peningkatan kasus campak di Indonesia. Oleh karena itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, […]

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 435
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

  • PT Priven Lestari di Halmahera Timur menjadi sorotan IMW terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan kawasan lindung.

    Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Indonesia Mining Watch (IMW) menilai aktivitas pertambangan PT Priven Lestari di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, memunculkan persoalan serius. Organisasi tersebut menilai polemik itu berkaitan dengan kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam. Koordinator Nasional IMW, Ubay Daga, mengatakan pihaknya menyusun kajian berdasarkan aspirasi masyarakat, kronologi penolakan warga, dan […]

  • Agenda politik nasional, isu Menteri Keuangan, kerja sama pertahanan TNI SAF

    Isu Reshuffle, Penegakan Hukum, hingga Kerja Sama Pertahanan Warnai Agenda Politik Nasional

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Sejumlah agenda politik nasional menjadi perhatian publik pada Kamis (4/6). Pemerintah menegaskan fokus menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat pengawasan program strategis, serta meningkatkan kerja sama internasional. TNI dan SAF Perkuat Hubungan Pertahanan TNI dan Singapore Armed Forces (SAF) memperkuat kerja sama pertahanan melalui sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura. […]

  • Izin tambang PT AJS Wawonii masih tahap WIUP

    ESDM Sultra Pastikan Izin Tambang di Wawonii Masih Tahap Wilayah, Belum Ada Produksi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (ESDM Sultra) menegaskan bahwa perizinan pertambangan PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii belum memasuki tahap kegiatan tambang. ESDM Sultra mencatat izin yang ada baru berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas batuan diorit. Izin tersebut belum mencakup tahap eksplorasi maupun operasi […]

  • Aktivitas Jual Beli Pasar Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir, Warga Mulai Berbelanja

    Aktivitas Jual Beli Pasar Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir, Warga Mulai Berbelanja

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 444
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Pasar Aceh Tamiang pulih secara bertahap setelah banjir melanda wilayah tersebut. Di Pasar Pagi Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, pedagang kembali membuka kios, sementara warga mulai berbelanja kebutuhan pokok meski daya beli belum sepenuhnya normal. Selain itu, pantauan di lokasi memperlihatkan warga kembali memadati pasar tradisional untuk membeli sayuran, ikan, telur, dan […]

expand_less