Prabowo Rapat Kawasan Hutan Lewat Video Conference
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 236
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo rapat kawasan hutan bersama anggota Kabinet Merah Putih melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026). Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas ini untuk mengevaluasi kebijakan penataan kawasan hutan nasional. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan isu kehutanan sebagai prioritas lintas sektor.
Sementara itu, Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London. Ia mendampingi Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet RI. Di sisi lain, para menteri dan pejabat negara mengikuti rapat dari Jakarta.
Prabowo Pimpin Evaluasi Satgas Kawasan Hutan
Dari Jakarta, Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hadir dalam rapat. Selanjutnya, masing-masing pejabat menyampaikan laporan perkembangan kebijakan sesuai bidangnya.
Dalam forum ini, Presiden Prabowo memusatkan pembahasan pada kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Pemerintah membentuk satgas tersebut sejak Januari 2025 untuk menertibkan kawasan hutan secara terukur dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Presiden Dorong Koordinasi Lintas Kementerian
Selain itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dengan demikian, pemerintah dapat menjalankan penertiban kawasan hutan secara efektif dan transparan.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan seluruh jajaran agar memperhatikan aspek lingkungan hidup. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjaga dampak sosial bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Presiden menegaskan bahwa kebijakan kehutanan harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan.
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Kehutanan
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas satgas. Langkah ini memperkuat tata kelola kehutanan nasional sekaligus meningkatkan akuntabilitas kebijakan.
Informasi resmi aktivitas kelembagaan dapat diakses melalui situs https://www.dpr.go.id.
Sementara itu, pembaca dapat mengikuti perkembangan kebijakan nasional lainnya melalui rubrik https://www.duasatunews.com/nasional.
Pada akhirnya, rapat ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan hutan nasional. Dengan langkah tersebut, negara melindungi sumber daya alam sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan.
