Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Harga Emas Batangan Antam Naik ke Rp3,135 Juta per Gram

Harga Emas Batangan Antam Naik ke Rp3,135 Juta per Gram

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 328
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Harga emas batangan Antam kembali menjadi sorotan pada awal pekan ini. Pada Senin pagi, pasar mencatat kenaikan harga logam mulia yang cukup tajam. Pada saat yang sama, kenaikan ini menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, ketidakpastian ekonomi global masih memengaruhi pergerakan pasar keuangan.

Harga emas batangan Antam meningkat signifikan pada perdagangan pagi. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas bertambah Rp50.000. Sebelumnya, pasar mematok harga emas di level Rp3.085.000 per gram. Kini, harga tersebut mencapai Rp3.135.000 per gram pada pukul 09.01 WIB.

Produsen emas nasional, PT Antam Tbk, menyesuaikan harga emas mengikuti penguatan harga emas dunia. Selain itu, permintaan di pasar domestik juga terus meningkat. Oleh karena itu, masyarakat kembali memilih emas sebagai instrumen penyimpan nilai. Dengan demikian, emas tetap menjadi pilihan yang relatif stabil dibandingkan aset berisiko lain.

Tidak hanya harga jual yang naik. Selanjutnya, Antam juga meningkatkan harga beli kembali atau buyback emas batangan. Saat ini, perusahaan menetapkan harga buyback sebesar Rp2.914.000 per gram. Sebagai acuan, harga tersebut menjadi rujukan bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya. Baik untuk jangka pendek maupun menengah, tren ini dinilai cukup menguntungkan.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Terbaru

Sebagai gambaran, berikut daftar harga emas Logam Mulia berdasarkan pecahan gramasi:

0,5 gram: Rp1.617.500
1 gram: Rp3.135.000
2 gram: Rp6.210.000
3 gram: Rp9.290.000
5 gram: Rp15.450.000
10 gram: Rp30.845.000
25 gram: Rp76.987.000
50 gram: Rp153.895.000
100 gram: Rp307.712.000
250 gram: Rp769.015.000
500 gram: Rp1.537.820.000
1.000 gram: Rp3.075.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Sementara itu, pemerintah mengatur transaksi emas batangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan, pemilik NPWP membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta. Sebaliknya, penjual tanpa NPWP membayar pajak sebesar 3 persen. Dalam praktiknya, Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai transaksi buyback.

Pada sisi pembelian, konsumen pemilik NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sedangkan, konsumen non-NPWP membayar tarif sebesar 0,9 persen. Sebagai bagian dari administrasi, setiap transaksi pembelian selalu disertai bukti potong pajak resmi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Biaya Hidup Guncang Teheran, Puluhan Orang Tewas

    Demo Biaya Hidup Guncang Teheran, Puluhan Orang Tewas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Teheran, duasatunews.com — Demonstrasi Teheran Iran kembali memanas pada Selasa (6/1/2026). Ribuan warga turun ke jalan memprotes krisis ekonomi, lonjakan harga kebutuhan pokok, serta anjloknya nilai tukar mata uang rial yang semakin menekan kehidupan masyarakat. Lembaga swadaya masyarakat Iran Human Rights (IHR) mencatat aparat keamanan menewaskan sedikitnya 27 demonstran. Dari jumlah itu, lima korban merupakan […]

  • post-truth dan framing media membentuk persepsi publik

    POST-TRUTH DAN PERANG FRAMING MEDIA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 920
    • 2Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Era post-truth dan framing media membawa ruang publik memasuki fase baru dalam arus informasi. Pada fase ini, emosi, keyakinan pribadi, dan kepentingan ideologis sering mengalahkan fakta objektif. Publik tidak lagi menilai informasi dari kebenarannya, melainkan dari kesesuaiannya dengan pandangan yang sudah mereka yakini. Post-Truth dan Framing Media dalam Realitas Indonesia Indonesia kini […]

  • 4 Pilar Kebangsaan Sultra dalam kehidupan masyarakat

    Sejarah dan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Masyarakat Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 606
    • 0Komentar

    4 Pilar Kebangsaan Sultra berperan penting dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama di Sulawesi Tenggara. Jakarta, duasatunews.com – Sulawesi Tenggara dikenal sebagai wilayah dengan keragaman sosial dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, masyarakat di daerah ini menjadikan nilai kebangsaan sebagai pedoman hidup bersama. Selain itu, nilai […]

  • Trump konflik Iran operasi militer Amerika Serikat

    Trump Konflik Iran: Penasihat Desak Akhiri Operasi Militer

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 243
    • 0Komentar

    WASHINGTON, (duasatunews.com) — Trump konflik Iran kembali menjadi perhatian setelah sejumlah penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak pemerintahannya untuk segera mencari jalan keluar dari konflik dengan Iran. Para penasihat menilai tujuan operasi militer Amerika Serikat terhadap Iran sudah tercapai. Laporan The Wall Street Journal pada Senin (9/3/2026) mengungkap desakan tersebut dengan mengutip sumber yang […]

  • Penyerapan Tenaga Kerja Jadi Fokus Kadin Dorong Peran Swasta

    Penyerapan Tenaga Kerja Jadi Fokus Kadin Dorong Peran Swasta

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menempatkan penyerapan tenaga kerja sebagai agenda utama untuk memperkuat kelas menengah dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Kadin mendorong sektor swasta memperluas penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Aviliani, menegaskan bahwa dunia usaha perlu bergerak aktif membantu pemerintah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara […]

  • Ilustrasi uang rupiah terkait dugaan permintaan THR dalam kasus K3 Kemnaker

    Kasus K3 Kemnaker Noel: THR Rp 50 Juta Picu Reaksi di Sidang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kasus K3 Kemnaker Noel kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta baru di persidangan. Irvian Bobby Mahendro mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel pernah meminta dana tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2025. Bobby menyampaikan langsung keterangan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, ia menjelaskan bahwa situasi saat itu tidak kondusif karena proses pemeriksaan […]

expand_less