Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemkab Konawe Utara Pecat Tidak Hormat 17 ASN, 14 Terlibat Korupsi

Pemkab Konawe Utara Pecat Tidak Hormat 17 ASN, 14 Terlibat Korupsi

  • account_circle Darman
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 555
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Molawe, duasatunews.com – Konawe Utara Pemecatan ASN Konawe Utara kembali menarik perhatian publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara secara resmi memecat 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) karena melakukan pelanggaran disiplin berat yang mencederai integritas aparatur pemerintah.

Pemerintah pusat mengambil keputusan pemecatan ASN Konawe Utara secara langsung. Oleh sebab itu, Pemkab Konawe Utara segera melaksanakan keputusan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menunda maupun membatalkan keputusan pusat.

Dari total 17 ASN, tiga orang secara sadar mangkir kerja tanpa keterangan dalam jangka waktu lama. Akibat tindakan tersebut, pelayanan publik mengalami gangguan dan disiplin organisasi menurun. Karena alasan itu, pemerintah menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada ketiganya.

Sementara itu, 14 ASN lainnya terlibat langsung dalam tindak pidana korupsi. Pengadilan telah memeriksa dan memutus perkara mereka hingga berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan tersebut, pemerintah pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat tanpa pengecualian.

Wakil Bupati Konawe Utara, Abu Haera, membenarkan pemecatan ASN Konawe Utara saat awak media menemuinya di ruang kerja, Senin (5/1/2026).

“Pemecatan ini sudah resmi. Jumlahnya 17 ASN. Tiga orang mangkir kerja, sedangkan 14 orang terlibat korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Abu Haera menilai kebijakan ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN. Menurutnya, setiap aparatur wajib menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Selain itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Konawe Utara meningkatkan etos kerja serta mematuhi aturan secara konsisten. Dengan cara tersebut, pemerintah daerah dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“ASN harus bekerja profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran berat,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum, pemerintah menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, pemerintah juga menerapkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, khususnya Pasal 87 dan Pasal 88 yang mengatur sanksi pemberhentian ASN.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JK Respons Prabowo disampaikan Jusuf Kalla saat memberi keterangan di Jakarta

    JK Ragukan Peran Prabowo sebagai Mediator Konflik AS–Israel dan Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meragukan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi mediator konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ia menilai posisi Indonesia belum cukup kuat untuk memainkan peran tersebut. JK menyampaikan pandangan itu di Jakarta, Minggu (1/3). Ia menilai hubungan Indonesia dan Amerika Serikat belum setara, terutama setelah kesepakatan […]

  • IMPH: Tekan Kejagung Bongkar Aktor Korporasi di Balik Suap Ketua Ombudsman RI

    IMPH: Tekan Kejagung Bongkar Aktor Korporasi di Balik Suap Ketua Ombudsman RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) berinisial LSO. IMPH menilai LSO terlibat dalam kasus suap yang menyeret pimpinan Ombudsman Republik Indonesia terkait persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2013–2025, Jumat (9/5/2026). IMPH Soroti Surat Koreksi Ombudsman Ketua Umum IMPH, […]

  • Mudik 2026 Jawa Tengah Jadi Simpul Terpadat Nasional

    Mudik 2026 Jawa Tengah Jadi Simpul Terpadat Nasional

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Liburan Mudik Lebaran Tahun 2026 Provinsi Jawa Tengah, menarik minat masyarakat diproyeksikan menjadi pusat pergerakan masyarakat terbesar di Indonesia. Proyeksi menunjukkan sekitar 38,71 juta orang akan bergerak menuju Jawa Tengah, selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Angka ini menegaskan posisi Jawa Tengah sebagai simpul terpadat dalam arus mobilitas nasional. (21/02/2026). […]

  • patroli humanis Polsek Puriala menyapa warga

    Patroli Humanis, Jalan Sunyi Membangun Kepercayaan di Kec. Puriala

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Patroli humanis Puriala menjadi pendekatan kepolisian yang relevan di tengah meningkatnya persoalan keamanan dan sosial di tingkat lokal. Melalui pendekatan dialogis, polisi membangun komunikasi langsung dengan warga untuk menciptakan rasa aman berbasis kepercayaan dan kedekatan. Dalam pelaksanaannya, patroli ini menempatkan interaksi sebagai fokus utama. Petugas menyapa warga, berdiskusi mengenai kondisi lingkungan, serta […]

  • Pertemuan Teddy dan Basuki di Sekretariat Kabinet

    Pertemuan Teddy dan Basuki Bahas Progres Pembangunan IKN

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pertemuan Teddy dan Basuki berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet RI pada Kamis sore. Teddy Indra Wijaya menerima Basuki Hadimuljono dan langsung membahas perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Basuki memaparkan capaian pembangunan infrastruktur di kawasan inti pemerintahan. Ia menjelaskan progres fisik proyek serta rencana kerja tahap berikutnya. Selain itu, ia menyampaikan hasil […]

  • Konsorsium Pemuda Konawe Utara Soroti Dugaan Mafia Tambang dan Manipulasi PPM PT. Bumi Pertambangan Indonesia (PBI)

    Konsorsium Pemuda Konawe Utara Soroti Dugaan Mafia Tambang dan Manipulasi PPM PT. Bumi Pertambangan Indonesia (PBI)

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Gelombang desakan terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan kembali mencuat. Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara bersama Lingkar Studi Mahasiswa Hukum Indonesia (LSM-HI) menggelar aksi pada Kamis, 4 Juni 2026, di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Gerakan ini disebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap dugaan praktik ilegal di […]

expand_less