Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemkab Konawe Utara Pecat Tidak Hormat 17 ASN, 14 Terlibat Korupsi

Pemkab Konawe Utara Pecat Tidak Hormat 17 ASN, 14 Terlibat Korupsi

  • account_circle Darman
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 500
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Molawe, duasatunews.com – Konawe Utara Pemecatan ASN Konawe Utara kembali menarik perhatian publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara secara resmi memecat 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) karena melakukan pelanggaran disiplin berat yang mencederai integritas aparatur pemerintah.

Pemerintah pusat mengambil keputusan pemecatan ASN Konawe Utara secara langsung. Oleh sebab itu, Pemkab Konawe Utara segera melaksanakan keputusan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menunda maupun membatalkan keputusan pusat.

Dari total 17 ASN, tiga orang secara sadar mangkir kerja tanpa keterangan dalam jangka waktu lama. Akibat tindakan tersebut, pelayanan publik mengalami gangguan dan disiplin organisasi menurun. Karena alasan itu, pemerintah menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada ketiganya.

Sementara itu, 14 ASN lainnya terlibat langsung dalam tindak pidana korupsi. Pengadilan telah memeriksa dan memutus perkara mereka hingga berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan tersebut, pemerintah pusat menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat tanpa pengecualian.

Wakil Bupati Konawe Utara, Abu Haera, membenarkan pemecatan ASN Konawe Utara saat awak media menemuinya di ruang kerja, Senin (5/1/2026).

“Pemecatan ini sudah resmi. Jumlahnya 17 ASN. Tiga orang mangkir kerja, sedangkan 14 orang terlibat korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Abu Haera menilai kebijakan ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN. Menurutnya, setiap aparatur wajib menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Selain itu, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Konawe Utara meningkatkan etos kerja serta mematuhi aturan secara konsisten. Dengan cara tersebut, pemerintah daerah dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“ASN harus bekerja profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran berat,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum, pemerintah menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, pemerintah juga menerapkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, khususnya Pasal 87 dan Pasal 88 yang mengatur sanksi pemberhentian ASN.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji materi Pasal 218 KUHP di Mahkamah Konstitusi

    Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Melalui permohonan ini, para mahasiswa menggunakan hak konstitusional mereka. Selain itu, mereka menuntut kepastian hukum […]

  • pedagang kaki lima menunggu pelanggan menjelang Ramadhan di Kabul Afghanistan

    Ramadhan Tiba, Warga Afghanistan Terjepit Kenaikan Harga dan Tekanan Sanksi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, warga Afghanistan menghadapi tekanan ekonomi yang kian berat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya daya beli, serta dampak berkepanjangan sanksi internasional membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar selama puasa. Di pasar-pasar tradisional pascaperang, para pedagang kecil merasakan langsung dampak kondisi tersebut. Mohammad Reza (35), pemilik toko kebutuhan harian, mengatakan […]

  • bahlil lahadalia ketua satgas transisi energi rapat dengan presiden prabowo

    Prabowo Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Transisi Energi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Satgas transisi energi menjadi langkah baru pemerintah untuk mempercepat program energi bersih di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Transisi Energi. Bahlil mengatakan pemerintah terus memperluas akses energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan energi […]

  • Selat Hormuz dibuka, kapal tanker minyak melintas di jalur energi global

    Selat Hormuz Dibuka, Kapal Pertamina Siap Melintas

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – PT Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan dua kapal tanker menyusul pembukaan Selat Hormuz untuk pelayaran internasional. Pejabat Sementara Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menyatakan timnya menyusun strategi pelayaran guna menjaga keamanan operasional. PIS menyiapkan Pertamina Pride dan Gamsunoro untuk melintas di jalur tersebut. “Kami memantau situasi secara intensif dan menyiapkan rute pelayaran […]

  • kepemilikan lahan Bupati Konsel di wilayah tambang nikel

    IPPMI Konsel Soroti Dugaan Kepemilikan Lahan Virgin 11 Hektar Oleh Bupati Konsel di IUP PT. WIN

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kepemilikan lahan Bupati Konsel kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) mengungkap dugaan kepemilikan lahan di wilayah tambang nikel Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut dugaan kepemilikan lahan Bupati Konsel seluas 11 hektar berada di […]

  • Qatar tembak jet Iran jenis Sukhoi Su-24 dan cegat rudal menuju Al Udeid

    Qatar Tembak Jet Iran dan Rudal di Al Udeid

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DOHA, (duasatunews.com) – Qatar tembak jet Iran dan mencegat rudal balistik yang menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat di wilayahnya pada Senin, 2 Maret 2026. Otoritas pertahanan Qatar menyatakan sistem pertahanan udara mereka berhasil menghancurkan dua pesawat tempur serta sejumlah proyektil sebelum mencapai target. Kementerian Pertahanan Qatar menyebut Angkatan Udara Emir Qatar menjatuhkan dua jet tempur […]

expand_less