Dana Asing Keluar dari Pasar Modal RI, OJK Ungkap Penyebabnya
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua OJK Friderica Widyasari
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA (duasatunews.com) – Dana asing keluar dari pasar modal RI masih terjadi di tengah tekanan ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan menilai kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia menjadi faktor utama yang mendorong arus modal asing meninggalkan pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi mengatakan ketidakpastian global membuat investor asing lebih berhati-hati dalam menempatkan dana investasi. Kondisi tersebut memicu arus modal keluar dari sejumlah pasar keuangan di kawasan Asia.
Dana Asing Keluar Dipicu Suku Bunga Tinggi The Fed
Menurut Friderica, kebijakan suku bunga tinggi yang masih dipertahankan Federal Reserve ikut memperbesar tekanan terhadap pasar modal Indonesia. Investor global memilih menempatkan dana di Amerika Serikat karena menawarkan tingkat imbal hasil lebih tinggi dan risiko lebih rendah.
“Kalau teman-teman lihat terjadi outflow karena memang saat ini kondisi dari faktor geopolitik dan geoekonomi secara global. Namun selama kita yakini fundamental kita baik, ya kita harapkan ini akan bisa berbalik,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
OJK Perkuat Transparansi dan Likuiditas Pasar
Meski arus modal asing masih berlangsung, OJK terus memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia. Regulator meningkatkan transparansi data investor dan memperbaiki tata kelola pasar agar investor global semakin percaya terhadap kondisi pasar domestik.
OJK kini membuka informasi pemegang saham di atas 1 persen serta mewajibkan pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO). Selain itu, regulator juga menyajikan data investor secara lebih rinci untuk meningkatkan transparansi pasar.
Di sektor likuiditas, OJK mendorong kebijakan free float minimum di atas 15 persen. Langkah tersebut bertujuan memperdalam pasar modal sekaligus meningkatkan aktivitas perdagangan saham di Indonesia.
Investor Domestik Redam Dampak Dana Asing Keluar
Friderica menambahkan kebijakan itu juga menjawab perhatian dari lembaga indeks global MSCI. Menurutnya, perubahan aturan memang dapat memicu penyesuaian indeks dalam jangka pendek. Namun, langkah tersebut akan memperkuat fundamental pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
Sementara itu, investor domestik mulai memegang peran lebih besar dalam menjaga stabilitas pasar. Dalam satu tahun terakhir, jumlah investor pasar modal Indonesia naik sekitar 5 juta single investor identification (SID).
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
