Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi & Bisnis » GoTo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Pendapatan Mitra Diklaim Tetap Stabil

GoTo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Pendapatan Mitra Diklaim Tetap Stabil

  • account_circle Reski
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Kebijakan baru terkait komisi ojol GoTo mulai berlaku setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Aturan itu mengatur pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi ojek online.

PT GoTo menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Perusahaan memastikan mitra pengemudi tetap menerima porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan layanan roda dua.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengatakan aturan baru menetapkan skema bagi hasil sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi. Sementara perusahaan menerima komisi sebesar 8 persen.

Menurut Hans, perusahaan tidak menaikkan tarif GoRide reguler. Langkah itu dilakukan agar jumlah pesanan tetap stabil dan pendapatan mitra tetap terjaga.

“Jumlah order konsumen kami harapkan tetap stabil sehingga penghasilan mitra tidak terganggu,” kata Hans di Jakarta, Rabu.

Komisi Ojol GoTo Ikuti Arahan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kebijakan tersebut saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

GoTo juga menghapus Program Langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi. Perusahaan menilai langkah itu penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi daring.

Ke depan, layanan GoRide Hemat akan mengikuti sistem komisi 8 persen seperti layanan reguler. Perusahaan juga akan menyesuaikan tarif konsumen secara moderat.

Program Mitra Tetap Berjalan

Selain menyesuaikan sistem komisi ojol GoTo, perusahaan tetap melanjutkan berbagai program kesejahteraan bagi mitra pengemudi.

Program tersebut meliputi Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa pendidikan, umroh gratis, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

GoTo juga berkomitmen memperkuat inovasi dan ekosistem bisnis digital agar stabilitas perusahaan tetap terjaga dalam jangka panjang.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Formasi desak KPK periksa RB terkait dugaan korupsi

    Formasi Kembali Desak KPK Periksa Oknum Anggota DPR RI Dapil Sultra Inisial RB, Terkait Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api dan P3 TGAI

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (14/1/2026). Melalui aksi tersebut, Formasi mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara berinisial RB. Massa aksi menilai RB diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jalur […]

  • Kanada tidak buka hubungan diplomatik dengan Iran menurut Menteri Luar Negeri Anita Anand

    Kanada Iran hubungan diplomatik tolak tanpa perubahan rezim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Istanbul, (duasatunews.com) – Kanada Iran hubungan diplomatik hingga kini belum menunjukkan tanda pemulihan. Pemerintah Kanada menegaskan tidak akan membuka kembali hubungan resmi dengan Iran selama belum terjadi perubahan rezim serta perbaikan nyata dalam isu hak asasi manusia (HAM). Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri Konferensi Keamanan Munich. Ia menilai pemerintah […]

  • pembelajaran sekolah terdampak bencana di Indonesia

    Kemendikdasmen Terbitkan Kebijakan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 301
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Bencana alam kerap mengganggu proses belajar ribuan siswa di berbagai daerah. Sekolah rusak, akses terputus, dan kondisi psikologis anak terdampak. Dalam situasi ini, negara wajib memastikan hak pendidikan tetap berjalan secara aman. Tanpa kebijakan yang jelas, penanganan pendidikan saat bencana sering bergantung pada inisiatif daerah. Akibatnya, layanan belajar tidak merata dan rawan terhenti. […]

  • Cuaca Buruk, Kapal Penumpang Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna

    Cuaca Buruk, Kapal Penumpang Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Muna, duasatunews.com — Kapal penumpang tenggelam di Muna akibat cuaca buruk yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi. Insiden ini terjadi di perairan dekat Desa Pohorua, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Kapal speed boat KM Maligano Star melayani rute Raha–Maligano saat peristiwa berlangsung. Seluruh penumpang dan awak kapal […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 385
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi kembali memicu perhatian publik. Pasalnya, banyak atlet menghadapi ketidakpastian hidup setelah masa kompetisi berakhir. Padahal, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan masa muda demi prestasi nasional. Jika kondisi ini terus berulang, prestasi olahraga berisiko berhenti pada seremoni. Karena itu, negara perlu hadir lebih jauh dari sekadar […]

  • Gratifikasi jet pribadi Menag dibahas KPK di Gedung KPK Jakarta

    Gratifikasi Jet Pribadi Menag, KPK Pastikan Bebas Pidana

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gratifikasi jet pribadi Menag menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana. KPK menegaskan Menteri Agama telah memenuhi kewajiban hukum dengan melaporkan dugaan gratifikasi sesuai batas waktu undang-undang. KPK Tegaskan Pelaporan Tepat Waktu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo menjelaskan Menag menyampaikan laporan […]

expand_less