Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp30.000

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 359
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) – Emas Antam naik Rp30 ribu pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga emas batangan meningkat dari Rp2.890.000 menjadi Rp2.920.000 per gram.

Pada saat yang sama, harga beli kembali atau buyback emas Antam berada di level Rp2.706.000 per gram. Dengan demikian, harga buyback tersebut menjadi acuan utama bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan.

Sebelumnya, pada Jumat (6/2/2026) sore, emas Antam juga mencatat kenaikan sebesar Rp34.000 per gram. Oleh karena itu, pergerakan tersebut menunjukkan volatilitas harga emas yang masih cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Pergerakan Harga Emas Batangan

Selain itu, harga emas batangan yang tercantum di laman Logam Mulia milik PT Antam Tbk dapat berubah sewaktu-waktu. Hal ini terjadi karena harga emas mengikuti dinamika pasar global serta pergerakan nilai tukar rupiah.

Lebih lanjut, berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.510.000

  • 1 gram: Rp2.920.000

  • 2 gram: Rp5.780.000

  • 3 gram: Rp8.645.000

  • 5 gram: Rp14.375.000

  • 10 gram: Rp28.695.000

  • 25 gram: Rp71.612.000

  • 50 gram: Rp143.145.000

  • 100 gram: Rp286.812.000

  • 250 gram: Rp715.265.000

  • 500 gram: Rp1.430.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.860.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan

Sementara itu, pemerintah mengatur transaksi emas batangan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta.

Secara rinci, pemegang NPWP membayar PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan pembeli non-NPWP membayar 3 persen. Pada praktiknya, Antam langsung memotong pajak tersebut dari total nilai buyback.

Di sisi lain, pemerintah juga mengenakan PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan. Pemegang NPWP membayar pajak sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli non-NPWP membayar 0,9 persen. Sebagai bukti, setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.

Dengan demikian, masyarakat perlu mencermati pergerakan harga dan ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi jual beli emas.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • hubungan diplomatik AS Venezuela pertemuan diplomatik

    Hubungan Diplomatik AS Venezuela Mulai Pulih

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Caracas, (duasatunews.com) – Hubungan diplomatik AS Venezuela mulai menunjukkan tanda pemulihan setelah kedua negara kembali membuka komunikasi resmi beberapa tahun setelah hubungan mereka terputus. Pemulihan hubungan ini menandai babak baru dalam dinamika politik antara Washington dan Caracas yang sebelumnya sempat mengalami ketegangan panjang. Pemerintah Venezuela sebelumnya memutus hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat pada Januari 2019. […]

  • Iran Piala Dunia 2026 dipastikan FIFA tetap tampil

    Iran Tampil Piala Dunia 2026 Dipastikan FIFA Tanpa Perubahan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Iran tampil 2026 di Piala Dunia setelah FIFA memastikan tidak ada perubahan jadwal. Presiden FIFA Gianni Infantino menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan rencana utama meski situasi geopolitik memanas. “Tidak ada rencana B atau C atau D, rencana A adalah satu-satunya rencana,” ujar Infantino. FIFA Pastikan Iran Tampil 2026 Sesuai Jadwal Infantino menyampaikan […]

  • Pelantikan Kepala Dinas PMD Konawe Selatan oleh Bupati

    Dr. Anni Naim Taridala, SE Resmi Menjabat Sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat & Desa

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 544
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pelantikan PMD Konawe Selatan menarik perhatian publik di tengah persoalan tata kelola desa dan tuntutan transparansi anggaran. Pemerintah daerah melakukan rotasi jabatan ini saat banyak desa masih berupaya meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas perencanaan pembangunan. Peningkatan alokasi dana desa mendorong kebutuhan pengelolaan yang lebih akuntabel. Namun, sejumlah desa masih menghadapi kendala perencanaan […]

  • beasiswa LP2D untuk mahasiswa tidak mampu

    LP2D Tolak Revisi RTRW Sultra: Syarat Kepentingan Pengusaha, Abaikan Ekologi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Organisasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penolakan ini muncul karena LP2D menilai kebijakan tersebut berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan keberlanjutan ekosistem. Revisi RTRW dan Ekspansi Industri Nikel Isu revisi RTRW mengemuka […]

  • tarif panel surya RI kebijakan Amerika Serikat terhadap impor panel surya Indonesia

    AS Naikkan Tarif Impor Panel Surya Indonesia hingga 104%

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Amerika Serikat menjatuhkan tarif tinggi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia. Pemerintah AS menetapkan bea masuk imbalan sebesar 104,38% untuk produk asal RI. Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan kebijakan ini pada Selasa waktu setempat. Otoritas AS menyebut langkah tersebut sebagai respons atas subsidi pemerintah yang dinilai merugikan industri domestik. Indonesia […]

  • Kemenperin perkuat industri nasional untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat ekonomi Indonesia

    DPR Dorong Kemenperin Perkuat Industri Nasional untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melahirkan berbagai inovasi guna memperkuat sektor industri nasional. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Parlemen, […]

expand_less