Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Implementasi PP Tunas Dibahas Seskab Teddy dan Menkomdigi

Implementasi PP Tunas Dibahas Seskab Teddy dan Menkomdigi

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) – Implementasi PP Tunas menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini memastikan setiap platform digital menyediakan lingkungan yang aman bagi anak dari paparan konten berbahaya maupun risiko penyalahgunaan data.

Teddy Indra Wijaya membahas kebijakan tersebut bersama Meutya Hafid dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat (27/3) malam.

Sekretariat Kabinet menyatakan kebijakan ini mulai menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah platform digital kini menyesuaikan kebijakan mereka dengan ketentuan pemerintah. Kondisi ini menunjukkan meningkatnya kesadaran industri terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Implementasi PP Tunas dan Batas Usia Minimum

Pemerintah menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi anak untuk mengakses platform digital berisiko tinggi. Aturan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Kebijakan ini melindungi anak dari konten negatif sekaligus mendorong orang tua mengawasi aktivitas digital anak secara aktif. Perusahaan teknologi juga perlu memperkuat sistem verifikasi usia serta meningkatkan fitur keamanan pengguna.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh perusahaan digital wajib menyesuaikan layanan mereka dengan regulasi yang berlaku tanpa pengecualian.

Kepatuhan Platform dalam Regulasi Perlindungan Anak Digital

Pemerintah mencatat X dan Bigo Live telah memenuhi ketentuan secara penuh.

Sementara itu, TikTok dan Roblox masih berproses menuju kepatuhan penuh. Pemerintah terus berkomunikasi dengan kedua platform tersebut agar segera memenuhi seluruh persyaratan.

Di sisi lain, Facebook, Threads, Instagram, serta YouTube masih perlu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Penegakan Aturan Perlindungan Anak di Platform Digital

Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini mengedepankan prinsip universalitas dan nondiskriminasi. Semua platform harus menerapkan standar perlindungan anak yang sama tanpa membedakan wilayah operasional.

Pemerintah menyiapkan sanksi administratif untuk memastikan kepatuhan. Pemerintah dapat memberikan teguran, menghentikan layanan sementara, hingga memutus akses secara permanen bagi platform yang melanggar.

Dengan penerapan kebijakan ini secara konsisten, pemerintah menargetkan terciptanya ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak di Indonesia.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Pemuda 21 bersama LP2D di Jakarta

    Pemuda 21 Rayakan Ramah Tamah Wisuda Kader, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan dan Berdaya Saing Global

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com — Wisuda Pemuda 21 kembali memperkuat komitmen pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pada 2025, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) bersama Pemuda 21 meluluskan 59 kader Strata Satu (S1) di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Melalui kegiatan Ramah Tamah Wisudawan dan Wisudawati, LP2D dan Pemuda 21 mengangkat tema “Menghasilkan Lulusan yang Kritis dan Inovatif, […]

  • Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Raziv, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawas lingkungan untuk mengusut dugaan alih fungsi hutan mangrove seluas tiga hektare di Kendari. Raziv menyebut dugaan alih fungsi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah Andi Sumangerukka. Karena itu, ia meminta aparat turun langsung ke lapangan guna […]

  • harga emas Antam hari ini dalam bentuk emas batangan

    Harga Emas Batangan Antam Naik ke Rp3,135 Juta per Gram

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Harga emas batangan Antam kembali menjadi sorotan pada awal pekan ini. Pada Senin pagi, pasar mencatat kenaikan harga logam mulia yang cukup tajam. Pada saat yang sama, kenaikan ini menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, ketidakpastian ekonomi global masih memengaruhi pergerakan pasar keuangan. Harga emas […]

  • LIDIK Sultra Jakarta desak Kejagung ambil alih kasus dana hibah Pilkada

    ‎LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 495
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com –  31 Oktober 2025 — LIDIK Sultra desak Kejagung untuk mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada yang melibatkan KPU Konawe Utara. Desakan tersebut muncul melalui aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta menilai penanganan perkara di tingkat […]

  • Italia gagal Piala Dunia 2026 setelah kalah dari Bosnia

    Italia Piala Dunia 2026 Gagal, Kalah dari Bosnia di Playoff

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle adrian moita
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Italia Piala Dunia 2026 dipastikan gagal setelah kalah dari Bosnia-Herzegovina pada final playoff jalur A Kualifikasi zona Eropa. Laga yang berlangsung di Stadion Bilino Polje berakhir dramatis lewat adu penalti. Italia sempat unggul lebih dahulu melalui gol Moise Kean pada menit ke-15. Namun, Bosnia-Herzegovina berhasil menyamakan kedudukan melalui Haris Tabakovic. Italia Piala […]

  • KPK patuh KUHP dan KUHAP baru berlaku 2026

    KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — KPK patuh KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyesuaikan seluruh proses penegakan hukum dengan sistem hukum pidana nasional yang baru. Sebagai respons atas perubahan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga […]

expand_less