Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 383
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — KPK patuh KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyesuaikan seluruh proses penegakan hukum dengan sistem hukum pidana nasional yang baru.

Sebagai respons atas perubahan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga negara wajib menaati undang-undang yang berlaku.

“Setiap peraturan perundang-undangan yang telah disahkan wajib ditaati dan dilaksanakan,” kata Johanis Tanak dalam keterangan tertulis, Minggu (4/1/2026).

Lebih lanjut, Johanis menjelaskan bahwa KPK menyesuaikan seluruh kewenangan dan tugasnya. Dengan demikian, KPK tetap menjalankan fungsi pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sesuai KUHP dan KUHAP baru.

Selain itu, ia memastikan perubahan regulasi tidak mengurangi kekuatan pemberantasan korupsi. Sebaliknya, KPK memperkuat dasar hukum setiap tindakan penegakan hukum.

“KPK tetap menjalankan pemberantasan korupsi sesuai ketentuan hukum pidana terbaru,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran publik. Pasalnya, sebagian masyarakat mempertanyakan posisi KPK di tengah perubahan sistem hukum pidana nasional.

KPK Jalankan KUHP Baru Mulai 2026

Pemerintah mulai menerapkan KUHP baru pada 2 Januari 2026 setelah melewati masa transisi tiga tahun. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan KUHP pada 6 Desember 2022.

Setelah itu, Presiden Joko Widodo menandatangani undang-undang tersebut pada 2 Januari 2023 dan menetapkannya sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 624 KUHP mengatur masa penyesuaian sebelum penerapan penuh.

KUHAP Baru Lengkapi Reformasi Hukum

Selain KUHP, DPR juga mengesahkan KUHAP baru pada 18 November 2025 melalui rapat paripurna. Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani undang-undang tersebut pada 17 Desember 2025.

Pemerintah kemudian menetapkannya sebagai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Dengan berlakunya dua regulasi ini, sistem peradilan pidana Indonesia memasuki fase baru.

Oleh sebab itu, KPK memastikan seluruh penanganan perkara korupsi mengikuti kerangka hukum terbaru, mulai dari tahap awal hingga persidangan.

Penutup

Pada akhirnya, komitmen KPK patuh KUHP dan KUHAP baru menjadi sinyal kuat di awal 2026. Kini, publik menanti penerapan konkret aturan tersebut untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepastian hukum nasional.

Rekomendasi Untuk Anda

  • sidang ASN Kemenaker kasus pemerasan RPTKA di Pengadilan Tipikor Jakarta

    ASN Kemenaker RPTKA Hadapi Sidang Tuntutan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  ASN Kemenaker RPTKA menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan tenaga kerja asing. Selain itu, perkara ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian yang besar. Sidang berlangsung pada Senin pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, majelis hakim yang dipimpin Lucy Ermawati menyidangkan perkara ini bersama hakim […]

  • LCT RI China yuan Bank Indonesia Destry Damayanti Economic Outlook 2026

    Transaksi Rupiah–Yuan Melejit, Indonesia–China Catat LCT US$2,7 Miliar dalam Sebulan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — LCT RI China yuan melonjak tajam pada akhir 2025. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi perdagangan Indonesia–China berbasis mata uang lokal mencapai US$2,7 miliar hanya dalam satu bulan, yakni Desember 2025. Angka ini jauh melampaui rata-rata transaksi bulanan sebelumnya yang berada di kisaran US$1 miliar. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menilai capaian tersebut menandai […]

  • perdagangan karbon Indonesia terhambat akibat regulasi lemah dan birokrasi

    Regulasi Lemah Hambat Perdagangan Karbon Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)-Indonesia memiliki peluang besar dalam perdagangan karbon Indonesia untuk mengendalikan pasar global berkat luasnya hutan tropis yang dimiliki. Namun, pemerintah belum memaksimalkan potensi ekonomi dari sektor ini. Pakar kehutanan dari Universitas Palangka Raya, Aswin Usup, menilai negara-negara industri masih mendominasi sistem perdagangan karbon. Padahal, negara-negara tersebut tidak lagi memiliki hutan seluas Indonesia. Aswin menegaskan bahwa […]

  • Wapres Gibran Kunjungan Papua, Awali Agenda di Biak Numfor

    Wapres Gibran Kunjungan Papua, Awali Agenda di Biak Numfor

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Papua, (duasatunews.com) – Wapres Gibran kunjungan Papua dengan mengawali agenda kerja di Kabupaten Biak Numfor, Selasa. Selain itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka tiba di Bandara Kaisepo dan mengenakan tas noken sebagai simbol penghormatan budaya lokal. Setelah itu, Wapres Gibran menerima sambutan jajaran pemerintah daerah. Sementara itu, Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri memimpin […]

  • Revisi UU Pemilu DPR Mulai Dibahas Komisi II

    Revisi UU Pemilu DPR Mulai Dibahas Komisi II

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 296
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Revisi UU Pemilu DPR mulai dibahas Komisi II DPR RI melalui rapat untuk menyerap masukan publik. DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Oleh karena itu, Komisi II membuka dialog luas dengan akademisi dan lembaga kajian […]

  • Puluhan ribu nahdliyin menghadiri Mujahadah Kubro NU 1 Abad di Stadion Gajayana Malang

    PWNU Jatim: Mujahadah Kubro Perkuat Persatuan dan Jaga Keutuhan NKRI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 214
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Di tengah menguatnya polarisasi sosial dan politik identitas, ruang kebersamaan publik terus menyempit. Dalam kondisi tersebut, organisasi keagamaan mengambil peran strategis untuk menjaga persatuan. Karena itu, Mujahadah Kubro NU yang digelar di Jawa Timur hadir sebagai ruang konsolidasi sosial dari tingkat akar rumput. Tantangan Kebangsaan dan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan Isu persatuan […]

expand_less