Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 699
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — KPK patuh KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyesuaikan seluruh proses penegakan hukum dengan sistem hukum pidana nasional yang baru.

Sebagai respons atas perubahan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga negara wajib menaati undang-undang yang berlaku.

“Setiap peraturan perundang-undangan yang telah disahkan wajib ditaati dan dilaksanakan,” kata Johanis Tanak dalam keterangan tertulis, Minggu (4/1/2026).

Lebih lanjut, Johanis menjelaskan bahwa KPK menyesuaikan seluruh kewenangan dan tugasnya. Dengan demikian, KPK tetap menjalankan fungsi pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sesuai KUHP dan KUHAP baru.

Selain itu, ia memastikan perubahan regulasi tidak mengurangi kekuatan pemberantasan korupsi. Sebaliknya, KPK memperkuat dasar hukum setiap tindakan penegakan hukum.

“KPK tetap menjalankan pemberantasan korupsi sesuai ketentuan hukum pidana terbaru,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran publik. Pasalnya, sebagian masyarakat mempertanyakan posisi KPK di tengah perubahan sistem hukum pidana nasional.

KPK Jalankan KUHP Baru Mulai 2026

Pemerintah mulai menerapkan KUHP baru pada 2 Januari 2026 setelah melewati masa transisi tiga tahun. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan KUHP pada 6 Desember 2022.

Setelah itu, Presiden Joko Widodo menandatangani undang-undang tersebut pada 2 Januari 2023 dan menetapkannya sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 624 KUHP mengatur masa penyesuaian sebelum penerapan penuh.

KUHAP Baru Lengkapi Reformasi Hukum

Selain KUHP, DPR juga mengesahkan KUHAP baru pada 18 November 2025 melalui rapat paripurna. Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani undang-undang tersebut pada 17 Desember 2025.

Pemerintah kemudian menetapkannya sebagai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Dengan berlakunya dua regulasi ini, sistem peradilan pidana Indonesia memasuki fase baru.

Oleh sebab itu, KPK memastikan seluruh penanganan perkara korupsi mengikuti kerangka hukum terbaru, mulai dari tahap awal hingga persidangan.

Penutup

Pada akhirnya, komitmen KPK patuh KUHP dan KUHAP baru menjadi sinyal kuat di awal 2026. Kini, publik menanti penerapan konkret aturan tersebut untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepastian hukum nasional.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

    Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 673
    • 0Komentar

    JAYAPURA, duasatunews.com — Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Papua kembali memicu kekhawatiran publik karena dampaknya langsung terhadap hutan, tanah adat, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Di sejumlah wilayah, pembukaan kebun sawit mempercepat hilangnya tutupan hutan sekaligus memicu konflik lahan yang belum terselesaikan hingga kini. Mengapa Isu Ini Mendesak Sekarang Sorotan terhadap sawit Papua menguat seiring evaluasi […]

  • Susno Duadji Perang Bintang saat memberikan pernyataan mengenai kasus Febrie Adriansyah.

    Susno Duadji Bantah Isu Perang Bintang Polri dan Kejagung

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Susno Duadji menegaskan tidak ada “perang bintang” dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Mantan Kabareskrim Polri itu menilai Polri dan Kejaksaan Agung memiliki tujuan yang sama. Menurutnya, kedua institusi berkomitmen memberantas korupsi. Susno menyampaikan pernyataan […]

  • “Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh terkait dana Otsus oleh Baleg DPR RI”

    Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Pengawas Dana Otsus dalam Revisi UUPA Aceh

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 204
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memasukkan RUU Pemerintahan Aceh ke dalam agenda pembahasan. DPR fokus membahas masa depan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dan sistem pengawasannya. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pemerintah membuka peluang memperpanjang status Otsus Aceh. Pemerintah juga mempertimbangkan kelanjutan dana Otsus yang akan berakhir tahun depan. Doli […]

  • Wapres Gibran meninjau lokasi longsor Cisarua Bandung Barat

    Wapres Tinjau Longsor Cisarua Bandung Barat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meninjau langsung lokasi longsor Cisarua Bandung Barat, Minggu (25/1). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan penanganan darurat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan berfokus pada keselamatan warga. Dalam peninjauan di lapangan, Wakil Presiden menegaskan pemerintah terus melanjutkan proses pencarian dan […]

  • OTT KPK Bupati Pekalongan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Langsung Diperiksa di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 399
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama beberapa pihak lain. Langkah ini langsung menyita perhatian publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, segera menyampaikan perkembangan itu kepada media. Menurut dia, tim penyelidik […]

  • pembangunan huntara pascabencana Sumatera oleh pemerintah

    Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Terus Dipercepat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 544
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah menjadikan pembangunan huntara pascabencana Sumatera sebagai prioritas untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana alam. Hingga akhir Januari 2026, pemerintah merampungkan 4.263 unit hunian sementara (huntara) atau sekitar 24 persen dari total rencana 17.499 unit di tiga provinsi terdampak. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Aceh membutuhkan huntara dalam jumlah paling […]

expand_less