LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara
- account_circle Rahman
- calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
- visibility 522
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – 31 Oktober 2025 — LIDIK Sultra desak Kejagung untuk mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada yang melibatkan KPU Konawe Utara. Desakan tersebut muncul melalui aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta menilai penanganan perkara di tingkat daerah belum menunjukkan perkembangan berarti. Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya transparansi kepada publik.
LIDIK Sultra Desak Kejagung Ambil Alih Kasus
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa LIDIK Sultra desak Kejagung karena kasus ini menyangkut integritas pemilu. Mereka menilai Kejaksaan Agung memiliki kewenangan lebih kuat untuk mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada secara objektif.
Koordinator Aksi LIDIK Sultra Jakarta, Adrian Moita, menyatakan bahwa dugaan korupsi dana pemilu tidak boleh ditangani setengah hati. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus menjaga kepercayaan publik.
“Kami meminta Kejaksaan Agung turun langsung agar proses hukum berjalan transparan,” ujar Adrian.
Dugaan Dana Hibah Dinilai Cederai Demokrasi
LIDIK Sultra Jakarta menilai dugaan korupsi dana hibah Pilkada tidak hanya merugikan keuangan negara. Praktik tersebut juga berpotensi merusak legitimasi pemilu dan mencederai suara rakyat.
Oleh karena itu, LIDIK Sultra desak Kejagung agar bertindak cepat dan tegas. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu.
Desakan Pemeriksaan Komisioner dan Langkah Lanjutan
Selain meminta pengambilalihan kasus, LIDIK Sultra Jakarta juga mendesak pemeriksaan seluruh komisioner KPU Konawe Utara. Mereka meminta aparat hukum menelusuri aliran dana hibah Pilkada 2024 secara menyeluruh.
Sebagai langkah lanjutan, LIDIK Sultra Jakarta berencana melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Mereka berharap DKPP menjatuhkan sanksi tegas jika menemukan pelanggaran.
Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana

Saat ini belum ada komentar