Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari
- account_circle Darman
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 250
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dugaan alih fungsi mangrove Kendari di kawasan pesisir yang menjadi sorotan publik dan DPR RI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Raziv, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawas lingkungan untuk mengusut dugaan alih fungsi hutan mangrove seluas tiga hektare di Kendari.
Raziv menyebut dugaan alih fungsi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah Andi Sumangerukka. Karena itu, ia meminta aparat turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan fakta dan investigasi secara objektif.
Ia menilai aparat harus menjalankan pemeriksaan secara transparan agar publik tidak menilai adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran lingkungan. Selain itu, Raziv menegaskan investigasi yang objektif justru melindungi integritas pemerintah daerah apabila aparat tidak menemukan pelanggaran.
“Investigasi yang objektif akan menjaga integritas pemerintah daerah jika dugaan itu tidak terbukti. Aparat tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut. Jika pejabat membuka ruang kerusakan, maka penertiban terhadap pelanggaran lain akan sulit dilakukan,” ujar Raziv dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
Raziv juga menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, terutama dalam kasus perlindungan lingkungan hidup dan kawasan hutan mangrove yang berperan penting menjaga ekosistem pesisir.

Saat ini belum ada komentar