Jakarta, (Duasatunews.com) || Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita 16 item saat melakukan penggeledahan Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026). Tim penyidik mengumpulkan dokumen dan buku catatan dari sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan tim penyidik fokus mengambil catatan administrasi. Ia menegaskan penyidik tidak menemukan barang lain dalam jumlah signifikan selain dokumen tersebut.
Tim penyidik juga menyita satu unit komputer pribadi (PC). Dody menjelaskan ia tidak mengetahui asal perangkat itu dan memastikan komputer tersebut bukan miliknya.
Penyidik memeriksa lantai dua dan tiga gedung kementerian. Mereka memasuki beberapa ruang kerja pejabat dan unit teknis untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Dody menerima laporan awal dari tim internal. Laporan itu menunjukkan sebagian besar dokumen berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Ia meminta timnya menelusuri isi dokumen untuk memastikan relevansi dengan proses hukum.
Dalam penggeledahan Kementerian PU, penyidik turut memeriksa Direktorat Sumber Daya Air (SDA). Mereka memeriksa ruang kerja menteri dan wakil menteri untuk melengkapi data penyelidikan.
Dody menegaskan kementerian bersikap kooperatif. Ia mengarahkan jajaran internal untuk membantu penyidik dan menyiapkan dokumen tambahan bila diperlukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penyidik terus menganalisis barang bukti yang mereka kumpulkan. Proses ini bertujuan mengungkap fakta secara jelas dan menyeluruh.
Pemerintah mendorong proses hukum berjalan transparan. Kementerian PU juga berkomitmen menjaga akuntabilitas serta mendukung penegakan hukum secara konsisten.
Saat ini belum ada komentar