Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terbukti Terima Uang 5 Komisioner KPU Konut Disanksi DKPP

Terbukti Terima Uang 5 Komisioner KPU Konut Disanksi DKPP

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 537
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari (duasatunews.com) – DKPP KPU Konawe Utara menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner karena menerima uang dari dana hibah Pilkada 2024 yang terkait kasus korupsi.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu membacakan putusan perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2026 dalam sidang di ruang DKPP, Senin (6/4).

Ketua KPU Konawe Utara Abdul Makmur bersama Edison Peokodoh, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim, dan Muhammad Husni Ibrahim menjadi teradu dalam perkara ini. Selanjutnya, Ketua majelis, Heddy Lugito, menegaskan majelis menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada seluruh teradu.

“Kami menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada para teradu,” kata Heddy.

Majelis DKPP menyatakan lima komisioner menerima uang dari mantan Sekretaris KPU Konawe Utara, Uddin Yusuf. Selain itu, dana tersebut berasal dari hibah Pilkada 2024.

Para komisioner lalu mengembalikan uang tersebut ke kas negara. Namun demikian, DKPP tetap menilai tindakan itu melanggar etika penyelenggara pemilu.

Anggota majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menegaskan para komisioner harus memeriksa sumber dana sebelum menerima transfer. Oleh karena itu, mereka wajib memastikan asal dana.

“Mereka harus memastikan asal dana agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Rincian Dana yang Diterima

Dalam persidangan, majelis mengungkap jumlah uang yang diterima dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR). Rinciannya, ketua menerima Rp13 juta.

Sementara itu, Teradu II menerima Rp10 juta dan Teradu III menerima Rp12 juta. Teradu IV dan V masing-masing menerima Rp5 juta.

Meski demikian, majelis menilai alasan tersebut tidak tepat. Para komisioner harus mengawasi penggunaan anggaran secara kolektif sejak awal.

Proses Hukum Perkuat Temuan DKPP

Kejaksaan Negeri Konawe Utara menetapkan Uddin Yusuf sebagai tersangka pada 9 Desember 2025. Dengan demikian, kasus ini berkaitan langsung dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada senilai Rp1,6 miliar.

Fakta tersebut memperkuat temuan DKPP. Selain itu, majelis menilai alasan para teradu sebagai upaya menghindari tanggung jawab.

Majelis menegaskan para komisioner harus menjalankan pengawasan internal secara kolektif. Selanjutnya, mereka harus mengambil keputusan melalui rapat pleno sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan cara itu, lembaga dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan menjaga integritas penyelenggara pemilu.

Dalam sidang yang sama, DKPP juga memeriksa perkara lain yang melibatkan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil.

Namun, DKPP menyatakan Ahmad tidak melanggar kode etik. Karena itu, DKPP memulihkan nama baiknya.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • stok beras Kolaka di gudang Bulog tetap aman dan mencukupi

    DPR Pastikan Stok Beras Kolaka Aman, Distribusi Dipercepat Jaga Stabilitas Harga

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)— Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meninjau langsung gudang Perum Bulog di Kolaka untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman. Ia menegaskan stok beras cukup dan harga tetap stabil. Ia juga mengimbau masyarakat tidak membeli beras secara berlebihan agar pasokan tetap terjaga. Bahtra menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan […]

  • Polresta Malang Kota tangani kasus Yai Mim

    Penyebab Kematian Yai Mim Terungkap, Polisi Soroti Asfiksia

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 287
    • 4Komentar

    Fakta Awal Terungkap Jakarta, (duasatunews.com)-Kasus penyebab kematian Yai Mim mulai menemukan titik terang. Selain itu, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, diduga meninggal karena asfiksia atau kekurangan oksigen. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menyampaikan hasil pemeriksaan tim dokter dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Lebih lanjut, […]

  • RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi

    RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 553
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – RDMP Balikpapan resmi beroperasi setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikannya di Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). Melalui pengoperasian ini, pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas pengolahan minyak di dalam negeri. Selain itu, proyek pengembangan kilang ini menyerap investasi sekitar 7,4 miliar dolar AS atau setara Rp123 triliun. Dengan […]

  • “Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan pernyataan terkait transparansi pengadaan Sekolah Rakyat di Jakarta”

    Mensos Buka Proses Pengadaan Sekolah Rakyat untuk Audit KPK

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen transparansi dalam pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat. Ia menyatakan Kementerian Sosial siap menjalani audit dan pemeriksaan untuk mencegah penyimpangan anggaran. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos akan membuka seluruh tahapan pengadaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga berencana bertemu pimpinan KPK […]

  • mahasiswa sultra tolak tambang di jakarta

    Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 935
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor pertambangan kembali menggema di ibu kota. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan. Mereka menuntut negara menghentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Aksi ini muncul karena aparat penegak hukum belum menuntaskan dugaan korupsi tambang nikel. Kasus […]

  • Menlu Turki dan Iran Bahas Upaya Redam Ketegangan Kawasan

    Menlu Turki dan Iran Bahas Upaya Redam Ketegangan Kawasan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi membahas upaya meredakan ketegangan kawasan melalui sambungan telepon pada Selasa (28/1/2026). Pembicaraan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengedepankan jalur diplomasi. Sumber di Kementerian Luar Negeri Turki menyebutkan bahwa kedua menlu fokus pada langkah konkret penurunan eskalasi. Mereka menilai […]

expand_less