Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Terbukti Terima Uang 5 Komisioner KPU Konut Disanksi DKPP

Terbukti Terima Uang 5 Komisioner KPU Konut Disanksi DKPP

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 409
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari (duasatunews.com)DKPP KPU Konawe Utara menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner karena menerima uang dari dana hibah Pilkada 2024 yang terkait kasus korupsi.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu membacakan putusan perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2026 dalam sidang di ruang DKPP, Senin (6/4).

Ketua KPU Konawe Utara Abdul Makmur bersama Edison Peokodoh, Eka Dwiyastuti Liambo, Naim, dan Muhammad Husni Ibrahim menjadi teradu dalam perkara ini. Selanjutnya, Ketua majelis, Heddy Lugito, menegaskan majelis menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada seluruh teradu.

“Kami menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada para teradu,” kata Heddy.

Majelis DKPP menyatakan lima komisioner menerima uang dari mantan Sekretaris KPU Konawe Utara, Uddin Yusuf. Selain itu, dana tersebut berasal dari hibah Pilkada 2024.

Para komisioner lalu mengembalikan uang tersebut ke kas negara. Namun demikian, DKPP tetap menilai tindakan itu melanggar etika penyelenggara pemilu.

Anggota majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menegaskan para komisioner harus memeriksa sumber dana sebelum menerima transfer. Oleh karena itu, mereka wajib memastikan asal dana.

“Mereka harus memastikan asal dana agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Rincian Dana yang Diterima

Dalam persidangan, majelis mengungkap jumlah uang yang diterima dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR). Rinciannya, ketua menerima Rp13 juta.

Sementara itu, Teradu II menerima Rp10 juta dan Teradu III menerima Rp12 juta. Teradu IV dan V masing-masing menerima Rp5 juta.

Meski demikian, majelis menilai alasan tersebut tidak tepat. Para komisioner harus mengawasi penggunaan anggaran secara kolektif sejak awal.

Proses Hukum Perkuat Temuan DKPP

Kejaksaan Negeri Konawe Utara menetapkan Uddin Yusuf sebagai tersangka pada 9 Desember 2025. Dengan demikian, kasus ini berkaitan langsung dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada senilai Rp1,6 miliar.

Fakta tersebut memperkuat temuan DKPP. Selain itu, majelis menilai alasan para teradu sebagai upaya menghindari tanggung jawab.

Majelis menegaskan para komisioner harus menjalankan pengawasan internal secara kolektif. Selanjutnya, mereka harus mengambil keputusan melalui rapat pleno sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan cara itu, lembaga dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan menjaga integritas penyelenggara pemilu.

Dalam sidang yang sama, DKPP juga memeriksa perkara lain yang melibatkan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil.

Namun, DKPP menyatakan Ahmad tidak melanggar kode etik. Karena itu, DKPP memulihkan nama baiknya.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI dan masa depan pers Indonesia

    Menkomdigi Siapkan Regulasi Lindungi Karya Pers dari Kecerdasan AI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Regulasi AI pers menjadi isu mendesak di tengah masifnya penggunaan kecerdasan buatan oleh platform digital. Teknologi ini kerap mengambil, mengolah, dan menyebarkan ulang karya jurnalistik tanpa izin. Praktik tersebut menekan keberlanjutan media dan memengaruhi kualitas informasi publik. Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan teknologi memperluas pemanfaatan AI untuk merangkum berita media arus utama. […]

  • POTENSI DAN RISIKO ARTIFICIAL INTELLIGENCE BAGI GENERASI MUDA

    POTENSI DAN RISIKO ARTIFICIAL INTELLIGENCE BAGI GENERASI MUDA

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – AI dan generasi muda kini menjadi kombinasi yang tak terpisahkan dalam kehidupan modern. Artificial Intelligence (AI) hadir dalam cara belajar, bekerja, dan berkomunikasi generasi muda. Teknologi ini mendorong perubahan besar karena generasi muda tumbuh di dunia yang sepenuhnya terkoneksi. Meski menawarkan banyak peluang, AI juga menghadirkan risiko yang perlu disikapi secara bijak. […]

  • KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 427
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — KUHAP baru KPK mendorong perubahan dalam pola penyampaian informasi publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/hukum Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

  • PSG lolos 16 besar Liga Champions

    PSG Lolos 16 Besar, Luis Enrique Akui Timnya Menderita

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Paris, (duasatunews.com) — PSG lolos 16 besar Liga Champions UEFA 2025/2026 setelah menyingkirkan AS Monaco melalui babak playoff. Pelatih Paris Saint-Germain Luis Enrique mengakui timnya harus bekerja keras untuk mengamankan tiket ke fase gugur kompetisi elite Eropa tersebut. PSG memastikan kelolosan setelah bermain imbang 2-2 pada leg kedua playoff yang berlangsung di Paris, Kamis dini […]

  • Kisah Cinta Mahal Moch. Hatta: Cinta yang dikorbankan demi Indonesia

    Kisah Cinta Mahal Moch. Hatta: Cinta yang dikorbankan demi Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Mohammad Hatta, Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, lahir di Bukittinggi pada 12 Agustus 1902. Publik mengenalnya sebagai negarawan yang bersih, hidup sederhana, dan teguh memegang prinsip. (19/01/2026) Di balik ketajaman pemikiran dan keteguhan sikapnya, Hatta menyimpan kisah cinta yang tidak biasa. Ia menjalani cinta yang menuntut penantian, pengorbanan, dan keberanian […]

  • apresiasi Pemuda 21 terhadap perusahaan

    Pemuda 21 Apresiasi PT AKP : Dukungan Nyata bagi Mahasiswa Perantauan”

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ahmat
    • visibility 722
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — apresiasi Pemuda 21 kepada PT Adhi Kartiko Pratama menegaskan kepedulian perusahaan terhadap mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di Jakarta. Dukungan tersebut memperlihatkan peran aktif dunia usaha dalam memperkuat tanggung jawab sosial dan pembangunan sumber daya manusia daerah. Organisasi kepemudaan Pemuda 21 menilai PT Adhi Kartiko Pratama menjalankan peran sosial secara […]

expand_less