Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Nikel, Negara, dan Luka yang Tak Terobati: Ketika Sumber Daya Menjadi Sumber Derita

Nikel, Negara, dan Luka yang Tak Terobati: Ketika Sumber Daya Menjadi Sumber Derita

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 863
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nikel, Negara, dan Luka yang Tak Terobati: Ketika Sumber Daya Menjadi Sumber Derita
Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom.
aktivis Komunikasi Sosial dan Pemerhati Isu Hukum & Lingkungan

Pengantar: Emas Baru, Luka Lama

Dalam dua dekade terakhir, industri pertambangan nikel di Indonesia tumbuh pesat. Nikel kini menjadi komoditas strategis global karena berperan penting dalam baterai kendaraan listrik dan industri teknologi. Pemerintah dan korporasi lalu menyebutnya sebagai “emas baru” yang harus dikejar demi masa depan energi.

Ekspansi tambang terjadi dari Sulawesi Tenggara hingga Papua Barat. Kawasan yang sebelumnya lestari berubah menjadi pusat aktivitas industri ekstraktif. Negara mengusung narasi hilirisasi, ketahanan energi, dan transformasi hijau untuk membenarkan ekspansi ini.

Namun di balik narasi tersebut, muncul kenyataan yang jauh dari kata adil. Negara mengabaikan hukum, merusak lingkungan, dan mengorbankan kemanusiaan. Nikel memang mendatangkan devisa, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat lokal, adat, dan generasi mendatang.

Hukum yang Memihak Modal, Mengabaikan Moral

Indonesia sering menyebut diri sebagai negara hukum. Pejabat mengulang frasa itu dalam pidato dan dokumen resmi. Namun praktik di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, terutama dalam sektor pertambangan.

Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi ini memusatkan kewenangan di tangan pemerintah pusat dan melemahkan peran daerah serta masyarakat. Negara membuka ruang luas bagi ekspansi tambang, tetapi menutup ruang kontrol publik.

Banyak perusahaan melanggar aturan lingkungan, menambang di hutan lindung, dan merusak sempadan sungai. Aparat hanya memberi sanksi administratif ringan. Sebagian perusahaan bahkan mendapat perpanjangan izin dan perlindungan politik.

Sebaliknya, negara justru mengkriminalisasi masyarakat adat yang mempertahankan tanahnya. Aparat menindak warga yang menolak tambang dan melabeli mereka sebagai penghambat pembangunan. Kondisi ini menunjukkan pembusukan sistem hukum. Ketika hukum melayani modal dan mengabaikan keadilan sosial, negara kehilangan legitimasi moralnya.

Ekologi yang Dikorbankan Atas Nama Kemajuan

Tidak ada pertambangan skala besar yang benar-benar ramah lingkungan. Penambangan nikel di Indonesia membuktikan hal itu secara telanjang. Industri ini merusak ekosistem darat, sungai, pesisir, hingga laut.

Perusahaan menebangi hutan tropis untuk membuka akses tambang dan infrastruktur. Sungai berubah keruh akibat lumpur dan limbah tambang. Air bersih tercemar, irigasi rusak, dan mata pencaharian petani serta nelayan terancam.

Kerusakan terjadi di banyak wilayah, seperti Pulau Obi, Halmahera, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, Morowali, hingga Raja Ampat. Beberapa perusahaan bahkan beroperasi di pulau-pulau kecil seperti Labengki, Maniang, dan Wawonii. Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 secara tegas melarang aktivitas tambang di pulau kecil.

Perusahaan sering menyamarkan kerusakan ini melalui dokumen AMDAL yang bermasalah dan laporan CSR yang tidak mencerminkan kondisi nyata. Mereka menjual narasi “energi hijau”, tetapi meninggalkan kehancuran ekologis di kampung halaman warga.

Kemanusiaan yang Terinjak dalam Proyek Investasi

Ekspansi tambang nikel tidak hanya merusak alam, tetapi juga merampas martabat manusia. Di banyak wilayah tambang, konflik sosial menjadi hal biasa. Perusahaan menggusur tanah ulayat dan meminggirkan komunitas adat.

Banyak warga terpaksa meninggalkan kampungnya karena intimidasi dan pencemaran. Aparat negara lebih sering mengawal kepentingan investor daripada melindungi warga. Negara menempatkan masyarakat sebagai penghalang produksi, bukan sebagai subjek pembangunan.

Pemerintah sering mengklaim tambang menciptakan lapangan kerja. Namun perusahaan justru mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Warga lokal hanya mendapat pekerjaan kasar dengan upah rendah dan risiko tinggi. Sementara itu, harga kebutuhan pokok naik dan krisis kesehatan meningkat akibat polusi.

Pertambangan nikel akhirnya berubah menjadi proyek dehumanisasi. Industri ini menyingkirkan manusia demi efisiensi dan keuntungan.

Komunikasi Publik yang Dikaburkan

Krisis pertambangan nikel juga mencerminkan kegagalan komunikasi publik. Pemerintah dan korporasi aktif membangun propaganda pembangunan. Mereka menutupi kerusakan dengan slogan dan konferensi pers.

Negara jarang melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan. Proses partisipasi hanya bersifat formalitas. Suara masyarakat adat dan kelompok rentan tenggelam oleh dominasi narasi kekuasaan.

Situasi ini bukan sekadar kegagalan komunikasi teknis. Negara menggunakan komunikasi sebagai alat penindasan struktural dengan menguasai informasi dan membungkam kritik.

Penutup: Saatnya Revolusi Paradigma

Perdebatan hari ini bukan soal perlu atau tidaknya tambang nikel. Persoalan utamanya adalah cara negara mengelola sumber daya alam. Tanah, air, dan hutan bukan sekadar komoditas ekonomi. Semua itu merupakan bagian dari identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Negara harus kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung rakyat. Aparat harus menegakkan hukum secara adil. Kajian lingkungan harus independen dan ilmiah. Negara juga wajib menghormati hak masyarakat adat.

Jika tidak, Indonesia akan terus menggali nikel dari perut bumi sambil menghancurkan masa depannya sendiri.

Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom.
Pemerhati Komunikasi Sosial, Lingkungan, dan Aktivis Keadilan Ekologis
Jakarta, Juli 2025

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapur MBG Kadin Sultra didukung Kadin Indonesia di Sulawesi Tenggara

    Kadin Sultra Percepat Operasional 32 Dapur MBG hingga Wilayah Pelosok

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KENDARI, duasatunews.com – Ketimpangan akses gizi bagi pelajar di wilayah terpencil Sulawesi Tenggara masih terjadi. Keterbatasan layanan dan jarak distribusi membuat sebagian anak sekolah belum menerima manfaat program pangan pemerintah secara merata. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi agenda prioritas nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan kesehatan dan tumbuh kembang anak sekolah melalui program ini. Di Sulawesi Tenggara, […]

  • kapal selam wisata Jiaozi saat uji bawah air di Chongqing China.

    Kapal Selam Wisata China Siap Beroperasi di Indonesia, Bali Jadi Lokasi Awal

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 450
    • 1Komentar

    Chongqing, duasatunews.com — Sebuah perusahaan teknologi asal China bersiap mengirim kapal selam wisata Jiaozi ke Indonesia setelah tim teknis menyelesaikan pengujian bawah air di Chongqing, China barat daya. Teknologi ini membuka peluang baru bagi pengembangan wisata bahari, khususnya di Bali. Pengujian Bawah Air Dilakukan di Chongqing Tim teknis menjalankan uji bawah air di Danau Shuanglong, […]

  • ilustrasi pendidikan hanya mengejar angka bukan manusia

    Ketika Pendidikan Hanya Mengejar Angka, Bukan Manusia

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pendidikan hanya mengejar angka sebagai wajah sistem pendidikan berorientasi nilai kini semakin dominan, ketika sekolah dan kampus sibuk mengejar skor, peringkat, serta target administratif, sementara pembentukan manusia tersingkir dari tujuan utama pendidikan. Pendidikan terlihat bergerak cepat, tetapi arahnya kabur. Sekolah mengejar target kelulusan, kampus menumpuk laporan, dan ruang kelas dipenuhi angka. Nilai, […]

  • PKS Desak BPK Audit Program MBG

    PKS Desak BPK Audit Program MBG

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 419
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Majelis Pertimbangan Tinggi Partai Keadilan Sejahtera (MPP PKS) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan sejak 6 Januari 2025. Ketua MPP PKS, Mulyanto, menyatakan bahwa MBG merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan sosial yang mulia. Namun, ia […]

  • OTT KPK Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara

    OTT KPK Pajak Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan delapan orang dan menyita uang tunai sebagai barang bukti. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak. Ia menjelaskan bahwa tim bergerak […]

  • penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar rumah Nur Alam Kendari

    Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 402
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar kediaman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, Nur Alam, memicu keberatan. Nur Alam menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) belum mengedepankan komunikasi, etika pemerintahan, dan prosedur hukum. Penertiban Aset Pemprov Sultra Dipersoalkan Nur Alam Nur Alam menegaskan dirinya tidak pernah menguasai aset daerah. Ia hanya […]

expand_less