Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

Yaqut Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Singgung Pertemuan Jokowi–MBS

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kasus kuota haji kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Dengan demikian, penyidik kini memproses dua pihak yang berperan dalam struktur kebijakan haji pada periode tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Bukti tersebut mencakup dokumen kebijakan, keterangan saksi, serta hasil penelusuran awal transaksi keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Sementara itu, dalam pemaparan perkara, penyidik menyinggung pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023. Penyidik menyampaikan pertemuan tersebut sebagai konteks pembahasan kebijakan kuota haji antara Indonesia dan Arab Saudi.

Namun demikian, Asep menegaskan bahwa penyidikan tidak menyasar agenda diplomatik tersebut. Sebaliknya, KPK tetap memusatkan perhatian pada dugaan penyimpangan kebijakan yang dilakukan para tersangka. Dengan kata lain, penyidik memisahkan kebijakan negara dan pertanggungjawaban hukum individu.

Fokus Penyidikan KPK

Selanjutnya, KPK menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus kuota haji. Selain itu, penyidik juga mendalami peran pihak lain yang kemungkinan ikut terlibat. Karena itu, KPK membuka peluang pengembangan perkara apabila menemukan alat bukti baru.

Di sisi lain, KPK menegaskan komitmen profesionalitas dalam menangani kasus ini. Lembaga antirasuah tersebut menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada akhirnya, kasus kuota haji menjadi perhatian luas karena menyangkut pelayanan ibadah umat. Oleh sebab itu, publik berharap KPK mengungkap perkara ini secara tuntas agar tata kelola penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih bersih dan terpercaya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi mahasiswa menuntut transparansi dana jamrek Sultra di Kementerian

    Jarnas MM Akan Geruduk Kementerian ESDM, Soroti Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Sultra

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dalam waktu dekat. Aksi ini menyoroti pengelolaan dana jaminan reklamasi (jamrek) perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang dinilai tidak transparan. Ketua Umum Jarnas MM, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut Kementerian ESDM […]

  • IHSG ditutup menguat di Bursa Efek Indonesia

    IHSG Ditutup Menguat, Pasar Cermati Isu Independensi Bank Sentral

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – IHSG menguat pada perdagangan Selasa sore seiring penguatan bursa saham Asia. Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia naik 4,90 poin atau 0,05 persen ke level 8.980,23. Sebaliknya, indeks LQ45 turun 6,30 poin atau 0,72 persen ke posisi 876,12. Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, […]

  • bahasa Tolaki di kalangan anak muda Sulawesi Tenggara"

    Bahasa Tolaki dan Keberanian Menjadi Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Fenomena semakin jarangnya anak muda Tolaki menggunakan bahasa ibu di ruang publik bukan sekadar persoalan pilihan bahasa. Gejala ini menunjukkan pergulatan identitas yang lebih dalam, yakni krisis kepercayaan diri kultural di tengah arus modernitas. Bahasa Daerah dan Beban Persepsi Sosial Di banyak ruang sosial, masyarakat kerap memandang bahasa daerah sebagai sesuatu yang […]

  • seminar nasional hilirisasi sultra lp2d di kendari

    Eni Samayati : Hilirisasi Pertambangan Menjadi Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.726
    • 0Komentar

    Seminar Nasional Hilirisasi Sultra Dorong Keadilan Energi Jakarta, duasatunews.com |Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) menggelar seminar nasional bertema hilirisasi dan energi baru terbarukan (EBT) di Kota Kendari, Selasa (20/5/2025). LP2D bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan PUSPIN-EBT dalam kegiatan ini. Seminar tersebut mendapat dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), […]

  • Alt: Pandji Pragiwaksono dilaporkan polisi terkait materi stand up comedy

    Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Penghasutan dan Penistaan Agama

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Pelapor menilai materi stand up comedy Mens Rea mengandung unsur penghasutan dan penistaan agama. Penilaian tersebut kemudian memicu polemik di ruang publik digital. Jakarta, duasatunews.com – Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah mengajukan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Petugas Sentra Pelayanan […]

  • tarif panel surya RI kebijakan Amerika Serikat terhadap impor panel surya Indonesia

    AS Naikkan Tarif Impor Panel Surya Indonesia hingga 104%

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Amerika Serikat menjatuhkan tarif tinggi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia. Pemerintah AS menetapkan bea masuk imbalan sebesar 104,38% untuk produk asal RI. Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan kebijakan ini pada Selasa waktu setempat. Otoritas AS menyebut langkah tersebut sebagai respons atas subsidi pemerintah yang dinilai merugikan industri domestik. Indonesia […]

expand_less