Dugaan pengadaan fiktif DPMD Konut disorot Ampuh Sultra
- account_circle adrian moita
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- visibility 112
- comment 0 komentar
- print Cetak

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konawe utara, (duasatunews.com) – Kasus dugaan pengadaan fiktif DPMD Konawe Utara menjadi perhatian publik setelah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan sejumlah barang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara pada 2024.
Menurutnya, pengadaan tersebut berkaitan dengan peralatan kantor serta perlengkapan operator sistem keuangan desa (siskeudes). Ia menilai proses pengadaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pengadaan barang untuk peralatan kantor DPMD maupun untuk operator siskeudes itu semuanya kami duga fiktif,” ujar Hendro, Senin (6/4/2026).
Ia merinci nilai pengadaan peralatan kantor mencapai sekitar Rp109 juta. Sementara itu, pengadaan perlengkapan operator siskeudes mencapai sekitar Rp131 juta.
Oleh karena itu, Ampuh Sultra meminta Kejari Konawe segera memanggil dan memeriksa Kepala DPMD Konawe Utara serta pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut.
Selain itu, Hendro juga mengungkap adanya informasi pergantian pejabat kepala dinas. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi tersebut guna memperjelas alur tanggung jawab dalam dugaan pengadaan fiktif DPMD tersebut.
Di sisi lain, Ampuh Sultra menyayangkan aparat penegak hukum belum mendeteksi dugaan praktik tersebut lebih awal, baik dari unsur kepolisian maupun kejaksaan.
“Semestinya aparat bisa mendeteksi lebih cepat. Kami berharap mereka segera menindaklanjuti agar kasus ini menjadi terang,” katanya.
Lebih lanjut, Ampuh Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak setiap pihak yang terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Ampuh Sultra menilai transparansi penanganan perkara sangat penting agar publik dapat mengetahui perkembangan kasus secara terbuka dan akuntabel.
“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Hendro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
