Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 663
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Ketidakjelasan alur uang suap dalam perkara vonis lepas crude palm oil (CPO) kembali memicu pertanyaan publik soal pengawasan internal peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta mengaku tidak mengetahui besaran uang yang diterima panitera pengadilan, meski perkara tersebut berakhir dengan putusan lepas bagi tiga korporasi besar.

Pengakuan itu menempatkan integritas proses peradilan di bawah sorotan, terutama karena perkara CPO menyangkut kepentingan ekonomi besar dan kebijakan strategis nasional.

Perkara CPO dan Kepentingan Publik

Kasus CPO muncul di tengah tuntutan transparansi penegakan hukum pada sektor strategis. Putusan lepas terhadap korporasi sawit berpengaruh langsung pada kepercayaan publik, iklim usaha, serta kebijakan ekspor dan daerah penghasil sawit.

Karena itu, masyarakat menaruh perhatian besar pada proses hukum yang menyertai perkara tersebut, termasuk dugaan suap dalam pembentukan putusan.

Keterangan Arif di Pengadilan Tipikor

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/1/2026), Arif memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara suap hakim dengan terdakwa Marcella Santoso dan kawan-kawan. Arif menyatakan dirinya tidak mengetahui jumlah uang yang diterima eks Panitera Muda Perdata Wahyu Gunawan.

Arif juga mengatakan akan menagih uang tersebut apabila sejak awal mengetahui nilainya mencapai Rp 60 miliar. Pernyataan itu muncul setelah terdakwa sekaligus advokat Ariyanto Bakri mengangkat dugaan permintaan awal suap sebesar Rp 20 miliar per hakim.

Jaksa menyebut uang yang berpindah tangan berjumlah Rp 40 miliar. Namun, pihak terdakwa tetap menyatakan telah menyerahkan Rp 60 miliar sesuai permintaan awal. Arif menegaskan dirinya tidak ikut menentukan jumlah maupun menagih uang tersebut.

Vonis Hakim dan Reaksi Publik

Keterangan Arif memicu sorotan karena pengadilan sebelumnya menyatakan dirinya bersalah dalam perkara yang sama. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 12,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Putusan itu mencatat Arif menerima suap sebesar Rp 14,7 miliar.

Dalam perkara terkait, majelis hakim juga menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Djuyamto menerima sekitar Rp 9,2 miliar, sedangkan Agam dan Ali masing-masing menerima Rp 6,4 miliar. Ketiganya mengajukan banding.

Majelis hakim menghukum Wahyu Gunawan dengan pidana 11,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan. Hakim juga memerintahkan Wahyu membayar uang pengganti Rp 2,3 miliar. Wahyu menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Dakwaan terhadap Pemberi Suap

Pada klaster penyuap, jaksa mendakwa Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih, serta perwakilan Wilmar Group karena memberikan suap Rp 40 miliar kepada hakim agar perkara fasilitas ekspor CPO berakhir dengan putusan lepas.

Jaksa juga menjerat para terdakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Jaksa menilai para terdakwa menyamarkan uang suap dan fee hukum melalui sejumlah transaksi dan penggunaan perusahaan.

Ujian Serius bagi Integritas Peradilan

Perkara ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Perbedaan keterangan soal besaran suap memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum membuka alur dana secara menyeluruh.

Ke depan, konsistensi pembuktian di persidangan akan menentukan pemulihan kepercayaan publik. Penanganan perkara ini menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi demonstrasi Kejaksaan Agung dan Mabes Polri oleh mahasiswa di Jakarta

    Aksi Demonstrasi Mahasiswa Soroti Dugaan Kriminalisasi Dosen

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – 29 Desember  Aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung di Jakarta pada Senin (29/12). Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Keadilan turun ke jalan untuk menolak dugaan kriminalisasi dalam proses penegakan hukum terhadap seorang dosen bernama Budiman. Dalam aksi tersebut, massa mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Melalui aksi demonstrasi mahasiswa […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 718
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gadget terbaru 2023 menjadi penanda utama perkembangan teknologi gadget 2023 yang semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari masyarakat modern.Seiring percepatan teknologi yang terus berlangsung, tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas manusia. Dunia gadget kini tidak lagi sekadar soal fungsi. Teknologi hadir untuk memperluas potensi manusia dan menembus batas baru. Selain itu, perangkat digital […]

  • Proyek pengendali banjir Jakarta dipercepat. Pemprov DKI menargetkan 20 proyek pompa, waduk, dan normalisasi sungai selesai pada 2027.

    Jakarta Percepat 20 Proyek Pengendali Banjir, Ditargetkan Tuntas pada 2027

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 20 proyek pengendali banjir selesai pada 2027. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas infrastruktur menghadapi curah hujan ekstrem yang semakin sering terjadi. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, mengatakan perubahan iklim memicu peningkatan intensitas hujan dalam beberapa tahun terakhir. Curah hujan bahkan dapat mencapai 150 […]

  • Pemantauan kontak erat hantavirus MV Hondius oleh tim kesehatan di Jakarta”

    WNA di Jakarta Pusat Jadi Kontak Erat Klaster Hantavirus MV Hondius, Kemenkes Lakukan Pemantauan Ketat

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Kementerian Kesehatan RI memantau seorang warga negara asing (WNA) di Jakarta Pusat setelah pria itu menjadi kontak erat kasus hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius. Kemenkes menerima laporan dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point Inggris pada 7 Mei 2026. Laporan itu menyebut pria berusia 60 tahun tersebut pernah melakukan kontak dekat dengan […]

  • Raja Malaysia Kecewa Korupsi di Militer, Singgung Petinggi ATM

    Raja Malaysia Kecewa Korupsi di Militer, Singgung Petinggi ATM

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Jakarta|duasatunews.com — Korupsi ATM Malaysia menjadi perhatian serius Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim. Ia menyampaikan sikap tegas tersebut saat membuka Sidang Pertama Masa Jabatan Ke-15 Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur, Senin (19/1). Raja Tegaskan Bahaya Korupsi di Institusi Negara Dalam pidatonya di gedung Parlemen Malaysia (https://www.parlimen.gov.my), Sultan Ibrahim menilai praktik rasuah di Angkatan […]

  • koruptor alirkan uang ke selingkuhan sebagai modus TPPU yang diungkap KPK

    Koruptor Alirkan Uang ke Selingkuhan Jadi Modus TPPU

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 292
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//koruptor alirkan uang ke selingkuhan menjadi salah satu modus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam praktik pencucian uang. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyebut pelaku kerap menyamarkan hasil korupsi melalui berbagai jalur. Ia menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Minggu (19/4/2026). Ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi hampir selalu […]

expand_less