Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 570
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Ketidakjelasan alur uang suap dalam perkara vonis lepas crude palm oil (CPO) kembali memicu pertanyaan publik soal pengawasan internal peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta mengaku tidak mengetahui besaran uang yang diterima panitera pengadilan, meski perkara tersebut berakhir dengan putusan lepas bagi tiga korporasi besar.

Pengakuan itu menempatkan integritas proses peradilan di bawah sorotan, terutama karena perkara CPO menyangkut kepentingan ekonomi besar dan kebijakan strategis nasional.

Perkara CPO dan Kepentingan Publik

Kasus CPO muncul di tengah tuntutan transparansi penegakan hukum pada sektor strategis. Putusan lepas terhadap korporasi sawit berpengaruh langsung pada kepercayaan publik, iklim usaha, serta kebijakan ekspor dan daerah penghasil sawit.

Karena itu, masyarakat menaruh perhatian besar pada proses hukum yang menyertai perkara tersebut, termasuk dugaan suap dalam pembentukan putusan.

Keterangan Arif di Pengadilan Tipikor

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/1/2026), Arif memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara suap hakim dengan terdakwa Marcella Santoso dan kawan-kawan. Arif menyatakan dirinya tidak mengetahui jumlah uang yang diterima eks Panitera Muda Perdata Wahyu Gunawan.

Arif juga mengatakan akan menagih uang tersebut apabila sejak awal mengetahui nilainya mencapai Rp 60 miliar. Pernyataan itu muncul setelah terdakwa sekaligus advokat Ariyanto Bakri mengangkat dugaan permintaan awal suap sebesar Rp 20 miliar per hakim.

Jaksa menyebut uang yang berpindah tangan berjumlah Rp 40 miliar. Namun, pihak terdakwa tetap menyatakan telah menyerahkan Rp 60 miliar sesuai permintaan awal. Arif menegaskan dirinya tidak ikut menentukan jumlah maupun menagih uang tersebut.

Vonis Hakim dan Reaksi Publik

Keterangan Arif memicu sorotan karena pengadilan sebelumnya menyatakan dirinya bersalah dalam perkara yang sama. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 12,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Putusan itu mencatat Arif menerima suap sebesar Rp 14,7 miliar.

Dalam perkara terkait, majelis hakim juga menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Djuyamto menerima sekitar Rp 9,2 miliar, sedangkan Agam dan Ali masing-masing menerima Rp 6,4 miliar. Ketiganya mengajukan banding.

Majelis hakim menghukum Wahyu Gunawan dengan pidana 11,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan. Hakim juga memerintahkan Wahyu membayar uang pengganti Rp 2,3 miliar. Wahyu menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Dakwaan terhadap Pemberi Suap

Pada klaster penyuap, jaksa mendakwa Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih, serta perwakilan Wilmar Group karena memberikan suap Rp 40 miliar kepada hakim agar perkara fasilitas ekspor CPO berakhir dengan putusan lepas.

Jaksa juga menjerat para terdakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Jaksa menilai para terdakwa menyamarkan uang suap dan fee hukum melalui sejumlah transaksi dan penggunaan perusahaan.

Ujian Serius bagi Integritas Peradilan

Perkara ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Perbedaan keterangan soal besaran suap memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum membuka alur dana secara menyeluruh.

Ke depan, konsistensi pembuktian di persidangan akan menentukan pemulihan kepercayaan publik. Penanganan perkara ini menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara dengan alat berat

    Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Penanganan kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum belum konsisten dan terkesan tebang pilih. Nusantara Forest Watch Soroti Penanganan Kasus Nusantara Forest Watch menilai aparat belum menindak semua pihak yang diduga terlibat. Mereka menyoroti pengusaha tambang berinisial AM yang masuk dalam jajaran direksi PT […]

  • Pilkada lewat DPRD dibahas di parlemen Indonesia

    Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, PDIP Menolak

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan luas. Sejumlah partai politik di parlemen secara terbuka mendukung perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut. Partai-partai pendukung menilai pemilihan melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang selama ini dinilai terlalu tinggi. Selain itu, mereka juga melihat mekanisme ini mampu mengurangi konflik horizontal di tingkat […]

  • KSP awasi program saat Dudung Abdurachman memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta

    KSP Perketat Pengawasan Program Prioritas, Pastikan Tepat Sasaran

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Dudung Abdurachman menegaskan Kantor Staf Presiden (KSP) mengawasi dan mengevaluasi program prioritas pemerintah. Langkah ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. KSP memantau langsung program utama, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat (SR). KSP juga mengawasi program kesejahteraan lainnya. Tim KSP mengidentifikasi hambatan di lapangan dan segera berkoordinasi […]

  • lingkungan belajar aman melalui penguatan pendidikan karakter

    Komisi X DPR Tekankan Pembinaan Karakter untuk Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan perlunya penguatan pendidikan karakter untuk mencegah maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menyatakan bahwa dunia pendidikan tidak boleh hanya mengejar prestasi akademik. Sekolah harus menanamkan nilai moral, etika, empati, dan sikap saling menghormati sejak dini. Menurutnya, nilai-nilai tersebut membentuk kepribadian peserta didik […]

  • AI dalam pendidikan membantu proses belajar digital

    AI dalam Pendidikan Mengubah Cara Belajar Generasi Modern

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle adrian moita
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — AI dalam pendidikan membawa perubahan nyata dalam dunia pembelajaran. Teknologi kecerdasan buatan kini membantu pelajar mengakses pengetahuan dengan cara yang lebih personal, interaktif, dan fleksibel, sehingga mendorong pergeseran dari metode konvensional menuju ekosistem belajar digital yang adaptif. Pembelajaran Lebih Personal dan Adaptif dengan AI Teknologi berbasis AI memungkinkan pelajar belajar sesuai gaya, […]

  • masyarakat adat Tolaki menolak penghinaan terhadap Suku Tolaki

    Penghinaan terhadap Suku Tolaki di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 989
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kami menyoroti beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang memuat dugaan penghinaan terhadap Suku Tolaki. Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena menyentuh isu sensitif yang berkaitan langsung dengan identitas suku, martabat masyarakat adat, dan nilai kebhinekaan bangsa, Selasa (6/1/2025). Suku Tolaki memegang peran penting dalam sejarah dan kekayaan budaya Indonesia, khususnya di […]

expand_less