Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Ketidakjelasan alur uang suap dalam perkara vonis lepas crude palm oil (CPO) kembali memicu pertanyaan publik soal pengawasan internal peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta mengaku tidak mengetahui besaran uang yang diterima panitera pengadilan, meski perkara tersebut berakhir dengan putusan lepas bagi tiga korporasi besar.

Pengakuan itu menempatkan integritas proses peradilan di bawah sorotan, terutama karena perkara CPO menyangkut kepentingan ekonomi besar dan kebijakan strategis nasional.

Perkara CPO dan Kepentingan Publik

Kasus CPO muncul di tengah tuntutan transparansi penegakan hukum pada sektor strategis. Putusan lepas terhadap korporasi sawit berpengaruh langsung pada kepercayaan publik, iklim usaha, serta kebijakan ekspor dan daerah penghasil sawit.

Karena itu, masyarakat menaruh perhatian besar pada proses hukum yang menyertai perkara tersebut, termasuk dugaan suap dalam pembentukan putusan.

Keterangan Arif di Pengadilan Tipikor

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/1/2026), Arif memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara suap hakim dengan terdakwa Marcella Santoso dan kawan-kawan. Arif menyatakan dirinya tidak mengetahui jumlah uang yang diterima eks Panitera Muda Perdata Wahyu Gunawan.

Arif juga mengatakan akan menagih uang tersebut apabila sejak awal mengetahui nilainya mencapai Rp 60 miliar. Pernyataan itu muncul setelah terdakwa sekaligus advokat Ariyanto Bakri mengangkat dugaan permintaan awal suap sebesar Rp 20 miliar per hakim.

Jaksa menyebut uang yang berpindah tangan berjumlah Rp 40 miliar. Namun, pihak terdakwa tetap menyatakan telah menyerahkan Rp 60 miliar sesuai permintaan awal. Arif menegaskan dirinya tidak ikut menentukan jumlah maupun menagih uang tersebut.

Vonis Hakim dan Reaksi Publik

Keterangan Arif memicu sorotan karena pengadilan sebelumnya menyatakan dirinya bersalah dalam perkara yang sama. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 12,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Putusan itu mencatat Arif menerima suap sebesar Rp 14,7 miliar.

Dalam perkara terkait, majelis hakim juga menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Djuyamto menerima sekitar Rp 9,2 miliar, sedangkan Agam dan Ali masing-masing menerima Rp 6,4 miliar. Ketiganya mengajukan banding.

Majelis hakim menghukum Wahyu Gunawan dengan pidana 11,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan. Hakim juga memerintahkan Wahyu membayar uang pengganti Rp 2,3 miliar. Wahyu menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Dakwaan terhadap Pemberi Suap

Pada klaster penyuap, jaksa mendakwa Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih, serta perwakilan Wilmar Group karena memberikan suap Rp 40 miliar kepada hakim agar perkara fasilitas ekspor CPO berakhir dengan putusan lepas.

Jaksa juga menjerat para terdakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Jaksa menilai para terdakwa menyamarkan uang suap dan fee hukum melalui sejumlah transaksi dan penggunaan perusahaan.

Ujian Serius bagi Integritas Peradilan

Perkara ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Perbedaan keterangan soal besaran suap memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum membuka alur dana secara menyeluruh.

Ke depan, konsistensi pembuktian di persidangan akan menentukan pemulihan kepercayaan publik. Penanganan perkara ini menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AS beri dukungan intelijen pada operasi militer Meksiko basmi kartel CJNG

    Dukungan Intelijen AS Meksiko dalam Operasi Keamanan Regional

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) – Amerika Serikat memastikan telah memberikan dukungan intelijen AS Meksiko dalam operasi militer besar yang menewaskan pemimpin Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG), Nemesio Oseguera Cervantes alias El Mencho, pada Minggu (22/2). Operasi tersebut berlangsung di Tapalpa, Jalisco. Pada saat yang sama, aparat keamanan kedua negara melakukan koordinasi intensif selama pelaksanaan operasi. Pernyataan Gedung […]

  • aktivitas tambang ilegal Paramitha di Konawe Utara

    GreenSutera Laporkan Dugaan Tambang Ilegal PT Paramitha ke Polda Sultra

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KONAWE UTARA,duasatunews.com – GreenSutera Indonesia melaporkan dugaan aktivitas tambang nikel di luar izin usaha pertambangan (IUP) PT Paramitha Persada Tama ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Penyidik menerima laporan bernomor TBL/128/II/2026/Ditreskrimsus pada Selasa (10/2/2026) pukul 13.45 WITA. Executive Director GreenSutera Indonesia, Muh. Riski, menjelaskan bahwa timnya terlebih dahulu turun ke Desa Boenaga, […]

  • Lansia diduga mencuri di Tanah Abang menjadi sorotan publik

    Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta — Peristiwa dugaan pencurian yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Tanah Abang menarik perhatian publik. Kasus ini hampir berujung kekerasan massa dan memunculkan dua persoalan hukum sekaligus. Di satu sisi, publik menyoroti dugaan pengambilan pakaian tanpa izin pemilik. Di sisi lain, rekaman video juga memperlihatkan tindakan kekerasan oleh sejumlah orang di lokasi […]

  • sandera Israel Yocheved Lifshitz berbicara di Tel Aviv
    War

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle ptmbi
    • visibility 576
    • 0Komentar

    TEL AVIV, Duasatunews.com — Yocheved Lifshitz, sandera Israel yang Hamas bebaskan pada akhir Oktober, kembali menyuarakan harapannya akan perdamaian. Namun, ia menegaskan bahwa perdamaian hanya bisa terwujud jika seluruh sandera segera keluar dari Gaza. Dalam wawancara eksklusif dengan NBC News, Lifshitz menyatakan waktu para sandera hampir habis. Ia menyebut suaminya, Oded Lifshitz, sebagai salah satu […]

  • jamaah terdampak dugaan korupsi kuota haji 2024

    KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan ibadah. Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini berpotensi merugikan calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Isu ini menjadi penting karena penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya menuai sorotan luas. Perubahan alokasi kuota dan kebijakan teknis memicu keluhan jamaah […]

  • MBG tidak kurangi anggaran pendidikan ditegaskan Seskab Teddy

    Seskab Teddy Tegaskan MBG Tidak Kurangi Anggaran Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MBG tidak kurangi anggaran pendidikan, demikian penegasan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk meluruskan berbagai narasi keliru yang berkembang di ruang publik. JAKARTA, (duasatunews.com) — Teddy menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas program maupun anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah justru memperkuat kebijakan pendidikan dari sisi akses, infrastruktur, dan kesejahteraan tenaga pendidik. Menanggapi berbagai […]

expand_less