Breaking News
light_mode
Beranda » News » Ambil Paspor Diwakilkan: Syarat dan Dokumen

Ambil Paspor Diwakilkan: Syarat dan Dokumen

  • account_circle Reski
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 199
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Pengambilan paspor diwakilkan memberi solusi praktis bagi pemohon yang tidak bisa datang ke kantor imigrasi. Layanan ini membantu masyarakat menyelesaikan administrasi tanpa hadir langsung. Selain itu, kebijakan ini memudahkan pekerja dengan jadwal padat dan pemohon dari luar kota.

Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan batas pengambilan paspor selama 30 hari setelah selesai. Jika pemohon melewati batas tersebut, petugas berhak membatalkan paspor.

Siapa yang Bisa Mewakili?

Pemohon dapat menunjuk anggota keluarga dalam satu kartu keluarga. Selain itu, pemohon juga bisa menunjuk pihak lain di luar keluarga. Dengan pilihan ini, pemohon dapat menyesuaikan perwakilan sesuai kebutuhan. Pemohon harus memastikan perwakilan membawa dokumen lengkap saat datang.

Dokumen yang Harus Dibawa

Perwakilan wajib membawa dokumen lengkap. Dokumen lengkap mempercepat proses dan mencegah kendala di loket.

Untuk anggota keluarga:

  • Bukti permohonan paspor
  • Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP perwakilan

Untuk pihak lain:

  • Bukti permohonan paspor
  • Surat kuasa bermeterai
  • Fotokopi KTP perwakilan

Perwakilan sebaiknya juga membawa KTP asli untuk membantu petugas memeriksa identitas.

Ketentuan Penggantian Paspor

Pemohon perlu mengganti paspor saat masa berlaku hampir habis atau sudah kedaluwarsa. Pemohon juga harus mengganti paspor saat kehilangan atau saat paspor rusak. Dalam beberapa kasus, petugas memeriksa kondisi paspor sebelum memproses penggantian. Karena itu, pemohon perlu menjaga paspor tetap dalam kondisi baik.

Denda Paspor Hilang atau Rusak

Pemohon harus membayar denda saat kehilangan atau merusakkan paspor. Berikut rinciannya:

  • Paspor hilang: Rp1.000.000
  • Paspor rusak: Rp500.000

Namun, pemerintah membebaskan biaya saat bencana menyebabkan kehilangan atau kerusakan. Sebaliknya, petugas bisa menunda penerbitan paspor baru hingga dua tahun jika menemukan kelalaian serius.

Tips Agar Proses Lebih Cepat

Agar proses pengambilan paspor diwakilkan berjalan lancar, pemohon perlu menyiapkan semua dokumen sebelum datang. Selain itu, pemohon perlu memilih perwakilan yang dapat dipercaya. Kemudian, perwakilan sebaiknya datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang.

Kesimpulan

Pengambilan paspor diwakilkan memberi kemudahan bagi masyarakat. Pemohon cukup menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur. Dengan langkah yang tepat, proses berjalan cepat, aman, dan efisien.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kerja sama energi RI Rusia pasokan minyak mentah Indonesia

    Kerja Sama Energi RI Rusia: Pasokan Minyak Mentah Diamankan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Pemerintah memperkuat kerja sama energi RI Rusia guna menjaga ketahanan energi nasional. Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Bahlil menyampaikan Indonesia akan memperoleh pasokan minyak mentah dari Rusia. Pemerintah Rusia juga siap membantu pembangunan infrastruktur energi strategis. “Kita akan mendapat pasokan crude dari Rusia, […]

  • Aksi mahasiswa menyoroti kasus Elza Syarief di kawasan Menteng Jakarta

    GASKAN Soroti Lambatnya Penyidikan Kasus Elza Syarief, Ancam Aksi Susulan Usut Dugaan Penggelapan Ratusan Miliar

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 234
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menegaskan dugaan penggelapan dana klien yang menyeret nama pengacara Elza Syarief semakin meluas. Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyebut kerugian tidak hanya menimpa UMKM Memiles pada 2019. Selain itu, ia mengatakan sejumlah klien lain juga mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan miliar rupiah. Andi menyampaikan pernyataan […]

  • IPMKU Jakarta Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM, Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT KES

    IPMKU Jakarta Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM, Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT KES

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 481
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dugaan tambang ilegal Konawe Utara kembali memicu sorotan publik. Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan ini berisiko merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Regulasi ketat, pengawasan jadi sorotan Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memperketat aturan pertambangan mineral dan batubara. Karena itu, setiap perusahaan wajib mengikuti rencana kerja resmi. Namun, dugaan […]

  • bull trap Bitcoin di tengah pergerakan harga kripto

    Waspada Reli Palsu Bitcoin, Area US$72.000–US$76.000 Dinilai Rawan Tekanan Jual

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com Harga Bitcoin belum menunjukkan kekuatan yang konsisten setelah berulang kali gagal menutup perdagangan harian di atas US$70.000. Hingga Jumat (20/2/2026), aset kripto terbesar ini bergerak terbatas di bawah level tersebut, sehingga pelaku pasar masih memperdebatkan arah selanjutnya. Data dari TradingView menunjukkan tekanan jual masih mendominasi pergerakan jangka pendek. Meski sebagian analis melihat peluang penguatan […]

  • Menlu Sugiono bahas tarif kapal Selat Malaka dan kebijakan pelayaran internasional Indonesia

    Tarif Kapal Selat Malaka Tidak Berlaku, Indonesia Tegaskan Kepatuhan Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 189
    • 1Komentar

    JAKARTA,(duasatunews.com)//Pemerintah Indonesia menolak penerapan tarif kapal Selat Malaka. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan langkah ini untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum internasional serta stabilitas pelayaran global. Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia mematuhi ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Aturan tersebut melarang negara kepulauan menarik biaya dari kapal yang melintasi selat internasional […]

  • ina Keakraban PEMUDA 21 di Puncak Bogor sebagai kegiatan pembinaan mahasiswa baru

    BINA AKRAB & MUSYAWARAH BESAR PEMUDA 21 TAHUN 2024

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.262
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Program pembinaan mahasiswa baru rutin digelar setiap akhir tahun oleh PEMUDA 21. Pada tahun ini, panitia melaksanakan kegiatan Bina Keakraban (Bina Akrab) di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dari total 546 anggota, panitia menghadirkan 287 peserta dalam kegiatan tersebut. Melalui Bina Akrab, panitia berupaya mempererat silaturahmi antara senior dan junior. Selain itu, panitia membekali […]

expand_less