Mahasiswa Institut Stiami: Tudingan terhadap Anton Timbang Cederai Praduga Tak Bersalah
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 170
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,Duasatunews.com — Sejumlah pihak mengaitkan Anton Timbang dengan dugaan kejahatan penambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara. Namun, tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan bersifat spekulatif. Selain itu, narasi yang beredar mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Saat ini, Anton Timbang menjabat sebagai Ketua Kadin Sulawesi Tenggara. Meski demikian, sejumlah isu menyebut namanya tanpa menyertakan bukti hukum yang sah. Hingga sekarang, aparat penegak hukum belum mengeluarkan putusan atau pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.
Selain menyeret nama Anton Timbang, isu tersebut juga mengaitkan PT Massempo Dale, perusahaan tambang nikel di Konawe Utara. Padahal, hingga kini, tidak ada keterangan resmi yang menyatakan perusahaan itu melanggar hukum.
Mahasiswa Soroti Pentingnya Asas Hukum
Menanggapi isu tersebut, Rama Darman, mahasiswa Institut Stiami Jakarta, menilai tudingan itu tidak adil. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar hukum berpotensi merusak prinsip keadilan.
“Pak Anton tidak hanya berperan sebagai pengusaha. Selain itu, ia aktif mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui Kadin Sultra. Karena itu, tuduhan tanpa bukti jelas tidak bisa dibenarkan,” ujar Rama, Selasa (29/1/2026).
Kontribusi Nyata bagi Perekonomian Daerah
Lebih lanjut, Rama menjelaskan bahwa Anton Timbang merupakan putra asli Sulawesi Tenggara dan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Melalui peran tersebut, Anton Timbang berkontribusi langsung terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Adapun kontribusi tersebut mencakup:
-
Mendorong iklim investasi daerah agar tetap sehat
-
Menyerap ribuan tenaga kerja lokal secara berkelanjutan
-
Menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah usaha
-
Memperkuat kemitraan Kadin dengan pemerintah daerah
“Karena itu, banyak masyarakat menggantungkan hidup dari sektor yang ia kembangkan. Fakta ini tidak bisa diabaikan,” jelas Rama.
Ajakan Menjaga Kondusivitas Daerah
Pada akhirnya, Rama mengingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, narasi negatif tanpa dasar justru menghambat pembangunan.
“Oleh sebab itu, kritik harus berbasis data dan fakta. Bukan sekadar tuduhan,” tegasnya.
Ia pun berharap media dan publik tetap mengedepankan verifikasi serta keberimbangan. Dengan demikian, informasi yang beredar tidak merugikan individu, dunia usaha, maupun iklim pembangunan daerah.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://namamediaanda.com

Saat ini belum ada komentar