Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Provokasi yang Libatkan Ade Armando dan Abu Janda

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Provokasi yang Libatkan Ade Armando dan Abu Janda

  • account_circle Reski
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Polda Metro Jaya mengkaji laporan Ade Armando bersama Permadi Arya terkait dugaan provokasi. Kasus laporan Ade Armando ini mencuat setelah potongan ceramah Jusuf Kalla menyebar luas dan memicu polemik di ruang publik. Isu ini kemudian berkembang di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam interpretasi dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Budi Hermanto memastikan polisi menerima laporan tersebut. Saat ini, penyidik menelaah laporan sekaligus memeriksa bukti yang diajukan pelapor. Selain itu, polisi juga mengumpulkan informasi tambahan untuk memperkuat analisis awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kronologi Laporan Ade Armando

Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) mengajukan laporan pada 20 April 2026. Mereka menilai unggahan potongan ceramah JK berpotensi memicu kesalahpahaman, terutama karena konten beredar tanpa konteks utuh. Oleh karena itu, mereka menganggap penyebaran tersebut dapat memengaruhi persepsi publik secara tidak proporsional.

Pelapor menyertakan dokumen cetak, tangkapan layar percakapan, serta flash disk sebagai barang bukti. Mereka menggunakan dasar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan demikian, pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menilai perkara ini secara objektif dan transparan.

Perwakilan APAM, Paman Nurlette, menegaskan bahwa ia tidak mewakili Jusuf Kalla. Ia menilai potongan video yang tidak utuh dapat membentuk opini publik secara keliru. Selain itu, ia menekankan pentingnya penyajian informasi yang utuh agar tidak memicu konflik sosial di masyarakat.

Respons Terlapor

Ade Armando membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa ia tidak memotong atau mengedit video. Ia hanya mengomentari konten yang sudah beredar di media sosial. Selain itu, ia menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Permadi Arya memberikan tanggapan berbeda. Ia menyebut laporan tersebut sebagai bentuk “dendam politik”. Pernyataan ini menambah dinamika dalam kasus yang kini mendapat perhatian publik.

Langkah Polisi Selanjutnya

Polda Metro Jaya terus memfokuskan proses pada tahap kajian awal. Selanjutnya, penyidik akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana setelah menyelesaikan analisis laporan dan bukti. Di sisi lain, polisi juga berupaya menjaga situasi tetap kondusif dengan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Dengan perkembangan ini, publik menunggu hasil kajian polisi. Keputusan aparat nantinya akan menjadi penentu arah penanganan kasus laporan Ade Armando ke tahap berikutnya.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

    MBG dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta, DuaSatuNews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fondasi penting dalam membangun pendidikan Indonesia yang inklusif dan berkualitas. Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga meningkatkan konsentrasi belajar, kehadiran siswa, serta menekan angka putus sekolah. Pemerintah menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia berkaitan erat dengan kesehatan dan kecukupan gizi sejak […]

  • Kondisi lapangan STQ Unaaha Konawe diduga tidak sesuai anggaran revitalisasi

    Proyek Rehabilitasi Bangunan STQ Unaaha Kabupaten Konawe Tak Nampak, Kejati Sultra Dan Polda Sultra Diminta periksa Pemegang Proyek.

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KONAWE, Duasatunews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menganggarkan Rp2,82 miliar untuk Revitalisasi Kawasan STQ Unaaha melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Pemda Konawe mengklaim anggaran tersebut untuk memperbaiki fasilitas fisik di kawasan Lapangan STQ Unaaha. Selama ini, masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk kegiatan keagamaan dan aktivitas publik, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an […]

  • Kurangi Rasa Ingin Tahu tentang Orang, Perbanyak Minat pada Ide dan Gagasan

    Kurangi Rasa Ingin Tahu tentang Orang, Perbanyak Minat pada Ide dan Gagasan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, masyarakat perlu menempatkan rasa ingin tahu secara lebih bijak. Daripada mengorek kehidupan pribadi orang lain, publik sebaiknya mengarahkan perhatian pada ide dan gagasan yang mendorong pertumbuhan intelektual. Sebuah unggahan reflektif menegaskan bahwa rasa ingin tahu yang salah arah sering memicu penilaian, prasangka, dan kelelahan […]

  • Putusan MA AS membatalkan tarif Presiden Trump

    Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Kewenangan Presiden Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 95
    • 0Komentar

    WASHINGTON, Duasatunews.com — Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Presiden Donald Trump melampaui kewenangannya ketika menerapkan tarif impor secara luas dengan alasan keadaan darurat nasional. Putusan itu keluar pada Jumat (20/2/2025) melalui voting 6–3. Mahkamah menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977 tidak memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan tarif […]

  • Di Pimpin Nova Arianto, Seleksi Timnas U-20 Dimulai

    Di Pimpin Nova Arianto, Seleksi Timnas U-20 Dimulai

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Seleksi Timnas Indonesia U-20 resmi dimulai sebagai bagian dari persiapan jangka panjang sepak bola nasional. Pelatih kepala Nova Arianto langsung memimpin proses seleksi untuk membentuk kerangka awal skuad Garuda Muda yang siap bersaing di level internasional. Melalui seleksi Timnas Indonesia U-20 ini, PSSI mengundang puluhan pemain muda potensial dari berbagai klub dan […]

  • LIDIK Sultra Jakarta desak Kejagung ambil alih kasus dana hibah Pilkada

    ‎LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 528
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com –  31 Oktober 2025 — LIDIK Sultra desak Kejagung untuk mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada yang melibatkan KPU Konawe Utara. Desakan tersebut muncul melalui aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta menilai penanganan perkara di tingkat […]

expand_less