Dugaan Penimbunan BBM di Lalonggasumeeto Disorot, CGIM Desak Pengusutan hingga Pemasok
- account_circle Rahman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) — Central Gerakan Indonesia Menggugat (CGIM), Abdi Aditya, menyoroti serius dugaan praktik penimbunan dan distribusi BBM yang disebut telah berlangsung cukup lama di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Jum’at 14 Agustus 2026
Menurut Abdi Aditya, persoalan tersebut bukan merupakan isu yang baru muncul. Dugaan aktivitas BBM tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dan penanganan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
“Persoalan ini bukan merupakan isu yang baru muncul. Dugaan aktivitas BBM tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dan penanganan aparat,” ujar Abdi aditya.
Abdi menilai, Polsek Lalonggasumeeto diduga belum mampu mendalami persoalan BBM tersebut sampai ke akar masalahnya, khususnya dalam mengungkap asal-usul BBM, pihak yang memasok, jalur pengangkutan, tempat penyimpanan, hingga pihak yang menerima atau memanfaatkan BBM tersebut.
“Kalau persoalan ini benar telah berlangsung bertahun-tahun, pertanyaannya sederhana: mengapa sampai sekarang belum dibongkar secara menyeluruh? Aparat tidak boleh hanya melihat aktivitas di permukaan, tetapi harus menelusuri asal-usul BBM dan siapa yang berada di balik distribusinya,” ujarnya.
Abdi juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di tingkat Polsek Lalonggasumeeto. Menurutnya, lamanya dugaan aktivitas tersebut berlangsung patut menjadi perhatian serius dan harus dijawab melalui pemeriksaan yang objektif.
“Kami menduga ada ketidakseriusan dalam mendalami persoalan ini. Bahkan, Kapolsek Lalonggasumeeto terkesan menutup mata terhadap polemik BBM yang sudah menjadi perhatian masyarakat,” kata Abdi.
Meski demikian, Abdi menegaskan bahwa tudingan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh institusi yang berwenang. Karena itu, pihaknya meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap aktivitas di lapangan saja.
Menurut Abdi, aparat harus mengusut seluruh mata rantai, mulai dari asal BBM, pemasok, pihak yang melakukan pengangkutan, lokasi penampungan, jaringan distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Jangan hanya mencari siapa yang berada di lapangan. Bongkar dari mana BBM itu berasal. Siapa yang memasok. Siapa yang mengangkut. Siapa yang menampung. Ke mana BBM tersebut didistribusikan. Dan siapa yang selama ini mendapatkan keuntungan?” tegasnya
Ketua Central Gerakan Indonesia Menggugat itu juga mendesak agar Bareskrim Polri memberikan perhatian terhadap dugaan persoalan BBM di Lalonggasumeeto dan tidak sepenuhnya menyerahkan penanganan pada tingkat kewilayahan apabila memang terdapat dugaan persoalan yang telah berlangsung lama.
Abdi menegaskan, CGIM akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai asal-usul BBM dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada permukaan. Kalau memang ada pelanggaran hukum, bongkar sampai ke akar-akarnya. Kalau tidak ada pelanggaran, aparat juga harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” tutup abdi.
CGIM meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penimbunan BBM tersebut serta memastikan fakta dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Polsek Lalonggasumeeto maupun pihak terkait lainnya juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
- Penulis: Rahman
- Sumber: Laporan Redaksi

Saat ini belum ada komentar