Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus Fitnah Ijazah Jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) untuk menjalani pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Keduanya tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangan. Sementara itu, petugas kejaksaan bersama aparat TNI dan Polri mengawal mereka menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.

Setelah turun dari mobil tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung memasuki gedung kejaksaan untuk menyelesaikan proses administrasi sebelum tahap penuntutan. Selain itu, kehadiran keduanya juga menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Roy Suryo kemudian meneriakkan takbir sesaat setelah turun dari kendaraan tahanan.

“Allahu Akbar!” teriak Roy Suryo.

Di sampingnya, Dokter Tifa hanya tersenyum kepada wartawan. Namun demikian, wajahnya tampak berusaha tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah penangkapan tersebut, kondisi kesehatan keduanya sempat menurun. Oleh karena itu, tim medis merawat mereka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selanjutnya, penyidik menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan. Dengan demikian, proses hukum memasuki tahap penuntutan.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyidik juga menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Akibatnya, para tersangka menghadapi ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Penyidik kemudian membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran masing-masing.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 160 KUHP kepada kelompok tersebut terkait dugaan penghasutan.

Di sisi lain, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa. Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan penghapusan, penyembunyian, atau manipulasi dokumen elektronik.

Sejumlah Tersangka Tempuh Jalur Damai

Meski proses hukum terus berjalan, tidak semua tersangka melanjutkan perkara hingga persidangan. Sebab, penyidik menghentikan perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice.

Sementara itu, Rismon Sianipar memilih jalur damai setelah mengakui adanya kekeliruan dalam penelitian yang ia lakukan terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Perkembangan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang sebelumnya mengkritisi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Dukung Paviliun Indonesia Promosikan Investasi Global di WEF 2026

    Presiden Prabowo Dukung Paviliun Indonesia Promosikan Investasi Global di WEF 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Davos, Swiss, duasatunews.com –Prabowo WEF 2026 menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat promosi investasi global melalui dukungan terhadap Paviliun Indonesia pada rangkaian World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi Paviliun Indonesia usai menyampaikan pidato dalam agenda resmi WEF 2026, Kamis (22/1). Kunjungan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Presiden Republik […]

  • Pencegahan Ebola Bandara AS melalui alat uji kesehatan di bandara internasional

    Pencegahan Ebola Bandara AS diperkuat jelang Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 171
    • 0Komentar

    WASHINGTON (duasatunews.com) – Pencegahan Ebola Bandara AS menjadi langkah utama pemerintah Amerika Serikat menjelang Piala Dunia FIFA 2026. Pemerintah AS memasang alat uji Ebola di seluruh bandara utama untuk mengantisipasi masuknya virus melalui perjalanan internasional selama turnamen berlangsung. Administrator Pusat Layanan Medicare dan Medicaid AS, Mehmet Oz, mengatakan pemerintah memperkuat pengawasan kesehatan di pintu masuk […]

  • KPK mengusut pemerasan sertifikat K3 Kemnaker di Gedung Merah Putih

    Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 308
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari pengusutan kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker, tim penyidik KPK memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan berlangsung […]

  • aksi JMHI terkait tambang emas ilegal Bolmut di Mabes Polri

    JMHI Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Bolmut: Copot dan Periksa Kapolsek Pinogaluman-Kapolres Bolmut

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Pinogaluman serta Kapolres Bolaang Mongondow Utara terkait dugaan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal. Selain itu, JMHI mendesak […]

  • Penyitaan Tanker Rusia dan Kembalinya Bayang-Bayang Perang Dingin AS–Rusia

    Penyitaan Tanker Rusia dan Kembalinya Bayang-Bayang Perang Dingin AS–Rusia

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 489
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Penyitaan tanker Rusia oleh Amerika Serikat di laut lepas Samudra Atlantik Utara langsung memicu ketegangan geopolitik global. Sejak awal, insiden ini tidak hanya mencerminkan penegakan sanksi internasional. Lebih jauh, peristiwa tersebut menandai pola konfrontasi baru dalam dinamika Perang Dingin modern. Pada Januari 2026, Amerika Serikat menyita tanker Marinera dengan alasan pelanggaran sanksi […]

  • Rapat DPR RI bahas pengembalian TKD Aceh 2026

    Wagub Aceh Sampaikan Apresiasi atas Pengembalian TKD Rp 1,7 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pengembalian TKD Aceh 2026 sebesar Rp1,7 triliun menjadi langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat pemulihan pascabencana di Aceh. Kebijakan ini memastikan anggaran transfer ke daerah tetap tersedia penuh pada tahun anggaran 2026 guna mendukung keberlanjutan program daerah. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas keputusan tersebut. […]

expand_less