Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus Fitnah Ijazah Jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) untuk menjalani pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Keduanya tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangan. Sementara itu, petugas kejaksaan bersama aparat TNI dan Polri mengawal mereka menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.

Setelah turun dari mobil tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung memasuki gedung kejaksaan untuk menyelesaikan proses administrasi sebelum tahap penuntutan. Selain itu, kehadiran keduanya juga menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Roy Suryo kemudian meneriakkan takbir sesaat setelah turun dari kendaraan tahanan.

“Allahu Akbar!” teriak Roy Suryo.

Di sampingnya, Dokter Tifa hanya tersenyum kepada wartawan. Namun demikian, wajahnya tampak berusaha tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah penangkapan tersebut, kondisi kesehatan keduanya sempat menurun. Oleh karena itu, tim medis merawat mereka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selanjutnya, penyidik menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan. Dengan demikian, proses hukum memasuki tahap penuntutan.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyidik juga menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Akibatnya, para tersangka menghadapi ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Penyidik kemudian membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran masing-masing.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 160 KUHP kepada kelompok tersebut terkait dugaan penghasutan.

Di sisi lain, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa. Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan penghapusan, penyembunyian, atau manipulasi dokumen elektronik.

Sejumlah Tersangka Tempuh Jalur Damai

Meski proses hukum terus berjalan, tidak semua tersangka melanjutkan perkara hingga persidangan. Sebab, penyidik menghentikan perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice.

Sementara itu, Rismon Sianipar memilih jalur damai setelah mengakui adanya kekeliruan dalam penelitian yang ia lakukan terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Perkembangan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang sebelumnya mengkritisi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbedaan cerdas dan bijak dalam kehidupan

    CERDAS DAN BIJAK apa bedanya

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 801
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatnews.com – Kita hidup di era ketika banyak orang menilai kecerdasan dari kecepatan menjawab, bukan dari kedalaman memahami. Banyak orang mengagungkan mereka yang mampu menjelaskan teori kompleks, meskipun penjelasan itu sering berdiri di atas logika yang lemah. Sebaliknya, orang yang memilih diam dan berpikir perlahan justru sering menyimpan kebijaksanaan yang tidak terlihat. Perbedaan Mendasar […]

  • Iran serang kapal tanker di Selat Hormuz

    Iran Serang Kapal Tanker AS dan Inggris di Selat Hormuz

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Teheran, (duasatunews.com) – Iran serang kapal tanker milik Amerika Serikat dan Inggris di kawasan Teluk Persia serta Selat Hormuz pada awal pekan ini. Korps Garda Revolusi Islam Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) mengklaim serangan tersebut terjadi pada Minggu (1/3). Menurut pernyataan IRGC, pasukannya meluncurkan rudal ke arah tiga kapal tanker yang melintas di […]

  • Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah BWF Junior 2026

    Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah BWF Junior 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – BWF Junior 2026 batal digelar di Indonesia setelah Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) mengembalikan hak tuan rumah kepada Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).  Rencana awal menempatkan Kejuaraan Dunia Junior 2026 di Solo, Jawa Tengah, pada 12–18 Oktober. Namun, hasil evaluasi internal mendorong PBSI menilai kondisi saat ini belum memungkinkan untuk melanjutkan […]

  • Tersangka OTT KPK Kuansing saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kuansing, Direktur PT MIC Ikut Terjerat Kasus Dugaan Suap Jabatan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – OTT Kuansing KPK 2026 menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. OTT Kuansing KPK 2026 merupakan hasil operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kuansing dan Jakarta pada 30 Juni 2026. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik […]

  • Penyiraman air keras pelajar di Cempaka Putih Jakarta Pusat

    Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Diselidiki Polisi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Penyiraman air keras pelajar kembali memicu keprihatinan publik. Kepolisian menyelidiki insiden kekerasan yang melibatkan pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2) sore. Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan remaja yang berdampak serius pada keselamatan korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan penyidik […]

  • warga Jakarta lapor RT sebelum mudik

    Lapor RT Sebelum Mudik, Pramono Imbau Warga Jakarta

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 340
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengimbau warga untuk lapor RT sebelum mudik Lebaran 2026. Ia meminta warga memberi tahu pengurus RT atau RW jika mereka meninggalkan rumah dalam waktu lama. Pramono menilai laporan tersebut membantu pengurus lingkungan memantau rumah yang kosong selama masa mudik. “Kami meminta para pemudik sebelum pulang mereka lapor pada […]

expand_less