Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Diselidiki Polisi
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- visibility 135
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi, Petugas kepolisian melakukan penyelidikan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) – Penyiraman air keras pelajar kembali memicu keprihatinan publik. Kepolisian menyelidiki insiden kekerasan yang melibatkan pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2) sore. Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan remaja yang berdampak serius pada keselamatan korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan penyidik langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Polisi mengumpulkan bukti awal dan menelusuri rekaman video yang beredar di media sosial.
Penyiraman Air Keras Pelajar Terungkap Lewat Video Viral
Menurut Roby, video yang beredar di media sosial memberikan petunjuk penting untuk memahami kronologi kasus penyiraman air keras pelajar tersebut. Melalui analisis rekaman, penyidik berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta kendaraan yang mereka gunakan saat kejadian.
“Kami menangani kasus ini secara serius. Penyidik menelusuri video yang beredar dan mengumpulkan informasi pendukung,” ujar Roby saat dikonfirmasi di Jakarta.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku. Penyidik belum mengambil langkah hukum lanjutan karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus di bawah umur.
Dampak Penyiraman Air Keras Pelajar Terhadap Kondisi Korban
Akibat aksi penyiraman tersebut, korban mengalami cedera serius, terutama di bagian mata. Tim medis segera memberikan perawatan intensif di rumah sakit sebelum korban melanjutkan pemulihan di rumah.
Roby menegaskan bahwa kondisi fisik dan psikologis korban belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memilih menunggu waktu yang tepat agar proses hukum tidak memperburuk kondisi korban.
Penanganan Kasus Kekerasan Pelajar oleh Unit PPA
Karena pelaku dan korban masih anak di bawah umur, kepolisian menyerahkan penanganan kasus kekerasan pelajar ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit tersebut menangani perkara sesuai ketentuan sistem peradilan anak.
Berdasarkan rekaman yang beredar, tiga pelaku mengendarai satu sepeda motor dan memotong jalur korban sebelum melakukan penyiraman. Setelah itu, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mencegah kekerasan remaja serta membangun ruang aman bagi anak dan pelajar.
