JAKARTA, duasatunews.com – Kebocoran penerimaan negara kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung langsung kinerja otoritas pajak dan kepabeanan. Isu ini menyentuh kepentingan publik karena berpotensi menggerus pendapatan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun dan merugikan masyarakat yang patuh membayar pajak.
Sorotan Presiden muncul di tengah kebutuhan negara menjaga ketahanan fiskal dan membiayai agenda pembangunan. Praktik penghindaran pajak, manipulasi nilai transaksi ekspor-impor, serta aktivitas ekonomi yang tidak tercatat masih terus terjadi. Kondisi ini menunjukkan celah pengawasan yang belum tertutup sepenuhnya.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan Presiden menyampaikan peringatan keras kepada jajaran internal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Presiden mempertanyakan pembiaran praktik under invoicing dan penyelundupan. Ia menilai kebocoran penerimaan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
Purbaya menegaskan, pemerintah telah mengantongi data terkait berbagai modus pelanggaran di sektor pajak dan kepabeanan. Temuan itu mencakup manipulasi transaksi hingga aktivitas industri skala besar yang luput dari sistem resmi. Menurutnya, praktik tersebut menghilangkan potensi penerimaan negara dalam jumlah besar.
Pernyataan Presiden memicu reaksi publik yang menuntut pembenahan nyata. Sejumlah pengamat fiskal menilai kritik terbuka dari kepala negara mencerminkan lemahnya pengawasan selama ini. Publik juga mendorong penegakan hukum yang konsisten, termasuk terhadap aparat yang terlibat penyimpangan.
Jika kebocoran terus berlanjut, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Negara berisiko kehilangan ruang anggaran untuk layanan publik, bantuan sosial, dan pembangunan daerah. Ketidakadilan fiskal juga dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Kementerian Keuangan menyatakan akan memperkuat pengawasan, integrasi data, dan reformasi internal di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah menegaskan tidak memberi kompromi kepada pelaku usaha maupun aparat yang melanggar. Hasil dari langkah ini akan menentukan sejauh mana negara mampu menutup kebocoran penerimaan secara berkelanjutan.


Saat ini belum ada komentar