Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kuansing, Direktur PT MIC Ikut Terjerat Kasus Dugaan Suap Jabatan

KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kuansing, Direktur PT MIC Ikut Terjerat Kasus Dugaan Suap Jabatan

  • account_circle Reski
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – OTT Kuansing KPK 2026 menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. OTT Kuansing KPK 2026 merupakan hasil operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kuansing dan Jakarta pada 30 Juni 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Tiga tersangka tersebut ialah Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA), Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain (ZKN), dan Direktur Utama PT MIC berinisial ARD.

OTT Kuansing KPK 2026 Ungkap Dugaan Suap Jabatan

Achmad Taufik menjelaskan perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyidik menduga Zulkarnain dan ARD memberikan suap kepada Suhardiman. KPK kemudian menjerat keduanya menggunakan Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik juga menduga Suhardiman menerima suap. Atas dugaan tersebut, KPK menggunakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

OTT Kuansing KPK 2026 Berujung Penahanan Tiga Tersangka

KPK langsung menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

ARD menjalani penahanan sejak 30 Juni hingga 19 Juli 2026. Sementara itu, Suhardiman dan Zulkarnain menjalani penahanan mulai 1 Juli hingga 21 Juli 2026.

Petugas KPK menempatkan seluruh tersangka di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK Terus Kembangkan Penyidikan

Tim KPK menggelar OTT di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 30 Juni 2026. Operasi tersebut menjadi OTT ke-14 yang KPK lakukan sepanjang 2026.

Tim mengamankan 10 orang. Penyidik kemudian memeriksa lima orang secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dan Suci Nitia Edward yang merupakan istri Suhardiman Amby.

Sebelum pemeriksaan berlangsung, KPK meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri. Keduanya memenuhi permintaan tersebut. Tim KPK kemudian menjemput mereka di Bandara Soekarno-Hatta sebelum membawa keduanya ke Jakarta.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyita satu unit mobil. Penyidik menduga para pelaku menggunakan kendaraan tersebut sebagai sarana praktik suap.

KPK menegaskan penyidik terus mengembangkan perkara. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • alt: makna perjuangan di era modern di kalangan generasi muda Indonesia

    Menghidupkan Api Perjuangan Diera Tanpa Perang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Makna perjuangan di era modern menjadi isu penting ketika Indonesia tidak lagi menghadapi perang fisik. Namun, bangsa ini justru berhadapan dengan krisis nilai dan integritas. Akibatnya, tantangan tersebut berdampak langsung pada kepercayaan publik dan kualitas kehidupan sosial. Saat ini, perjuangan tidak hadir dalam bentuk senjata. Sebaliknya, ia muncul melalui sikap, pilihan, dan […]

  • Aktivitas tambang ilegal kawasan hutan di Indonesia

    Tambang Ilegal Kawasan Hutan: Modus Makin Canggih

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 446
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak, mengungkap tantangan teknis saat tim melacak tambang ilegal di kawasan hutan. Satgas PKH menerima laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyoroti dugaan perputaran dana besar dari penambangan emas ilegal. Barita menyebut medan sulit dan lokasi rawan […]

  • Polresta Malang Kota tangani kasus Yai Mim

    Penyebab Kematian Yai Mim Terungkap, Polisi Soroti Asfiksia

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 217
    • 4Komentar

    Fakta Awal Terungkap Jakarta, (duasatunews.com)-Kasus penyebab kematian Yai Mim mulai menemukan titik terang. Selain itu, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, diduga meninggal karena asfiksia atau kekurangan oksigen. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menyampaikan hasil pemeriksaan tim dokter dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Lebih lanjut, […]

  • Barcelona vs Mallorca 3-0 di Stadion Camp Nou

    Barcelona vs Mallorca 3-0: Barca Kokoh di Puncak La Liga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Barcelona vs Mallorca 3-0 menjadi hasil meyakinkan bagi Barcelona dalam lanjutan La Liga musim ini. Bermain di Stadion Camp Nou, Sabtu waktu setempat, Barcelona tampil dominan sejak menit awal dan mengamankan kemenangan tanpa balas di hadapan pendukungnya. Dominasi Barcelona Sejak Awal Laga Barcelona langsung menguasai jalannya pertandingan dengan penguasaan bola tinggi dan […]

  • Kerusakan lingkungan Sulawesi Tenggara akibat pertambangan

    Sulawesi Tenggara dalam Kacamata Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Oleh: Adrian Moita, Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta JAKARTA, (duasatunews.com) – Sebagai mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang kini menempuh pendidikan di Jakarta, saya memandang daerah kelahiran dari jarak yang ironis. Di ibu kota, saya menyaksikan geliat pembangunan, diskursus kebijakan, dan narasi pertumbuhan ekonomi. Namun, ketika menoleh ke kampung halaman, saya justru melihat luka, hutan tergerus, […]

  • tambang ilegal PT KNI dengan alat berat di lokasi galian C

    Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 301
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali memicu kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) mengeksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah IUP milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Tindakan ini melanggar hukum sekaligus menyerobot hak perusahaan lain. Karena itu, publik menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius. Aliran Material ke Proyek Nasional […]

expand_less