Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » GPM Sultra Desak Kejagung Telusuri Beneficial Owner PT CNI

GPM Sultra Desak Kejagung Telusuri Beneficial Owner PT CNI

  • account_circle Admin 21
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta mendesak Kejaksaan Agung mengusut lebih jauh dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) periode 2017-2020.

GPM menilai pengusutan perkara tersebut tidak cukup berhenti pada pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan. Organisasi itu meminta penyidik menelusuri pihak yang disebut sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat serta pengendali utama perusahaan.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola komoditas nikel PT CNI pada 2017-2020. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung mendalami dugaan kerja sama perusahaan dengan penyelenggara negara untuk memuluskan kegiatan ekspor nikel.

Kegiatan ekspor tersebut diduga dilakukan ketika perusahaan belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi salah satu dasar dalam kegiatan pertambangan.

Penyidik juga mendalami dugaan manipulasi kadar nikel menjadi di atas 1,7 persen agar memenuhi ketentuan ekspor. Selain itu, terdapat dugaan penggunaan dokumen yang tidak sah serta ekspor nikel yang dilakukan secara ilegal.

Rangkaian dugaan tersebut kemudian dikaitkan dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp401 miliar.

Dalam perkembangan penyidikan, PT CNI telah mengembalikan uang sebesar Rp401,65 miliar dan Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap uang tersebut. Pengembalian kerugian negara itu menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses penanganan perkara.

Sekretaris Umum GPM Sultra Jakarta, Egit Setiawan, mengatakan pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung tidak berhenti pada pengembalian kerugian negara. Penyidik harus membongkar siapa yang sebenarnya mengendalikan perusahaan dan siapa yang memperoleh manfaat dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut,” Ujar Egit.

Menurut Egit, pihak yang disebut sebagai pengendali utama CNI Group dengan inisial DS perlu dimintai keterangan untuk menjelaskan struktur kepemilikan, pengambilan keputusan, serta aliran dana yang berkaitan dengan kegiatan ekspor nikel pada periode tersebut.

“Kalau memang DS disebut sebagai pihak yang memiliki kendali atau manfaat atas perusahaan, maka harus diperiksa. Pemeriksaan itu penting untuk memastikan apakah ada keterkaitan antara pemilik, pengendali perusahaan, dan kebijakan ekspor yang sedang disidik,” ujarnya.

Egit, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bukan berarti pihak yang dipanggil atau diperiksa otomatis bersalah. Menurut dia, proses hukum diperlukan untuk menguji sejauh mana pengetahuan, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Prinsipnya sederhana, siapa pun yang memiliki peran dalam perkara ini harus dimintai keterangan secara proporsional. Status hukum seseorang tentu menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” kata Egit.

Selain DS, GPM Sultra Jakarta juga meminta penyidik menelusuri inisial CSS yang menurut mereka tercantum dalam data perusahaan.

“Bukan hanya DS. Inisial CSS juga harus turut diperiksa apabila memang memiliki hubungan dengan kepemilikan, pengendalian, atau pengambilan keputusan di PT CNI. Jangan sampai pemeriksaan hanya menyasar pihak operasional sementara pihak yang berada di belakang struktur perusahaan tidak tersentuh,” ujar Egit.

Ia menilai penelusuran terhadap struktur kepemilikan dan beneficial owner penting untuk mengetahui bagaimana kegiatan pengelolaan serta perdagangan komoditas nikel tersebut berlangsung selama bertahun-tahun.

GPM Sultra Jakarta juga meminta Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana dan hubungan antara pihak perusahaan dengan pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses ekspor.

“Yang harus dibongkar bukan hanya peristiwa ekspornya, tetapi juga struktur yang memungkinkan kegiatan tersebut berjalan. Siapa yang mengambil keputusan, siapa yang memberikan persetujuan, siapa yang menerima manfaat, dan bagaimana aliran uangnya harus terang,” Tegas Egit.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sejumlah saksi dari PT CNI dalam perkara tersebut.

Namun, menurut GPM Sultra Jakarta, pemeriksaan terhadap saksi dari internal perusahaan perlu dilanjutkan dengan penelusuran terhadap pihak yang memiliki hubungan kepemilikan dan pendanaan.

“Empat orang saksi dari perusahaan tentu menjadi bagian dari proses penyidikan. Tetapi kalau ingin perkara ini benar-benar terang, penyidik juga perlu melihat siapa pemilik manfaat dan pemodalnya. Dari sana bisa diketahui apakah ada pihak lain yang selama ini belum tersentuh,” ujarnya.

Egit mengatakan penelusuran beneficial owner juga penting untuk mencegah penanganan perkara hanya berakhir pada pengembalian uang negara tanpa mengungkap keseluruhan konstruksi dugaan tindak pidana.

“Pengembalian uang negara merupakan hal penting, tetapi publik juga membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai perkara berhenti pada angka kerugian negara, sementara aktor yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut tidak pernah diperiksa,” Pungkasnya.

GPM Sultra Jakarta meminta Kejaksaan Agung bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Organisasi tersebut juga meminta penyidik mengusut seluruh rantai kegiatan, mulai dari proses pertambangan, pengurusan dokumen, penentuan kadar nikel, proses ekspor, hingga aliran dana hasil transaksi.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel PT CNI periode 2017-2020, meski penyidikan telah berjalan dan sejumlah saksi telah diperiksa.

GPM Sultra Jakarta menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dan mendorong Kejaksaan Agung mengusutnya secara menyeluruh.

(RM)

Admin 21

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo jenguk korban tabrakan kereta di RSUD Bekasi

    Prabowo Jenguk Korban kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo jenguk korban kereta di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Presiden Prabowo Subianto datang untuk memastikan kondisi korban kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 08.39 WIB dengan kendaraan Maung putih. Ia mengenakan baju safari cokelat dan peci hitam. Presiden hadir bersama Sekretaris Kabinet Teddy […]

  • Wapres Gibran Kupang MBG bersama petani Desa Mata Air

    Wapres Gibran Kupang MBG: Puji Hasil Tani untuk Program MBG

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Kupang (duasatunews.com) –  Wapres Gibran Kupang MBG menjadi perhatian dalam kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Desa Mata Air, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia mengapresiasi petani yang sudah memasok hasil panen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam agenda tersebut, Gibran berdialog dengan Komunitas Petani Milenial. Komunitas ini mencakup Kelompok Tani Pemuda Sulamanda […]

  • Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 609
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Keamanan bandara kembali mendapat sorotan setelah seorang perempuan berinisial KN (23) menyamar sebagai pramugari dan menumpang pesawat rute Palembang–Jakarta. Aksi ini menyingkap lemahnya pengawasan pada akses terbatas yang seharusnya hanya dilalui awak kabin resmi. Kasus ini penting karena menyangkut keselamatan penerbangan dan kepercayaan penumpang. Jalur fast track kru pesawat berfungsi sebagai area steril. […]

  • Polda Jatim gagalkan 33 kg sabu jaringan antarwilayah

    Polda Jatim sabu 33 kg Terungkap dari Jaringan Antarwilayah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 348
    • 0Komentar

    SURABAYA, (duasatunews.com) — Polda Jatim sabu 33 kg terungkap setelah kepolisian melakukan pemantauan intensif selama hampir dua bulan terhadap jaringan narkotika antarwilayah. Pengungkapan ini menunjukkan upaya serius aparat dalam memutus peredaran narkoba skala besar di Jawa Timur. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, Muhammad Kurniawan, mengatakan petugas menangkap seorang tersangka berinisial RG di jalan tol […]

  • Program Beasiswa KIP Kuliah 2026 dorong pemerataan pendidikan

    Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026 Akan Segera Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 1.054
    • 3Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Biaya kuliah dan kebutuhan hidup mahasiswa masih menghambat lulusan SMA dan sederajat dari keluarga kurang mampu. Akibat kondisi tersebut, banyak calon mahasiswa menunda rencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Di berbagai daerah, ketimpangan akses pendidikan tinggi terus terjadi. Terutama di wilayah dengan partisipasi perguruan tinggi rendah, keterbatasan ekonomi sering memutus peluang generasi […]

  • bahasa Tolaki di kalangan anak muda Sulawesi Tenggara"

    Bahasa Tolaki dan Keberanian Menjadi Diri Sendiri

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 852
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Fenomena semakin jarangnya anak muda Tolaki menggunakan bahasa ibu di ruang publik bukan sekadar persoalan pilihan bahasa. Gejala ini menunjukkan pergulatan identitas yang lebih dalam, yakni krisis kepercayaan diri kultural di tengah arus modernitas. Bahasa Daerah dan Beban Persepsi Sosial Di banyak ruang sosial, masyarakat kerap memandang bahasa daerah sebagai sesuatu yang […]

expand_less