Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda, KPK Ajukan Penjadwalan Ulang

Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda, KPK Ajukan Penjadwalan Ulang

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 345
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. KPK menyampaikan permintaan itu karena tim hukumnya harus menghadiri beberapa sidang lain pada hari yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Biro Hukum KPK telah mengirim surat resmi kepada majelis hakim. Ia menegaskan bahwa keterbatasan personel membuat KPK tidak dapat mengikuti seluruh agenda persidangan secara bersamaan.

“Kami menangani empat sidang praperadilan lain pada hari yang sama,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Empat Perkara Lain Berlangsung Bersamaan

Empat perkara tersebut mencakup kasus kartu tanda penduduk elektronik, perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, serta dua permohonan praperadilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara. Seluruh perkara itu berlangsung dalam waktu berdekatan dan menuntut kehadiran tim hukum secara paralel.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Dalam proses tersebut, penyidik menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dua hari kemudian, KPK menyampaikan estimasi awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Nilai itu masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring pendalaman perkara.

KPK Cegah Tiga Pihak ke Luar Negeri

Sebagai bagian dari proses hukum, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour. KPK mengambil langkah ini untuk memastikan kelancaran pemeriksaan.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Ishfah sebagai tersangka. Menanggapi penetapan tersebut, Yaqut mengajukan praperadilan Yaqut Cholil ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026. Permohonan itu tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pengadilan Jadwalkan Sidang Ulang

Pengadilan awalnya menjadwalkan sidang perdana pada 24 Februari 2026. Namun, majelis hakim menunda sidang tersebut setelah menerima surat permohonan dari KPK. Pengadilan kemudian menetapkan jadwal baru untuk sidang lanjutan pada 3 Maret 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo disambut anak Indonesia di Seoul saat kunjungan kenegaraan

    Prabowo Disambut Seoul oleh Anak Indonesia

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo disambut Seoul oleh anak-anak Indonesia saat tiba dalam kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan. Selain itu, momen ini menunjukkan kedekatan Presiden dengan diaspora Indonesia di luar negeri. Presiden RI, Prabowo Subianto, tiba di Seoul pada Selasa (31/3) malam. Setibanya di lokasi, anak-anak diaspora Indonesia langsung menyambutnya di lobi hotel. Mereka kemudian menunjukkan […]

  • Kapal patroli Angkatan Laut Thailand menghadapi kapal pukat Malaysia ilegal di perairan Thailand

    Kapal Pukat Malaysia Ilegal Tenggelam Ditabrak Patroli Thailand

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Bangkok, (duasatunews.com) – Insiden penegakan hukum laut terjadi di perairan selatan Thailand ketika kapal pukat Malaysia ilegal menabrak kapal patroli Angkatan Laut Thailand. Aparat melepaskan tembakan peringatan setelah kapal nelayan tersebut bermanuver berbahaya saat petugas mendekat untuk pemeriksaan. Juru bicara Angkatan Laut Thailand, Laksamana Muda Parach Rattanachaiyapan, menyampaikan keterangan pada 20 Februari 2026. Nelayan Thailand […]

  • Pabrik Minyak VCO Mangkrak: FMAK Laporkan Kades Mata Langara Dugaan Korupsi Ke KEJATI Sultra

    Pabrik Minyak VCO Mangkrak: FMAK Laporkan Kades Mata Langara Dugaan Korupsi Ke KEJATI Sultra

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) — Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FMAK Sultra) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan pabrik Virgin Coconut Oil (VCO) di Desa Mata Langara, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Senin, (31/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan dan pengelolaan […]

  • Taj Mahal: Monumen Cinta Abadi dari India

    Taj Mahal: Monumen Cinta Abadi dari India

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 519
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pada tahun 1983, UNESCO menetapkan Taj Mahal sebagai salah satu Situs Warisan Dunia. Penetapan ini menegaskan posisi Taj Mahal sebagai monumen bersejarah yang memiliki nilai budaya luar biasa bagi dunia. Taj Mahal memang dikenal karena kemegahannya. Namun, di balik keindahan arsitekturnya, monumen ini menyimpan kisah cinta dan tragedi yang mendalam. Bukan Masjid, […]

  • Mangrove PT DMS menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi di depan Mabes Polri

    Laporkan PT (DMS) Ke Mabes Polri, Desak Pemanggilan dan Pemeriksaan Pimpinan atas Dugaan Perusakan Hutan Mangrove serta Temuan Tepi Galian yang Menambah Kekhawatiran Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Kajian dan Riset Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kamis (4/6/2026). Massa mendesak penyidik segera memanggil pimpinan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT DMS). Mereka menduga perusahaan merusak hutan mangrove untuk pembangunan jetty di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Ketua […]

  • rapat persiapan penyambutan mahasiswa baru Sulawesi Tenggara di Jakarta

    Pemuda 21 Gelar Rapat Persiapan Penjemputan Mahasiswa Baru

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Penyambutan mahasiswa Sultra Jakarta menjadi fokus utama Pemuda 21 dalam menyambut kedatangan mahasiswa baru asal Sulawesi Tenggara yang akan menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya. Organisasi ini menyiapkan langkah terstruktur agar mahasiswa baru merasa aman dan diterima sejak hari pertama di perantauan. Pengurus Pemuda 21 melaksanakan rapat di […]

expand_less