Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda, KPK Ajukan Penjadwalan Ulang

Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda, KPK Ajukan Penjadwalan Ulang

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. KPK menyampaikan permintaan itu karena tim hukumnya harus menghadiri beberapa sidang lain pada hari yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Biro Hukum KPK telah mengirim surat resmi kepada majelis hakim. Ia menegaskan bahwa keterbatasan personel membuat KPK tidak dapat mengikuti seluruh agenda persidangan secara bersamaan.

“Kami menangani empat sidang praperadilan lain pada hari yang sama,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Empat Perkara Lain Berlangsung Bersamaan

Empat perkara tersebut mencakup kasus kartu tanda penduduk elektronik, perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, serta dua permohonan praperadilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara. Seluruh perkara itu berlangsung dalam waktu berdekatan dan menuntut kehadiran tim hukum secara paralel.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Dalam proses tersebut, penyidik menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dua hari kemudian, KPK menyampaikan estimasi awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Nilai itu masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring pendalaman perkara.

KPK Cegah Tiga Pihak ke Luar Negeri

Sebagai bagian dari proses hukum, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour. KPK mengambil langkah ini untuk memastikan kelancaran pemeriksaan.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Ishfah sebagai tersangka. Menanggapi penetapan tersebut, Yaqut mengajukan praperadilan Yaqut Cholil ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026. Permohonan itu tercatat dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pengadilan Jadwalkan Sidang Ulang

Pengadilan awalnya menjadwalkan sidang perdana pada 24 Februari 2026. Namun, majelis hakim menunda sidang tersebut setelah menerima surat permohonan dari KPK. Pengadilan kemudian menetapkan jadwal baru untuk sidang lanjutan pada 3 Maret 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    War

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 692
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Do’a Atef, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, kini menghabiskan hari-harinya dengan mengetuk pintu rumah warga untuk meminta makanan. Kadang, ia juga mengumpulkan kayu bakar dari bukit berdebu di dekat kamp pengungsi luar Rafah, Gaza selatan. Kayu itu ia gunakan untuk memasak beberapa tomat dan paprika yang diberikan orang asing. Sebelumnya, Do’a […]

  • Dugaan dokumen palsu Unsultra memicu konflik internal yayasan

    Pengawas Yayasan Rektor Unsultra Saling Lapor soal Dugaan Dokumen Palsu

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Dugaan penggunaan dokumen palsu di lingkungan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) terus bergulir. Pengawas yayasan, Muh Nasir Andi Baso, dan Rektor Unsultra, Andi Bahrun, kini saling melapor ke kepolisian. Kedua pihak berselisih soal keabsahan dokumen internal yayasan. Konflik ini juga memicu polemik kepemimpinan di lingkungan kampus. Muh Nasir Laporkan Ketua Yayasan dan Rektor […]

  • ilustrasi pendidikan hanya mengejar angka bukan manusia

    Ketika Pendidikan Hanya Mengejar Angka, Bukan Manusia

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 305
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pendidikan hanya mengejar angka sebagai wajah sistem pendidikan berorientasi nilai kini semakin dominan, ketika sekolah dan kampus sibuk mengejar skor, peringkat, serta target administratif, sementara pembentukan manusia tersingkir dari tujuan utama pendidikan. Pendidikan terlihat bergerak cepat, tetapi arahnya kabur. Sekolah mengejar target kelulusan, kampus menumpuk laporan, dan ruang kelas dipenuhi angka. Nilai, […]

  • Evakuasi ATR 42 Pangkep Libatkan H225M dan Boeing TNI AU

    Evakuasi ATR 42 Pangkep Libatkan H225M dan Boeing TNI AU

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Evakuasi ATR 42 Pangkep terus berlangsung di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara mengerahkan helikopter H225M Caracal dan pesawat Boeing guna mempercepat pencarian korban serta pengangkutan puing pesawat. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, I Nyoman Suadnyana, menyatakan komando segera mengirim unsur udara setelah menerima laporan kecelakaan. […]

  • Hilirisasi Riset BRMP Didorong Komisi IV DPR RI untuk Petani

    DPR RI Dorong Inovasi BRMP Diterapkan hingga Tingkat Petani

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 438
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Komisi IV DPR RI mendorong agar inovasi dan riset Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) dapat dimanfaatkan langsung oleh petani. Komisi menilai hasil riset tidak boleh berhenti di laboratorium. Dorongan tersebut muncul dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke BRMP Hortikultura di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1). Dalam kunjungan […]

  • “Pemerintah pusat menggelar rapat koordinasi pemulihan keamanan Wamena bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Papua Pegunungan”

    Pemerintah Pusat Fokus Pulihkan Keamanan dan Kehidupan Warga di Wamena

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan keamanan di Wamena setelah konflik yang berdampak pada masyarakat di wilayah tersebut. Pemerintah juga memastikan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan pendidikan kembali berjalan normal. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengatakan pemerintah hadir penuh untuk membantu masyarakat terdampak dan menjaga situasi tetap kondusif. “Kami fokus memulihkan kehidupan masyarakat agar […]

expand_less