Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Aksi Jilid V di Kejagung, Koalisi Tambang Sultra Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kolaka

Aksi Jilid V di Kejagung, Koalisi Tambang Sultra Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kolaka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Koalisi Kajian Pemerhati Hukum Tambang Sulawesi Tenggara kembali menggelar Seruan Aksi Jilid V didepan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang dikaitkan dengan PT Babarina Putra Sulung (PT BPS) dan PT Wijaya Nikel Nusantara (PT WNN).

Koalisi menilai persoalan pertambangan di Kolaka tidak boleh berhenti sebagai polemik di daerah. Mereka mendesak Kejagung RI mengambil langkah supervisi dan memastikan seluruh dugaan tersebut dibongkar secara terang-benderang berdasarkan alat bukti.

Koordinator Aksi I, Akbar Rasyid, menyampaikan kritik keras terhadap dugaan konflik kepentingan yang berkaitan dengan seorang Ketua Golkar Kolaka inisial H.M yang disebut sebagai Direktur Utama PT Wijaya Nikel Nusantara (WNN).

Menurut Akbar, posisi sebagai pejabat publik tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk luput dari pemeriksaan apabila terdapat dugaan keterkaitan dengan persoalan hukum pertambangan.

“Kami tidak meminta Kejaksaan menghukum seseorang berdasarkan tuduhan. Kami meminta Kejaksaan memeriksa berdasarkan bukti. Jangan karena seseorang memegang jabatan publik kemudian aparat penegak hukum kehilangan keberanian untuk menyentuhnya,” tegas Akbar.

Ia juga mempertanyakan dugaan adanya penggunaan pengaruh atau jabatan untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.

“Kalau benar ada dugaan jabatan digunakan untuk memback-up kepentingan perusahaan atau aktivitas tambang yang bermasalah, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini menyangkut integritas pemerintahan dan wibawa hukum. Jabatan publik bukan tameng untuk melindungi kepentingan bisnis,” ujar Akbar.

Akbar mendesak Kejagung RI memanggil, memeriksa, dan mengklarifikasi seluruh pihak terkait, termasuk pihak yang disebut sebagai pimpinan PT WNN, apabila terdapat bukti atau informasi yang relevan dengan perkara tersebut.

Koalisi turut menyoroti PT Babarina Putra Sulung (PT BPS). Massa aksi meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemeriksaan perusahaan yang berada di garis depan kegiatan pertambangan, tetapi juga menelusuri asal-usul material, dokumen, transaksi, jaringan perusahaan, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran.

“Kami ingin hukum membongkar sampai ke hulunya. Jangan hanya pekerja lapangan yang diperiksa sementara pemilik modal, pengendali perusahaan, dan pihak yang diduga menikmati keuntungan justru tidak tersentuh,” tegas Akbar.

Koalisi meminta penyidik melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana, kepemilikan aset, hubungan antarperusahaan, serta transaksi jual beli nikel yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Koordinator Aksi II, Abdi Aditya, menyoroti dugaan keterlibatan PT AMIN yang disebut dalam laporan massa aksi sebagai pihak yang diduga menyediakan atau memfasilitasi penggunaan dokumen terbang (“dokter”).

Menurut Abdi, apabila dugaan tersebut terbukti melalui penyidikan, praktik tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi peredaran material tambang yang tidak memiliki dokumen sebagaimana mestinya.

“Kalau benar ada perusahaan yang menyediakan dokumen untuk membuat nikel yang diduga bermasalah seolah-olah legal, maka ini harus dibongkar. Jangan biarkan dokumen menjadi alat untuk mencuci status hukum material tambang,” kata Abdi.

Ia menegaskan bahwa dugaan penggunaan dokumen tersebut harus diuji secara hukum, termasuk dengan memeriksa siapa penerbit dokumen, siapa pengguna, siapa penerima manfaat, dari mana material berasal, ke mana material dijual, dan berapa nilai transaksi yang dihasilkan.

“Kami mendesak Pemilik PT. AMIN diperiksa secara menyeluruh. Jika penyidik menemukan bukti adanya pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan dan perizinannya harus dievaluasi sesuai ketentuan. Tidak boleh ada perusahaan yang merasa kebal hanya karena memiliki jaringan atau kekuatan modal,” tegasnya.

Abdi juga menyoroti persoalan dugaan aset atau kerugian negara sekitar Rp175 miliar yang menurutnya harus segera ditelusuri dan dipastikan status serta pengembaliannya.

“Angka Rp175 miliar bukan angka kecil. Kalau benar ada aset atau uang negara sebesar itu yang belum dikembalikan, maka Kejagung harus serius. Negara tidak boleh kehilangan uang, sementara pihak yang bertanggung jawab berjalan seolah tidak terjadi apa-apa,” ujar Abdi.

Koalisi meminta Kejagung RI menelusuri seluruh rangkaian perkara secara end-to-end, mulai dari kegiatan pertambangan, asal-usul nikel, dokumen pengangkutan dan penjualan, hubungan antarperusahaan, transaksi keuangan, hingga dugaan kerugian negara.

Koalisi Kajian Pemerhati Hukum Tambang menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar persoalan terhadap satu atau dua perusahaan. Mereka meminta Kejagung membuktikan bahwa penegakan hukum benar-benar berlaku sama terhadap pengusaha maupun pejabat publik.

“Kami tidak ingin hukum hanya berani kepada yang tidak punya kekuasaan. Kalau memang ada bukti, siapapun orangnya, apapun jabatannya, dan sebesar apapun perusahaannya, harus diperiksa,” kata Abdi.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan persoalan pertambangan di Kabupaten Kolaka dan meminta Kejagung RI mengambil langkah tegas, profesional, transparan, serta tidak pandang bulu.

TUNTUTAN UTAMA KOALISI:

1. Mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi dan pengawasan langsung terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana pertambangan dan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka.

2. Mendesak Kejaksaan Agung RI memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan bukti dan fakta hukum, termasuk H. Ismail Nushar selaku Direktur Utama PT Wijaya Nikel Nusantara (PT WNN).

3. Mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemilik PT. Babarina Putra Sulung dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menelusuri asal-usul material, transaksi, jaringan perusahaan, serta pihak yang diduga memperoleh keuntungan.

4. Mendesak penyidik mengusut dugaan praktik penggunaan “dokumen terbang” dan memeriksa direktur PT. AMIN serta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan, penggunaan, maupun pemanfaatan dokumen tersebut.

5. Mendesak Kejaksaan Agung RI menelusuri dugaan aset atau kerugian negara senilai sekitar Rp175 miliar serta memastikan proses pemulihan aset negara dilakukan secara transparan dan maksimal.

Demikian lima tuntutan tersebut menjadi dasar perjuangan dan poin aksi kami. Kami menegaskan bahwa kasus pertambangan di Kabupaten Kolaka akan terus kami kawal hingga tuntas, sampai aparat penegak hukum berani mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti pada tuntutan dan janji semata. Kami akan terus mengawal, mendesak, dan mengawasi proses penegakan hukum hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum yang nyata. Jika hukum masih berjalan di tempat, kami akan terus bersuara dan kembali turun ke jalan. Bagi kami, keadilan bukan sekadar janji, dan kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban. Kami menuntut pengusutan hingga tuntas, bukan pembiaran; penegakan hukum, bukan perlindungan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” Tutup Abdi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyidikan kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Peran Pemilik Maktour

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk biro perjalanan umrah Maktour. Penyidikan ini menelusuri pembagian kuota dan aliran dana yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Agama. KPK Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara ini melalui dua jalur […]

  • PW HIMMAH Sumut Apresiasi Kepemimpinan Kalapas Labuhan Bilik dalam Membangun Pemasyarakatan yang Humanis dan Berdampak bagi Masyarakat

    PW HIMMAH Sumut Apresiasi Kepemimpinan Kalapas Labuhan Bilik dalam Membangun Pemasyarakatan yang Humanis dan Berdampak bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Medan, (duasatunews.com) — 25 Juli 2026 Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) memberikan apresiasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Bilik atas kepemimpinannya dalam menghadirkan program pembinaan warga binaan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial membersihkan Gereja HKBP Labuhan […]

  • Kutukan Kinerja: Mengapa ASN Produktif Sulit Berkembang?

    Kutukan Kinerja: Mengapa ASN Produktif Sulit Berkembang?

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Program pelatihan ASN daerah belum mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara konsisten. Setiap awal tahun, pemerintah daerah menggelar bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi kewajiban 20 jam pelajaran (JP) aparatur sipil negara. Namun, banyak instansi masih menentukan peserta tanpa mengaitkannya dengan kinerja dan kebutuhan unit kerja. Pengembangan Kompetensi Aparatur Masih […]

  • Rocky Gerung intelektual publik dalam diskusi demokrasi

    Mengenal Rocky Gerung Lebih Dekat: Seorang Pemikir Kritis di Ruang Publik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 543
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Rocky Gerung dikenal luas sebagai intelektual publik yang secara konsisten menghadirkan diskursus kritis di ruang demokrasi Indonesia. Berbekal latar belakang filsafat, Rocky Gerung aktif mengajak masyarakat berpikir rasional, terbuka, dan berani menguji kekuasaan melalui argumen. (18/01/2026) Sejak lama, Rocky Gerung menekuni dunia filsafat dan mengembangkan ketertarikan mendalam pada filsafat politik, etika, serta […]

  • “Standarisasi kemasan rokok ditolak pekerja dan industri tembakau di Indonesia”

    Standarisasi Kemasan Rokok Ditolak, Pekerja Khawatir PHK Meningkat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 234
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak rencana standarisasi kemasan rokok yang disusun Kementerian Kesehatan. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Henry Wardhana meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut. Menurut dia, aturan itu dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menambah angka pengangguran. “Kami […]

  • Kejagung Jadi Harapan Terakhir! KMSJ Minta Kasus Tri Firdaus Diambil Alih Pusat

    Kejagung Jadi Harapan Terakhir! KMSJ Minta Kasus Tri Firdaus Diambil Alih Pusat

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 999
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Mereka menuntut penegakan hukum tegas atas dugaan skandal pertambangan nikel oleh PT Tristaco Mineral Makmur (TMM). Aksi tersebut menjadi tindak lanjut […]

expand_less