GMII Gelar Aksi Demonstrasi di Kementerian Kehutanan RI Soroti Dugaan Ancaman Lingkungan oleh PT. SCM di Routa
- account_circle Brian Putra
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 78
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi demonstrasi pada hari ini di depan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan ancaman kerusakan lingkungan hidup dan terganggunya habitat satwa endemik anoa akibat aktivitas pertambangan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia pada Selasa (20/5/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dugaan ancaman kerusakan lingkungan hidup dan terganggunya habitat satwa endemik anoa akibat aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Massa aksi meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengkaji kondisi lingkungan di wilayah pertambangan tersebut. Mereka menilai pemerintah perlu memastikan aktivitas industri tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem.
GMII Soroti Kondisi Lingkungan di Routa
Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, mengatakan kondisi lingkungan di Routa memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Edrian menjelaskan masyarakat sekitar beberapa kali menemukan anoa di area yang berdekatan dengan kawasan pertambangan. Menurutnya, kemunculan satwa endemik itu menunjukkan adanya perubahan pada habitat alaminya.
“Habitat anoa semakin terdesak. Kemunculan anoa di sekitar kawasan pertambangan menjadi alarm serius bahwa keseimbangan ekosistem di Routa sedang terancam,” ujar Edrian dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan kajian mendalam untuk memastikan kondisi habitat satwa liar di kawasan tersebut tetap terjaga.
Temuan Air Terjun Jadi Perhatian
Selain menyoroti keberadaan anoa, GMII juga menaruh perhatian pada temuan air terjun yang berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM.
Menurut GMII, keberadaan air terjun tersebut menunjukkan bahwa kawasan itu memiliki nilai ekologis yang penting. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas yang berlangsung di sekitar kawasan tersebut.
GMII menilai perlindungan terhadap kawasan yang memiliki fungsi ekologis harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas pembangunan dan investasi.
Tiga Tuntutan GMII kepada Pemerintah
Dalam aksi demonstrasi itu, GMII menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.
Pertama, GMII mendesak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia segera melakukan investigasi terhadap kondisi kawasan hutan yang berada di sekitar aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral.
Kedua, GMII meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan kehutanan yang berpotensi muncul akibat aktivitas pertambangan di Routa.
Ketiga, GMII mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap habitat satwa endemik anoa serta menjaga kelestarian kawasan hutan di Sulawesi Tenggara.
Minta Negara Hadir Menjaga Kelestarian Hutan
GMII menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan hidup. Organisasi tersebut menilai perlindungan satwa endemik dan kawasan hutan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan alam Indonesia.
Edrian menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah pencegahan sejak dini agar kerusakan ekologis tidak semakin meluas.
“Kami meminta negara hadir menjaga hutan dan lingkungan hidup sebelum kerusakan ekologis menjadi semakin besar dan tidak dapat diperbaiki,” tutup Edrian Saputra.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Nur Wayda
