Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Pos Bantuan Hukum Sultra resmi hadir di seluruh desa dan kelurahan setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara meraih penghargaan atas komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah kini memiliki instrumen hukum yang lebih dekat dengan warga.

Selanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara membentuk 2.285 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh wilayah Bumi Anoa. Melalui langkah ini, Kemenkum Sultra mendekatkan layanan hukum agar masyarakat desa dan kelurahan dapat mengakses pendampingan hukum secara lebih mudah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sapuan, menyampaikan bahwa Posbakum kini tersedia di 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Selain itu, ia menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan agenda nasional perluasan akses keadilan.

“Seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara kini memiliki Pos Bantuan Hukum dengan total 2.285 pos,” ujar Topan Sapuan saat ditemui di Kendari, Selasa.

Atas capaian tersebut, selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pemerintah kabupaten dan kota memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkum Sultra. Menurut pemerintah daerah, program ini berhasil membawa layanan hukum hingga ke tingkat desa.

Layanan Hukum Semakin Dekat dengan Masyarakat

Pada tahap berikutnya, program bantuan hukum ini mendorong masyarakat desa memahami hak dan kewajiban hukum sejak dini. Melalui Posbakum, warga memperoleh edukasi hukum, pendampingan, serta layanan mediasi konflik secara cepat di lingkungan tempat tinggal mereka.

Topan Sapuan menjelaskan bahwa petugas Posbakum menangani berbagai persoalan hukum ringan yang sering muncul di desa dan kelurahan. Setelah itu, Kemenkum Sultra melanjutkan program dengan menyelenggarakan pelatihan paralegal.

“Paralegal memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum dasar, tetapi tidak berstatus sebagai advokat,” jelasnya.

Menurut Topan, paralegal membantu petugas Posbakum memberikan edukasi hukum, mendampingi warga, serta memediasi konflik sosial. Oleh karena itu, ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan dapat mencegah persoalan hukum berkembang ke proses kepolisian atau pengadilan.

Selain itu, Posbakum melibatkan kepala desa atau lurah, aparat desa, perwakilan organisasi bantuan hukum, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Dengan keterlibatan tersebut, ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan hukum yang tersedia di wilayah masing-masing.

Ke depan, sebagai langkah lanjutan, Kemenkum Sultra merencanakan kerja sama dengan perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara. Melalui kerja sama ini, mahasiswa magang, KKN, dan PKL akan turut memperkuat layanan hukum di Posbakum.

Pemprov Dorong Kesadaran dan Kepatuhan Hukum

Di sisi lain, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Pahri Yamsul, menilai Posbakum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Lebih lanjut, program ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, karena mampu menjangkau masyarakat hingga ke desa.

Pahri berharap Posbakum dapat mencegah konflik hukum berkembang menjadi persoalan besar. Pada akhirnya, ia meyakini program ini akan mendorong terbentuknya masyarakat Sulawesi Tenggara yang sadar dan taat hukum.

“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat akan memahami hukum dan tidak lagi merasa takut terhadap proses hukum,” ujarnya.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran tunda kunjungan Yahukimo karena situasi keamanan

    Teror Kelompok OPM Meningkat, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 350
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gibran tunda Yahukimo dalam agenda kunjungan kerja ke Papua Pegunungan yang semula berlangsung pada Rabu (14/1/2026). Aparat keamanan menilai kondisi di wilayah Yahukimo belum kondusif sehingga mereka merekomendasikan penundaan demi keselamatan Wakil Presiden RI dan rombongan. Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim menyampaikan rekomendasi tersebut setelah jajarannya melakukan evaluasi keamanan terbaru. […]

  • Aktivitas Tambang di Hutan Lindung Marak, PERSAMA Sultra-Jakarta : Kapolres Konawe Utara Dianggap Lalai

    Aktivitas Tambang di Hutan Lindung Marak, PERSAMA Sultra-Jakarta : Kapolres Konawe Utara Dianggap Lalai

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Desak Kapolri evaluasi Kapolres Konawe Utara kembali menguat. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Konawe Utara yang hingga kini masih berjalan, Selasa (7/1/2026). Menurut PERSAMA Sultra-Jakarta, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di daerah. Oleh karena itu, organisasi ini mendorong […]

  • Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

    Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Isu pengelolaan dana reklamasi kembali mengemuka seiring lambannya pemulihan lingkungan pascatambang di sejumlah daerah. Pemerhati lingkungan hidup, Masda Agus, menilai dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan dana tersebut membuat pemerintah daerah sulit bergerak cepat. Masda mendorong pemerintah agar memberi ruang lebih besar kepada daerah dalam mengelola dana jaminan reklamasi. Menurutnya, daerah memahami kondisi […]

  • arti mokel ramadan ilustrasi membatalkan puasa sebelum maghrib tanpa alasan syar’i

    Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama. Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski […]

  • Anton Timbang Sultra dalam kegiatan organisasi KADIN

    KADIN Sultra Sukses Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Sultra

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — KADIN Sultra ekonomi daerah terus menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi nasional. Melalui peran aktifnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara menjaga stabilitas dunia usaha, mendorong investasi, serta membuka peluang kerja di berbagai sektor strategis. Peran KADIN Sultra di Tengah Tantangan Ekonomi Di tengah tantangan ekonomi global dan nasional, […]

  • Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan kepada keluarga korban Mei 1998

    Wamen HAM Mugiyanto Serahkan Santunan Korban Mei 1998

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan berupa paket sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur. Penyerahan bantuan berlangsung dalam kegiatan munggahan dan silaturahmi menjelang Ramadan 1447 Hijriah yang dihadiri keluarga korban serta perwakilan pemerintah. Mugiyanto menjelaskan bahwa keluarga penerima bantuan merupakan kerabat korban kebakaran Mal Klender saat kerusuhan 1998. […]

expand_less