Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 400
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Pos Bantuan Hukum Sultra resmi hadir di seluruh desa dan kelurahan setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara meraih penghargaan atas komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah kini memiliki instrumen hukum yang lebih dekat dengan warga.

Selanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara membentuk 2.285 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh wilayah Bumi Anoa. Melalui langkah ini, Kemenkum Sultra mendekatkan layanan hukum agar masyarakat desa dan kelurahan dapat mengakses pendampingan hukum secara lebih mudah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sapuan, menyampaikan bahwa Posbakum kini tersedia di 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Selain itu, ia menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan agenda nasional perluasan akses keadilan.

“Seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara kini memiliki Pos Bantuan Hukum dengan total 2.285 pos,” ujar Topan Sapuan saat ditemui di Kendari, Selasa.

Atas capaian tersebut, selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pemerintah kabupaten dan kota memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkum Sultra. Menurut pemerintah daerah, program ini berhasil membawa layanan hukum hingga ke tingkat desa.

Layanan Hukum Semakin Dekat dengan Masyarakat

Pada tahap berikutnya, program bantuan hukum ini mendorong masyarakat desa memahami hak dan kewajiban hukum sejak dini. Melalui Posbakum, warga memperoleh edukasi hukum, pendampingan, serta layanan mediasi konflik secara cepat di lingkungan tempat tinggal mereka.

Topan Sapuan menjelaskan bahwa petugas Posbakum menangani berbagai persoalan hukum ringan yang sering muncul di desa dan kelurahan. Setelah itu, Kemenkum Sultra melanjutkan program dengan menyelenggarakan pelatihan paralegal.

“Paralegal memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum dasar, tetapi tidak berstatus sebagai advokat,” jelasnya.

Menurut Topan, paralegal membantu petugas Posbakum memberikan edukasi hukum, mendampingi warga, serta memediasi konflik sosial. Oleh karena itu, ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan dapat mencegah persoalan hukum berkembang ke proses kepolisian atau pengadilan.

Selain itu, Posbakum melibatkan kepala desa atau lurah, aparat desa, perwakilan organisasi bantuan hukum, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Dengan keterlibatan tersebut, ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan hukum yang tersedia di wilayah masing-masing.

Ke depan, sebagai langkah lanjutan, Kemenkum Sultra merencanakan kerja sama dengan perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara. Melalui kerja sama ini, mahasiswa magang, KKN, dan PKL akan turut memperkuat layanan hukum di Posbakum.

Pemprov Dorong Kesadaran dan Kepatuhan Hukum

Di sisi lain, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Pahri Yamsul, menilai Posbakum sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Lebih lanjut, program ini juga mendapat apresiasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, karena mampu menjangkau masyarakat hingga ke desa.

Pahri berharap Posbakum dapat mencegah konflik hukum berkembang menjadi persoalan besar. Pada akhirnya, ia meyakini program ini akan mendorong terbentuknya masyarakat Sulawesi Tenggara yang sadar dan taat hukum.

“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat akan memahami hukum dan tidak lagi merasa takut terhadap proses hukum,” ujarnya.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi mahasiswa sultra di kejagung soroti dugaan perambahan hutan

    Mahasiswa Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan di Sultra

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan di Sulawesi Tenggara. Selain itu, mahasiswa menilai penegakan hukum lingkungan membutuhkan perhatian serius. Mereka meminta aparat bertindak transparan dan […]

  • Anton Timbang Aspal Buton saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka memperjuangkan hilirisasi Aspal Buton sebagai Proyek Strategis Nasional

    Rahman, Mahasiswa Asal Sultra: Perjuangan Anton Timbang Membawa Aspal Buton ke Tingkat Nasional Patut Diapresiasi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Rahman, salah satu mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S1) di Jakarta, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, atas komitmennya memperjuangkan Aspal Buton agar menjadi komoditas strategis di tingkat nasional. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Anton Timbang yang mengusulkan hilirisasi Aspal […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – harga emas Pegadaian hari ini berada dalam kondisi stabil pada perdagangan Senin. Pegadaian mempertahankan harga emas Galeri24 dan UBS tanpa perubahan dari hari sebelumnya. Kebijakan ini menandai pergerakan pasar emas ritel yang relatif tenang di awal pekan. Pegadaian menetapkan harga emas Galeri24 sebesar Rp2.925.000 per gram. Pada saat yang sama, perusahaan juga […]

  • Revitalisasi Sekolah Babel 2026 di SMPN 9 Pangkalpinang oleh Kemendikdasmen

    Kemendikdasmen Siapkan Rp44,38 Miliar untuk Revitalisasi 49 Sekolah di Bangka Belitung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 106
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran Rp44,384 miliar pada 2026 untuk merevitalisasi 49 satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program ini bertujuan menghadirkan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan data tersebut masih bersifat sementara. Kemendikdasmen masih membuka peluang penambahan anggaran dan jumlah […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    War

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 801
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Do’a Atef, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, kini menghabiskan hari-harinya dengan mengetuk pintu rumah warga untuk meminta makanan. Kadang, ia juga mengumpulkan kayu bakar dari bukit berdebu di dekat kamp pengungsi luar Rafah, Gaza selatan. Kayu itu ia gunakan untuk memasak beberapa tomat dan paprika yang diberikan orang asing. Sebelumnya, Do’a […]

  • Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 427
    • 9Komentar

    Modus OTT KPK berubah seiring perkembangan praktik korupsi yang semakin kompleks. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat pelaku tidak lagi mengandalkan penyerahan uang tunai. Sebaliknya, mereka kini aktif menyamarkan aliran dana melalui transaksi berlapis. Jakarta, duasatunews.com  — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus OTT KPK berubah secara nyata. Saat […]

expand_less