Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tragedi Bantargebang: Menteri LH Soroti Sampah Jakarta

Tragedi Bantargebang: Menteri LH Soroti Sampah Jakarta

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 379
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, (duasatunews.com) — Tragedi Bantargebang yang menewaskan empat orang kembali menyoroti persoalan serius pengelolaan sampah Jakarta. Longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, memicu evaluasi terhadap sistem pengolahan sampah ibu kota.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut peristiwa ini sebagai fenomena gunung es dari persoalan pengelolaan sampah Jakarta yang berlangsung selama puluhan tahun. TPST Bantargebang saat ini menampung sekitar 80 juta ton sampah dalam kurun 37 tahun.

“Kita harus menyelesaikan akar masalah sampah Jakarta agar tidak ada lagi korban,” kata Hanif setelah meninjau lokasi longsor, Senin.

Tragedi Bantargebang Tewaskan Empat Orang

Longsor yang memicu tragedi Bantargebang terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Zona IV TPST Bantargebang. Gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter runtuh dan menimbun orang-orang yang berada di area tersebut.

Petugas menemukan empat korban meninggal dunia, yaitu:

Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), Iwan Supriyatin (40)

Peristiwa ini menunjukkan risiko besar bagi warga dan pemulung yang beraktivitas di sekitar lokasi pembuangan sampah tersebut.

Kronologi Longsor di TPST Bantargebang

Tumpukan sampah yang terus meningkat membuat struktur gunungan sampah menjadi tidak stabil. Kondisi tersebut memicu longsor di area Zona IV.

Tim SAR bersama petugas pemerintah daerah segera mendatangi lokasi dan melakukan pencarian korban. Petugas juga menggunakan alat berat untuk mempercepat proses evakuasi di area longsoran.

Sistem Pengelolaan Sampah Disorot

Hanif menilai pengelolaan sampah di TPST Bantargebang masih menggunakan metode open dumping. Metode ini membuang sampah secara terbuka tanpa proses pengolahan yang memadai.

Sistem tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain meningkatkan risiko longsor, metode ini juga memicu pencemaran lingkungan di sekitar lokasi.

Menurut Hanif, pengelola dapat mencegah insiden seperti ini jika mereka menerapkan sistem pengelolaan sampah sesuai regulasi.

Pemerintah Mulai Penyelidikan

Kementerian Lingkungan Hidup mulai menyelidiki penyebab insiden ini. Tim penegakan hukum KLH mengumpulkan data dan memeriksa sistem pengelolaan sampah di lokasi.

Pemerintah juga menyiapkan langkah hukum bagi pihak yang terbukti lalai. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memuat ancaman pidana 5 hingga 10 tahun penjara serta denda Rp5 miliar hingga Rp10 miliar bagi pelanggaran yang menyebabkan korban jiwa.

Sebelumnya, pada 2 Maret 2026, Deputi Penegakan Hukum KLH telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap sejumlah lokasi pengelolaan sampah berisiko tinggi, termasuk TPST Bantargebang.

Upaya Perbaikan Pengelolaan Sampah

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah Jakarta. Salah satu langkah utama adalah memfokuskan TPST Bantargebang pada pengolahan sampah anorganik.

Pemerintah juga akan memperkuat pemilahan sampah dari sumber serta mengoptimalkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

Melalui kerja sama lintas instansi, pemerintah menargetkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta mencapai sekitar 8.000 ton per hari dengan sistem yang lebih aman dan sesuai regulasi lingkungan.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban kekerasan seksual Rawa Aopa dijamin melanjutkan pendidikan

    Korban Kasus IAI Rawa Aopa Ditawari Lanjut Studi di PTKI Mana Pun di Bawah Kemenag

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) – Aliansi Lembaga Mahasiswa Pemerhati Kekerasan Seksual dan Pendidikan menggelar aksi di kantor Kementerian Agama RI. Mereka menuntut langkah tegas atas dugaan kegagalan yayasan dan kampus IAI Rawa Aopa dalam melindungi korban kekerasan seksual. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kronologi kasus secara rinci. Mereka menjelaskan peristiwa sejak awal hingga proses hukum yang masih […]

  • Arahan Prabowo di Rapim TNI–Polri 2026 di Istana Merdeka

    Prabowo Tekankan Soliditas TNI–Polri agar Tetap Dicintai Rakyat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 463
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo minta TNI-Polri menjaga persatuan dan meningkatkan profesionalisme agar kedua institusi tetap dekat dengan rakyat. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tersebut saat memberi pengarahan kepada pimpinan TNI dan Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya solidaritas TNI-Polri sebagai pilar utama penjaga stabilitas nasional. Ia […]

  • Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Purbaya dukung Dirut BEI mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar saham. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan Iman Rachman meninggalkan jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal positif bagi pasar modal nasional. Purbaya menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ia menilai langkah […]

  • BANJIR BUKAN TAKDIR, TAPI ULAH ILEGAL LOGGING

    BANJIR BUKAN TAKDIR, TAPI ULAH ILEGAL LOGGING

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Dr. Eni Samayati
    • visibility 822
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Setiap kali banjir melanda, pemandangan serupa muncul di berbagai wilayah Indonesia. Air merendam rumah warga, orang tua menggendong anak melintasi arus, dan keluarga berjuang menyelamatkan harta seadanya. Namun, banyak pihak masih menyebut peristiwa ini sebagai musibah alam, padahal tindakan manusia kerap memicu bencana tersebut. Praktik ilegal logging terus memperparah kondisi lingkungan. Oleh karena […]

  • Musabaqah Dai/Daiyah Kabupaten Batu Bara 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Semangat Peserta

    Musabaqah Dai/Daiyah Kabupaten Batu Bara 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Semangat Peserta

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Batu bara, (duasatunews.com) — Musabaqah Dai/Daiyah Tingkat Kabupaten Batu Bara Tahun 2026 resmi berakhir. Kegiatan tersebut ditutup pada Minggu (9/8/2026) dalam suasana khidmat dan dihadiri para peserta, dewan hakim, panitia, serta sejumlah undangan. Penutupan dilakukan langsung oleh Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Batu Bara itu […]

  • Vidi Aldiano meninggal dunia penyanyi pop Indonesia

    Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Penyanyi Pop Indonesia Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penyanyi dan penulis lagu Indonesia, Vidi Aldiano, meninggal dunia pada Sabtu (7/3). Kabar duka ini langsung menyebar luas di media sosial. Keluarga serta sejumlah rekan musisi segera menyampaikan ucapan belasungkawa. Salah satu pesan duka datang dari Deddy Corbuzier. Ia menuliskan pesan emosional melalui akun Instagram pribadinya. Deddy mengunggah ilustrasi hati retak dengan […]

expand_less