Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Korban Kasus IAI Rawa Aopa Ditawari Lanjut Studi di PTKI Mana Pun di Bawah Kemenag

Korban Kasus IAI Rawa Aopa Ditawari Lanjut Studi di PTKI Mana Pun di Bawah Kemenag

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Aliansi Lembaga Mahasiswa Pemerhati Kekerasan Seksual dan Pendidikan menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, menuntut langkah tegas atas dugaan kegagalan yayasan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan, dalam melindungi korban dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Aksi tersebut mendapat atensi dari jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI. Setelah massa aksi diberi ruang untuk bermediasi, aliansi mahasiswa memaparkan secara rinci kronologi perkara, mulai dari awal kejadian hingga proses hukum yang saat ini masih berjalan.

Koordinator aliansi, Robby Anggara, dalam forum itu menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap yayasan dan birokrasi kampus IAI Rawa Aopa yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada korban. Menurut dia, hingga kini korban belum memperoleh perlindungan yang memadai dari pihak kampus. Ia juga menyoroti dugaan adanya intimidasi, narasi pembelaan yang berubah-ubah, hingga sikap birokrasi kampus yang dinilai justru cenderung berpihak kepada terduga pelaku.

“Yang kami sesalkan bukan hanya dugaan perbuatannya, tetapi juga sikap institusi yang seharusnya melindungi korban. Sampai hari ini korban belum mendapatkan rasa aman, bahkan muncul dugaan intimidasi dan pembelaan yang terus berubah-ubah,” ujar Robby Anggara. (22/04/2026)

Selain itu, Robby juga menyoroti pengelolaan institut yang diduga tidak berjalan sesuai prosedur dan meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola kampus maupun yayasan penyelenggara.

Setelah mendengarkan seluruh keterangan dari aliansi, Dirjen Pendis melalui Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Papay Supriatna, menegaskan bahwa isu tersebut telah menjadi perhatian jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, terutama setelah ramai diberitakan di media sosial dan portal berita daring. Papay menegaskan, dalam dinamika apa pun yang berkembang, perlindungan dan pendampingan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.

“Korban jangan sampai diabaikan. Harus ada pendampingan untuk memulihkan trauma yang korban alami,” ujar Papay Supriatna.

Ia juga menegaskan, apabila pihak kampus tidak menunjukkan upaya nyata dalam memberikan perlindungan kepada korban, maka Dirjen Pendis akan mengambil langkah cepat untuk memastikan korban tetap memperoleh rasa aman dan hak pendidikannya tidak terputus.

“Jika pihak kampus sama sekali tidak ada upaya memberikan perlindungan terhadap korban, maka kami akan bergerak cepat dan mengambil langkah agar perlindungan itu tetap ada. Yang terpenting, korban harus aman dan hak pendidikannya harus tetap terjamin,” katanya.

Usai pertemuan tersebut, Papay Supriatna disebut langsung berkoordinasi dengan pimpinan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, termasuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno. Dari hasil koordinasi itu, jajaran Dirjen Pendis kemudian diperintahkan untuk segera menemui korban secara langsung di Jakarta.

Diketahui, korban berinisial AR saat ini masih berada di Jakarta. Beberapa hari sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya juga telah mendatangi Komnas Perempuan guna meminta perlindungan atas kasus yang dialaminya.

Setelah bertemu korban dan kuasa hukumnya, jajaran Dirjen Pendis disebut mengambil langkah konkret berupa penyiapan opsi perguruan tinggi keagamaan yang layak bagi korban sebagai bentuk jaminan atas keberlanjutan pendidikannya.

“Kami sudah menawarkan kepada korban terkait kemungkinan kampus mana yang akan dimasuki. Kami serahkan pilihan itu kepada korban. Sepanjang kampus tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama, tentu akan kami kawal dan fasilitasi,” ujar Papay.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh keluarga korban dan publik, karena membuka jalan agar korban tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus dibayangi trauma dan tekanan di lingkungan kampus asal. Tawaran itu juga dinilai penting karena berlaku untuk perguruan tinggi agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

Perwakilan kuasa hukum korban, Muswanto Utama, S.H., menyambut baik langkah cepat yang diambil Kementerian Agama RI. Menurutnya, sikap Dirjen Pendis menunjukkan bahwa negara tidak boleh abai terhadap korban, terutama ketika institusi pendidikan dinilai gagal memberikan perlindungan yang semestinya.

“Langkah Kementerian Agama ini adalah angin segar bagi korban. Setidaknya hari ini ada jaminan bahwa hak pendidikan korban tidak boleh hilang hanya karena kampus asal gagal memberi perlindungan,” ujar Muswanto.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, tetapi juga karena mencuatnya kritik terhadap peran yayasan dan birokrasi kampus yang dinilai tidak responsif terhadap kepentingan korban.

Aliansi mahasiswa pun menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan langkah administratif di tingkat kementerian hingga korban memperoleh keadilan dan perlindungan yang utuh.

Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • lapangan kerja Indonesia melalui industrialisasi nasional

    Lapangan Kerja Indonesia Didorong Prabowo lewat Industrialisasi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Lapangan kerja Indonesia menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui percepatan industrialisasi nasional dan pembangunan sektor perumahan rakyat. Pemerintah menempatkan penciptaan kesempatan kerja sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Presiden menyampaikan komitmen tersebut dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Jakarta. Ia menegaskan pemerintah akan memimpin kebangkitan industri […]

  • beasiswa LP2D untuk mahasiswa tidak mampu

    Kolaborasi LP2D & PEMUDA DUA SATU menjajaki KERJASAMA dengan UNIVERSITAS JAYA BAYA

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) terus menjalankan program unggulan pembangunan sumber daya manusia berkelanjutan. Selama delapan tahun, LP2D konsisten mengusung misi 10.000 Sarjana untuk mencetak lulusan berkualitas sesuai bidang keilmuan masing-masing. Sejalan dengan itu, kehadiran PEMUDA DUA SATU memperkuat gerakan kemanusiaan yang digagas LP2D. Organisasi ini aktif mendorong ide dan gagasan […]

  • Prabowo panggil menteri ekonomi ke Hambalang membahas perundingan internasional

    Prabowo Panggil Airlangga–Purbaya ke Hambalang, Fokuskan Arah Perundingan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA,duasatunews.com – Ketidakpastian ekonomi global kembali menekan arah kebijakan nasional. Di tengah kondisi itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil para menteri ekonomi ke kediamannya di Hambalang, Bogor. Pertemuan ini menandai langkah awal pemerintah dalam menentukan posisi Indonesia di arena perundingan internasional. Isu ini mengemuka karena Indonesia akan menghadapi sejumlah negosiasi ekonomi penting dalam waktu dekat. Pemerintah […]

  • kpk panggil biro haji dalam kasus korupsi kuota haji di jakarta dan yogyakarta

    KPK panggil biro haji terkait kasus kuota haji Rp622 miliar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 74
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil biro haji sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik menelusuri peran penyelenggara travel dan aliran dana dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp622 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK menggelar pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Kantor Perwakilan BPKP di Daerah […]

  • Pesawat ATR Ditemukan Pangkep, Basarnas Lanjutkan Evakuasi

    Pesawat ATR Ditemukan Pangkep, Basarnas Lanjutkan Evakuasi

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pesawat ATR ditemukan Pangkep setelah tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menemukan langsung badan pesawat ATR 42-500 di kawasan Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Minggu pagi.  Tim SAR Basarnas mengakhiri pencarian setelah memastikan keberadaan pesawat yang sebelumnya sempat hilang kontak. Personel SAR darat mencapai lokasi melalui jalur […]

  • OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – OTT Maidi 2026 memasuki tahap penyidikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status perkara dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menggelar ekspose perkara sebelum membuka penyidikan. Tim menemukan bukti awal yang cukup sehingga langsung menetapkan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 […]

expand_less