Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Korban Kasus IAI Rawa Aopa Ditawari Lanjut Studi di PTKI Mana Pun di Bawah Kemenag

Korban Kasus IAI Rawa Aopa Ditawari Lanjut Studi di PTKI Mana Pun di Bawah Kemenag

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Aliansi Lembaga Mahasiswa Pemerhati Kekerasan Seksual dan Pendidikan menggelar aksi di kantor Kementerian Agama RI. Mereka menuntut langkah tegas atas dugaan kegagalan yayasan dan kampus IAI Rawa Aopa dalam melindungi korban kekerasan seksual.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kronologi kasus secara rinci. Mereka menjelaskan peristiwa sejak awal hingga proses hukum yang masih berjalan.

Mahasiswa Kritik Sikap Kampus

Koordinator aliansi, Robby Anggara, menyatakan kekecewaannya terhadap pihak kampus. Ia menilai kampus tidak menunjukkan keberpihakan kepada korban.

Menurut Robby, korban belum mendapatkan perlindungan yang layak. Ia juga menyoroti dugaan intimidasi dan perubahan narasi dari pihak kampus. Selain itu, ia menilai birokrasi kampus cenderung berpihak pada terduga pelaku.

Robby menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya dugaan tindakan tersebut, tetapi juga sikap institusi yang gagal melindungi korban.

Kemenag Tegaskan Prioritas Perlindungan Korban

Perwakilan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Papay Supriatna, merespons langsung tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan korban harus menjadi prioritas utama.

Papay menyatakan bahwa korban harus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan trauma. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag akan bertindak jika kampus tidak memberikan perlindungan.

Menurutnya, korban harus tetap aman dan hak pendidikannya tidak boleh terputus.

Setelah pertemuan, Papay langsung berkoordinasi dengan pimpinan Dirjen Pendidikan Islam. Tim kemudian menemui korban di Jakarta.

Korban, yang berinisial AR, sebelumnya juga telah mengadu ke Komnas Perempuan bersama kuasa hukumnya.

Solusi Pendidikan untuk Korban

Kemenag menawarkan opsi pemindahan kampus kepada korban. Mereka memberi kebebasan kepada korban untuk memilih perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag.

Langkah ini bertujuan memastikan korban tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa tekanan.

Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kebijakan Kemenag memberi harapan baru bagi korban.

Menurutnya, negara harus menjamin hak pendidikan korban, meskipun kampus asal gagal memberikan perlindungan.

Kasus ini menarik perhatian luas. Publik tidak hanya menyoroti dugaan kekerasan seksual, tetapi juga peran kampus yang dinilai tidak responsif.

Aliansi mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan dan perlindungan penuh.

Sumber: tim redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Divhumas Mabes Polri Konfirmasi Laporan, Kapolres Konawe Utara Masuk Radar Pemeriksaan

    Divhumas Mabes Polri Konfirmasi Laporan, Kapolres Konawe Utara Masuk Radar Pemeriksaan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 602
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 9 Januari 2026 Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara  (PERSAMA Sultra-Jakarta) melaporkan Kapolres Konawe Utara ke Mabes Polri. PERSAMA menilai Kapolres gagal mencegah dan menindak aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Kabupaten Konawe Utara. Selain itu, organisasi ini menekankan bahwa kerusakan hutan semakin parah karena pembiaran aparat wilayah. Tambang Ilegal Berlangsung […]

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan laporan pada Rakornas Pusat Daerah 2026 di Bogor

    Rakornas Pusat Daerah 2026 Perkuat Sinergi Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Bogor, duasatunews.com — Rakornas Pusat Daerah 2026 menjadi forum koordinasi nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Kegiatan ini menghadirkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian, lembaga, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi kehadiran Presiden yang memberikan arahan langsung kepada peserta. […]

  • Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 405
    • 0Komentar

    JAKRTA, duasatunews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang sebagai tersangka konflik lahan. Kasus ini terjadi di Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Konflik melibatkan warga Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain. Polisi Tetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik […]

  • KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Eks Sekdis Bekasi dalam Kasus Suap Bupati Nonaktif Ade Kuswara

    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Eks Sekdis Bekasi dalam Kasus Suap Bupati Nonaktif Ade Kuswara

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 422
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — aliran uang suap Bekasi kembali menyita perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS). Langkah ini berkaitan langsung dengan perkara suap yang menyeret Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi nonaktif. Penyidik KPK memanggil Beni Saputra untuk menelusuri perannya dalam dugaan penerimaan […]

  • PT Priven Lestari di Halmahera Timur menjadi sorotan IMW terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan kawasan lindung.

    Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Indonesia Mining Watch (IMW) menilai aktivitas pertambangan PT Priven Lestari di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, memunculkan persoalan serius. Organisasi tersebut menilai polemik itu berkaitan dengan kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam. Koordinator Nasional IMW, Ubay Daga, mengatakan pihaknya menyusun kajian berdasarkan aspirasi masyarakat, kronologi penolakan warga, dan […]

  • Sugiono menilai pidato Prabowo di WEF 2026 berdampak positif

    Menlu: Pidato Presiden Prabowo di WEF Davos Angkat Posisi Indonesia di Kancah Internasional

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Davos, Swiss | duasatunews.com — pidato Prabowo di WEF 2026 menarik perhatian luas komunitas internasional. Karena itu, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menilai pidato tersebut mampu mengangkat posisi Indonesia dalam percaturan global. Penilaian tersebut Sugiono sampaikan setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara di forum *World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (2/1). […]

expand_less