Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bupati Rejang Lebong KPK Tahan Fikri Thobari Kasus Suap

Bupati Rejang Lebong KPK Tahan Fikri Thobari Kasus Suap

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat orang lain dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari hingga 30 Maret 2026.

Kasus yang melibatkan Bupati Rejang Lebong ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Selain bupati, penyidik juga menahan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Harry Eko Purnomo. Tiga tersangka lain berasal dari pihak swasta. Mereka yaitu Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan langkah tersebut di Jakarta.

“KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama hingga 30 Maret 2026. Para tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

OTT Ungkap Kasus Bupati Rejang Lebong

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026.

Saat operasi berlangsung, tim KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong bersama Wakil Bupati Hendri dan sejumlah pihak lain.

Selanjutnya, tim membawa beberapa pihak tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dugaan Suap Proyek Pemerintah Daerah

Penyidik KPK kemudian memeriksa sejumlah pihak. Tim juga mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan suap proyek pemerintah daerah.

Setelah proses pemeriksaan, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik menduga Muhammad Fikri Thobari dan Harry Eko Purnomo menerima suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta diduga memberikan suap untuk memperoleh proyek pemerintah daerah.

Proyek tersebut berkaitan dengan tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Saat ini, para tersangka menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik suap proyek tersebut.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp2,916 Juta perGram

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp2,916 Juta perGram

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Harga emas Antam hari ini turun tipis pada perdagangan Selasa. Data dari laman resmi Logam Mulia mencatat harga emas batangan sebesar Rp2.916.000 per gram. Sehari sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.917.000 per gram. Penurunan harga ini relatif kecil dan belum mengubah arah pergerakan harga emas dalam jangka pendek. Harga Buyback Emas […]

  • Pasutri Merokok Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Terima Laporan

    Pasutri Merokok Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Terima Laporan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kasus pasutri bawa bayi di Palmerah menarik perhatian publik setelah sebuah video menyebar luas di media sosial. Video itu menampilkan pasangan suami istri yang merokok sambil mengendarai sepeda motor dan membawa seorang bayi di wilayah Palmerah. Kapolsek Palmerah, Gomos Simamora, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban lebih dulu […]

  • Timnas Futsal Indonesia mengalahkan Jepang pada semifinal Piala Asia Futsal 2026

    Timnas Futsal Indonesia ke Final Piala Asia Futsal 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Timnas Futsal Indonesia memastikan tiket final Piala Asia Futsal 2026 setelah menaklukkan Timnas Futsal Jepang dengan skor 5-3. Laga semifinal berlangsung di Indonesia Arena, Kamis. Indonesia bermain disiplin sejak menit awal. Samuel Eko membuka keunggulan pada menit ke-12 setelah memanfaatkan kemelut di depan gawang. Jepang kemudian meningkatkan tekanan, tetapi kiper Ahmad Habiebie […]

  • Peredaran rokok ilegal Indonesia dan pengawasan Bea Cukai terhadap rokok tanpa cukai

    Rokok Ilegal Membayangi Industri Tembakau, Selisih Produksi dan Konsumsi Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Peredaran rokok ilegal di Indonesia terus meningkat di tengah kenaikan harga rokok legal akibat cukai. Kondisi itu memunculkan dugaan kuat bahwa pasar rokok tanpa cukai masih tumbuh dan sulit dikendalikan. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat produksi rokok nasional pada 2024 mencapai sekitar 244 miliar batang. Angka tersebut turun 5,52 persen dibanding tahun […]

  • Seskab Teddy Mensos Sekolah Rakyat Bansos rapat di Jakarta

    Seskab Teddy dan Mensos bahas Sekolah Rakyat hingga bansos

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Seskab Teddy bansos menjadi fokus dalam pertemuan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Senin (6/4). Pertemuan ini membahas peningkatan akurasi penyaluran bantuan sosial sekaligus perkembangan program Sekolah Rakyat. Pertemuan berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet. Kedua pihak menekankan pentingnya penguatan pendidikan dan ketepatan distribusi bansos. Selain itu, pemerintah menggunakan […]

  • Menlu Sugiono bahas tarif kapal Selat Malaka dan kebijakan pelayaran internasional Indonesia

    Tarif Kapal Selat Malaka Tidak Berlaku, Indonesia Tegaskan Kepatuhan Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 198
    • 1Komentar

    JAKARTA,(duasatunews.com)//Pemerintah Indonesia menolak penerapan tarif kapal Selat Malaka. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan langkah ini untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum internasional serta stabilitas pelayaran global. Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia mematuhi ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Aturan tersebut melarang negara kepulauan menarik biaya dari kapal yang melintasi selat internasional […]

expand_less