Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bupati Rejang Lebong KPK Tahan Fikri Thobari Kasus Suap

Bupati Rejang Lebong KPK Tahan Fikri Thobari Kasus Suap

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 332
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama empat orang lain dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari hingga 30 Maret 2026.

Kasus yang melibatkan Bupati Rejang Lebong ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Selain bupati, penyidik juga menahan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Harry Eko Purnomo. Tiga tersangka lain berasal dari pihak swasta. Mereka yaitu Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan langkah tersebut di Jakarta.

“KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama hingga 30 Maret 2026. Para tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

OTT Ungkap Kasus Bupati Rejang Lebong

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026.

Saat operasi berlangsung, tim KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong bersama Wakil Bupati Hendri dan sejumlah pihak lain.

Selanjutnya, tim membawa beberapa pihak tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dugaan Suap Proyek Pemerintah Daerah

Penyidik KPK kemudian memeriksa sejumlah pihak. Tim juga mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan suap proyek pemerintah daerah.

Setelah proses pemeriksaan, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik menduga Muhammad Fikri Thobari dan Harry Eko Purnomo menerima suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta diduga memberikan suap untuk memperoleh proyek pemerintah daerah.

Proyek tersebut berkaitan dengan tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Saat ini, para tersangka menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik suap proyek tersebut.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubai dihantam rudal Iran dengan latar Burj Khalifa saat pagi hari

    Dubai Diguncang Rudal Iran, Kota Superkaya Arab Kini di Pusaran Konflik Global

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Ledakan mengguncang Dubai pada Minggu pagi waktu setempat. Insiden ini muncul di tengah eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Serangan tersebut langsung menarik perhatian dunia karena terjadi di jantung ekonomi Timur Tengah. Beberapa laporan menyebutkan dampak juga terasa di kota Teluk lainnya. Situasi ini memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas […]

  • Gus Yahya membahas Palestina saat memberikan keterangan pers

    Gus Yahya Palestina: Ingatkan Prabowo Soal Kebijakan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 469
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gus Yahya Palestina menilai Indonesia harus menjaga arah kebijakan luar negeri terkait Palestina secara konsisten. Karena itu, ia meminta pemerintah tetap berhati-hati agar setiap langkah diplomasi tidak merugikan rakyat Palestina. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyampaikan pandangan tersebut setelah menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan organisasi […]

  • John Herdman Resmi Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

    John Herdman Resmi Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala Tim Nasional Indonesia. Melalui keputusan ini, PSSI menegaskan komitmen untuk meningkatkan daya saing Timnas Indonesia di level Asia hingga internasional. Sebagai langkah strategis, PSSI memilih Herdman setelah menjalani proses seleksi panjang dan matang. Selain itu, federasi menilai Herdman memiliki […]

  • Gempa Area 52 Nevada terekam dalam peta aktivitas seismik USGS

    Gempa Area 52 Nevada Guncang Kompleks Militer AS

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 333
    • 0Komentar

    NEVADA, (duasatunews.com) – Gempa Area 52 Nevada mengguncang wilayah dekat fasilitas militer Amerika Serikat dalam beberapa hari terakhir. Aktivitas seismik ini terjadi di sekitar kawasan pengujian militer yang selama puluhan tahun menjadi lokasi penelitian dan uji coba strategis. Data dari United States Geological Survey (USGS) menunjukkan peningkatan aktivitas gempa di wilayah tersebut. Dalam 24 jam […]

  • demo Kaltim 21 April di Kantor Gubernur Samarinda diikuti mahasiswa dan masyarakat membawa bendera organisasi

    Ribuan Massa Demo di Samarinda, Desak Evaluasi Kebijakan hingga Isu Dugaan KKN Menguat

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 237
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Demo Kaltim 21 April berlanjut ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur setelah ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lebih dulu menggelar aksi di gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026). Sekitar pukul 13.00 Wita, massa bergerak dari DPRD menuju Kantor Gubernur. Mereka melanjutkan aksi dengan orasi terbuka dan menyampaikan tuntutan secara langsung. Massa tetap bertahan hingga sore hari untuk […]

  • sidang praperadilan yaqut di pengadilan negeri jakarta selatan

    Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen […]

expand_less