Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polda Jatim sabu 33 kg Terungkap dari Jaringan Antarwilayah

Polda Jatim sabu 33 kg Terungkap dari Jaringan Antarwilayah

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 314
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA, (duasatunews.com) — Polda Jatim sabu 33 kg terungkap setelah kepolisian melakukan pemantauan intensif selama hampir dua bulan terhadap jaringan narkotika antarwilayah. Pengungkapan ini menunjukkan upaya serius aparat dalam memutus peredaran narkoba skala besar di Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, Muhammad Kurniawan, mengatakan petugas menangkap seorang tersangka berinisial RG di jalan tol wilayah Surabaya pada Jumat pekan lalu.

“Petugas menemukan empat kilogram sabu-sabu saat melakukan penangkapan,” ujar Kurniawan, Kamis.

Polda Jatim Sabu 33 Kg dari Pengembangan Kasus

Setelah penangkapan tersebut, penyidik langsung mengembangkan kasus dan menemukan enam kilogram sabu-sabu lain yang tersimpan terpisah di dalam kardus. Dengan temuan itu, total barang bukti yang berkaitan dengan tersangka RG mencapai 10 kilogram sabu-sabu.

Kurniawan menjelaskan, polisi melihat kesamaan karakteristik kemasan sabu-sabu yang ditampilkan dalam konferensi pers. Kesamaan itu menguatkan dugaan keterkaitan barang haram tersebut dengan jaringan yang sama.

“Kesamaan kemasan dan kondisi barang mengarah pada satu jaringan. Tim masih memburu pelaku lain yang melarikan diri dan telah masuk daftar pencarian orang,” katanya.

Dalam pengungkapan terpisah, Polda Jatim sabu 33 kg juga mencakup penyitaan 23 kilogram sabu-sabu yang rencananya akan dikirim dari Surabaya menuju Kalimantan. Penyidik masih menutup informasi jalur distribusi demi kepentingan pengembangan jaringan.

Polda Jatim Sabu 33 Kg dan Ratusan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026, Polda Jatim menangani 555 laporan polisi kasus narkotika dengan 724 tersangka. Polisi menyita hampir 42 kilogram sabu, 16 kilogram ganja, 851 butir ekstasi, 5,26 kilogram ketamin, serta sekitar 77 ribu butir obat keras berbahaya.

Pada periode yang sama, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menangani 77 kasus dengan 95 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 34,269 kilogram sabu, 60 gram ganja, 22 gram tembakau sintetis, 724 butir ekstasi, serta sekitar 39 ribu butir obat keras berbahaya.

Kejar TPPU, Polisi Sita Aset Rp55 Miliar

Selain penindakan peredaran narkotika, Polda Jatim juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba. Sejak 2024 hingga 2026, penyidik menangani delapan kasus TPPU.

Penyidik telah melimpahkan lima perkara hingga berstatus lengkap (P21), memproses dua perkara pada tahap I, dan mendalami satu perkara lain dengan tersangka berstatus DPO. Dalam proses tersebut, polisi menyita aset senilai sekitar Rp55 miliar, yang mencakup tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, telepon genggam, jam tangan, serta dana rekening sekitar Rp2,5 miliar.

Di sisi pencegahan, Polda Jatim juga mengamankan 217 pengguna narkoba dan mengarahkan 146 kasus ke program rehabilitasi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layak Masuk Kabinet, Anton Timbang, Representasi Keadilan Pembangunan dan Masa Depan Indonesia Inklusif

    Layak Masuk Kabinet, Anton Timbang, Representasi Keadilan Pembangunan dan Masa Depan Indonesia Inklusif

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom. Analis Komunikasi Politik & Aktivis Muda Sultra-Jakarta   “Kita tidak sedang meminta belas kasihan kekuasaan. Kita hanya menuntut keadilan representasi.” Selama puluhan tahun, elite di pusat kekuasaan mengendalikan narasi pembangunan Indonesia. Jakarta dan lingkar politik nasional menentukan arah kebijakan, membagi anggaran, menunjuk pejabat, bahkan menafsirkan kebutuhan rakyat. Semua keputusan penting […]

  • KPK ambil alih kasus FA di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jika Penanganan Mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 75
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik merujuk Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut mengatur […]

  • Kebakaran Tambora Jakarta Barat Hanguskan 15 Bangunan

    Kebakaran Tambora Jakarta Barat Hanguskan 15 Bangunan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 457
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Duri Bangkit, RT 08/RW 09, Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari. Peristiwa ini menghanguskan 14 rumah tinggal dan satu bangunan konveksi milik warga. Kronologi Kejadian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan bahwa kebakaran mulai terjadi sekitar pukul […]

  • Indonesia Resmi Terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    Indonesia Resmi Terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Presiden Dewan HAM PBB kini dijabat Indonesia untuk pertama kalinya sejak pembentukan lembaga tersebut. Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026), menetapkan Indonesia sebagai pemimpin forum HAM global dan membuka babak baru diplomasi multilateral Indonesia. Dalam sidang itu, Indonesia menunjuk Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta […]

  • Tim KKP survei muara dangkal Aceh untuk memperlancar aktivitas nelayan dan mengurangi risiko banjir di wilayah pesisir.

    KKP Survei 13 Muara Dangkal di Aceh untuk Lancarkan Aktivitas Nelayan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – KKP survei muara dangkal Aceh sebagai langkah mempercepat penanganan sedimentasi di sejumlah wilayah pesisir. Pendangkalan muara selama ini menghambat aktivitas nelayan dan meningkatkan risiko banjir di beberapa daerah. Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Permana Yudiarso, mengatakan survei tersebut menindaklanjuti permintaan Pemerintah Aceh terkait kondisi […]

  • Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

    Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 407
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga. Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi […]

expand_less