Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 379
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024.

Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen kepada hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro. Dokumen tersebut memuat alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Hakim kemudian memeriksa dokumen yang diajukan KPK. Selain itu, tim kuasa hukum Yaqut juga memeriksa dokumen tersebut selama sidang berlangsung.

KPK Perkuat Bukti Praperadilan Yaqut

Tim Biro Hukum KPK juga berencana menghadirkan ahli dalam sidang praperadilan tersebut. Kehadiran ahli bertujuan memperkuat argumentasi hukum KPK mengenai proses penyidikan kasus kuota haji 2024.

Pada sidang sebelumnya, tim hukum KPK menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Yaqut sebelum menetapkan status tersangka.

Penyidik mencatat pemeriksaan tersebut dalam berita acara permintaan keterangan (BAPK) yang memuat tanda tangan Yaqut.

“Pemohon telah menjalani pemeriksaan sebelum penyidik menetapkan status tersangka. Pemeriksaan tersebut tercatat dalam berita acara permintaan keterangan tanggal 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025,” kata tim hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan

Tim hukum KPK menilai dalil yang diajukan kuasa hukum Yaqut tidak tepat. Menurut mereka, pihak Yaqut mempersoalkan surat pemberitahuan penetapan tersangka untuk menghindari proses hukum.

KPK juga menjelaskan bahwa penyidik telah menggelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Tim penyidik kemudian mencatat hasil gelar perkara tersebut dalam berita acara ekspos. Proses tersebut menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Karena itu, KPK meminta hakim praperadilan menolak permohonan praperadilan dari Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang Masih Berlanjut

Sidang praperadilan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Melalui persidangan tersebut, hakim akan menilai apakah proses penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Keputusan hakim nantinya akan menentukan apakah penyidikan KPK terhadap Yaqut dapat berlanjut.

Sumber :  iNews.id

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Prabowo ke Prancis menghasilkan empat kesepakatan strategis di sektor energi, perdagangan, dan pertahanan

    Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Strategis di Sektor Energi dan Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menghasilkan empat kesepakatan komersial baru saat menjalani kunjungan kenegaraan ke Prancis. Kesepakatan itu mencakup sektor ketahanan energi, perdagangan, dan pertahanan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan capaian tersebut setelah pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5). “Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, kedua negara mencapai empat […]

  • “PLTN Indonesia untuk ketahanan energi dan pengawasan nuklir damai”

    PLTN Indonesia untuk Energi Damai, Bukan Jalan Menuju Senjata Nuklir

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//PLTN Indonesia kembali menjadi sorotan setelah muncul pembahasan mengenai potensi penggunaan teknologi nuklir di sektor energi. Pemerintah menegaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga komitmen penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Penggunaan Nuklir untuk Energi Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN Indonesia kembali menarik perhatian publik. Sejumlah […]

  • Kasus kayu ilegal Sumatera ditangani Kejaksaan Agung

    Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang. Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal Sebagai tindak […]

  • kerja sama industri RI AS mendorong komitmen dagang dan investasi

    RI–AS Kunci Komitmen Dagang dan Investasi US$ 38,4 Miliar Lewat Forum Bisnis 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati komitmen perdagangan dan investasi senilai US$ 38,4 miliar dalam Forum Bisnis Indonesia–Amerika Serikat 2026 di U.S. Chamber of Commerce, Washington D.C. Kesepakatan ini memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Forum tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Dalam agenda yang sama, Indonesia dan AS […]

  • Talenta Muda PalmCo mengikuti Next Gen Leaders Camp 2026 untuk memperkuat kepemimpinan dan daya saing industri sawit global.

    PalmCo Siapkan Talenta Muda untuk Perkuat Daya Saing Hadapi Tantangan Industri Sawit Global

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo mempercepat pengembangan talenta muda untuk menghadapi tantangan industri sawit global. Perusahaan menempatkan penguatan sumber daya manusia sebagai strategi utama guna menjaga daya saing, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat keberlanjutan bisnis. Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan PalmCo tidak ingin berpuas diri meski telah mencatatkan berbagai […]

  • Ilustrasi hacker dengan laptop terkait Korut bantah tuduhan serangan siber AS

    Bantah Tuduhan Siber Korut, Pyongyang Tuding AS Bangun Narasi Global untuk Tekanan Politik

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Korut bantah tuduhan serangan siber AS dan menyebut klaim itu tidak berdasar serta bermuatan politik. Sejak awal, Korut bantah tuduhan serangan siber AS sebagai upaya untuk membentuk opini internasional dan menekan posisinya di panggung global. Korut Bantah Tuduhan Serangan Siber AS Secara Resmi Media pemerintah KCNA melaporkan pernyataan juru bicara Kementerian Luar […]

expand_less