Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 449
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024.

Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen kepada hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro. Dokumen tersebut memuat alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Hakim kemudian memeriksa dokumen yang diajukan KPK. Selain itu, tim kuasa hukum Yaqut juga memeriksa dokumen tersebut selama sidang berlangsung.

KPK Perkuat Bukti Praperadilan Yaqut

Tim Biro Hukum KPK juga berencana menghadirkan ahli dalam sidang praperadilan tersebut. Kehadiran ahli bertujuan memperkuat argumentasi hukum KPK mengenai proses penyidikan kasus kuota haji 2024.

Pada sidang sebelumnya, tim hukum KPK menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Yaqut sebelum menetapkan status tersangka.

Penyidik mencatat pemeriksaan tersebut dalam berita acara permintaan keterangan (BAPK) yang memuat tanda tangan Yaqut.

“Pemohon telah menjalani pemeriksaan sebelum penyidik menetapkan status tersangka. Pemeriksaan tersebut tercatat dalam berita acara permintaan keterangan tanggal 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025,” kata tim hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan

Tim hukum KPK menilai dalil yang diajukan kuasa hukum Yaqut tidak tepat. Menurut mereka, pihak Yaqut mempersoalkan surat pemberitahuan penetapan tersangka untuk menghindari proses hukum.

KPK juga menjelaskan bahwa penyidik telah menggelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Tim penyidik kemudian mencatat hasil gelar perkara tersebut dalam berita acara ekspos. Proses tersebut menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Karena itu, KPK meminta hakim praperadilan menolak permohonan praperadilan dari Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang Masih Berlanjut

Sidang praperadilan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Melalui persidangan tersebut, hakim akan menilai apakah proses penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Keputusan hakim nantinya akan menentukan apakah penyidikan KPK terhadap Yaqut dapat berlanjut.

Sumber :  iNews.id

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idul Fitri 2026 21 Maret ditetapkan melalui Sidang Isbat Kemenag

    Idul Fitri 2026 21 Maret, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Idul Fitri 2026 resmi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah melalui Sidang Isbat yang digelar di Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tim menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal Syawal. Hasil pengamatan menunjukkan hilal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia. […]

  • Direktorat PPA PPO Polri diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    Polri Resmi Luncurkan Direktorat PPA–PPO di 11 Polda dan 22 Polres

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 505
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA–PPO) di 11 kepolisian daerah (polda) dan 22 kepolisian resor (polres). Peluncuran ini berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan direktorat tersebut menjadi langkah strategis Polri untuk […]

  • Dugaan Pencabulan Anak Disorot, IPPMAKA Desak Polres dan Kasat Reskrim Segera Tetapkan Mantan Kades Basule H. Nasir sebagai tersangka

    Dugaan Pencabulan Anak Disorot, IPPMAKA Desak Polres dan Kasat Reskrim Segera Tetapkan Mantan Kades Basule H. Nasir sebagai tersangka

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Konawe utara, (duasatunews.com) — Penanganan laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen yang beredar, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VIII/2026/SPKT/Polres Konawe Utara/Polda Sultra terkait dugaan tindak pidana terhadap anak berinisial A.N.A. yang dalam laporan disebut diduga dilakukan oleh mantan Kepala […]

  • Jepang Kembangkan Kereta Maglev Berkecepatan Tinggi Seri L0

    Jepang Kembangkan Kereta Maglev Berkecepatan Tinggi Seri L0

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Jepang menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan sistem transportasi berkecepatan sangat tinggi melalui proyek kereta maglev generasi terbaru. Sebagai langkah awal, tim pengembang menyiapkan Kereta Maglev Seri L0 Jepang melalui serangkaian uji coba berkelanjutan. Dengan demikian, kereta ini diharapkan mampu melayani mobilitas antarkota dengan waktu tempuh jauh lebih singkat dibanding kereta cepat konvensional. Selain […]

  • undian 16 besar Liga Champions 2025/2026 di Nyon

    Undian 16 Besar Liga Champions

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Undian 16 besar Liga Champions musim 2025/2026 resmi rampung pada Jumat (27/2) waktu setempat di Nyon, Swiss. Dalam undian 16 besar Liga Champions tersebut, sejumlah tim raksasa Eropa langsung bertemu, termasuk Paris Saint-Germain kontra Chelsea serta Real Madrid menghadapi Manchester City. JAKARTA, (duasatunews.com) — PSG dijadwalkan bertindak sebagai tuan rumah pada leg pertama babak 16 […]

  • Prabowo Terima Narendra Modi di Istana Merdeka Jakarta.

    Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026). Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung Perdana Menteri (PM) India, Shri Narendra Modi, dalam kunjungan resmi yang bertujuan memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan India melalui pembahasan sejumlah kerja sama strategis. Iring-iringan kendaraan PM Narendra Modi melintasi kawasan Monumen Nasional […]

expand_less