Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024.

Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen kepada hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro. Dokumen tersebut memuat alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Hakim kemudian memeriksa dokumen yang diajukan KPK. Selain itu, tim kuasa hukum Yaqut juga memeriksa dokumen tersebut selama sidang berlangsung.

KPK Perkuat Bukti Praperadilan Yaqut

Tim Biro Hukum KPK juga berencana menghadirkan ahli dalam sidang praperadilan tersebut. Kehadiran ahli bertujuan memperkuat argumentasi hukum KPK mengenai proses penyidikan kasus kuota haji 2024.

Pada sidang sebelumnya, tim hukum KPK menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Yaqut sebelum menetapkan status tersangka.

Penyidik mencatat pemeriksaan tersebut dalam berita acara permintaan keterangan (BAPK) yang memuat tanda tangan Yaqut.

“Pemohon telah menjalani pemeriksaan sebelum penyidik menetapkan status tersangka. Pemeriksaan tersebut tercatat dalam berita acara permintaan keterangan tanggal 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025,” kata tim hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan

Tim hukum KPK menilai dalil yang diajukan kuasa hukum Yaqut tidak tepat. Menurut mereka, pihak Yaqut mempersoalkan surat pemberitahuan penetapan tersangka untuk menghindari proses hukum.

KPK juga menjelaskan bahwa penyidik telah menggelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Tim penyidik kemudian mencatat hasil gelar perkara tersebut dalam berita acara ekspos. Proses tersebut menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Karena itu, KPK meminta hakim praperadilan menolak permohonan praperadilan dari Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang Masih Berlanjut

Sidang praperadilan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Melalui persidangan tersebut, hakim akan menilai apakah proses penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Keputusan hakim nantinya akan menentukan apakah penyidikan KPK terhadap Yaqut dapat berlanjut.

Sumber :  iNews.id

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delcy Rodriguez Resmi Dilantik Jadi Presiden Venezuela Usai Maduro Diculik AS

    Delcy Rodriguez Resmi Dilantik Jadi Presiden Venezuela Usai Maduro Diculik AS

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Jakarta, DuaSatuNews.com — Delcy Rodriguez resmi menjabat sebagai Presiden Venezuela setelah pasukan Amerika Serikat menangkap Presiden Nicolás Maduro dalam operasi militer pada akhir pekan lalu. Akibatnya, situasi politik Venezuela langsung memanas dan memicu perhatian luas dari komunitas internasional. Selain itu, perkembangan ini kembali menyorot krisis politik Amerika Latin yang terus memengaruhi stabilitas kawasan. Pelantikan Presiden […]

  • ilustrasi percepatan huntap Pidie Jaya dan pembangunan infrastruktur pascabencana

    Percepatan Huntap Pidie Jaya Jadi Prioritas Mendagri Tito

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 239
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Percepatan huntap Pidie Jaya menjadi agenda utama pemerintah pusat dalam pemulihan pascabencana di Aceh. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen tersebut melalui percepatan pembangunan hunian tetap dan infrastruktur pendukung bagi warga terdampak. Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Tito menempatkan hunian tetap sebagai kebutuhan paling […]

  • India bergabung Pax Silica melalui kerja sama strategis Amerika Serikat dan India

    India Masuk Pax Silica, AS Perkuat Blok Teknologi Hadapi Dominasi China

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – India resmi bergabung dalam Pax Silica, aliansi teknologi yang dipimpin Amerika Serikat. Langkah ini memperkuat upaya Washington dan sekutunya menghadapi dominasi China di sektor semikonduktor dan manufaktur canggih. Keputusan India bergabung Pax Silica menempatkan negara tersebut sejajar dengan Jepang, Korea Selatan, Inggris, dan Israel dalam satu blok teknologi strategis. Negara-negara ini berkomitmen […]

  • keberagaman Timnas Indonesia dalam sesi latihan

    Herdman: Keberagaman Akan Menjadi Kekuatan Terbesar Kita, Bukan Kelemahan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 473
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Keberagaman Timnas Indonesia menjadi fondasi utama dalam strategi kepelatihan Pelatih Tim Nasional Indonesia, John Herdman. Sejak awal, ia menegaskan bahwa perbedaan latar belakang pemain justru memperkuat karakter, mental, dan daya saing skuad Garuda dalam menghadapi kompetisi internasional. Dalam kegiatan internal tim nasional yang digelar PSSI, John Herdman menyampaikan pandangan tersebut secara langsung. […]

  • Formulasi KONSEL Bebas Korupsi

    Formulasi KONSEL Bebas Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Eni Samayati
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Andoolo – DuaSatuNews.com | Upaya mewujudkan Konawe Selatan (KONSEL) bebas korupsi menjadi agenda penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, langkah ini juga memperkuat kepercayaan publik serta mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Korupsi tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga merusak moral birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah […]

  • Rektor Universitas Jember bersama 20 peserta magang mahasiswa Unej di Thailand berfoto di aula LPMPP sebelum keberangkatan program internasional.

    20 Mahasiswa FKIP Unej Siap Taklukkan Tantangan Global Lewat Magang Mengajar di Thailand

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, (Dua stunews.com) — Program magang mahasiswa Unej di Thailand menjadi langkah strategis Universitas Jember untuk memperluas pengalaman internasional mahasiswa. Selain itu, sebanyak 20 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) akan menjalani praktik mengajar lintas budaya mulai 17 Mei 2026.Universitas Jember memberangkatkan 20 mahasiswa FKIP untuk mengikuti program internasional di Thailand. Selanjutnya, Rektor Universitas […]

expand_less