Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024.

Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen kepada hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro. Dokumen tersebut memuat alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Hakim kemudian memeriksa dokumen yang diajukan KPK. Selain itu, tim kuasa hukum Yaqut juga memeriksa dokumen tersebut selama sidang berlangsung.

KPK Perkuat Bukti Praperadilan Yaqut

Tim Biro Hukum KPK juga berencana menghadirkan ahli dalam sidang praperadilan tersebut. Kehadiran ahli bertujuan memperkuat argumentasi hukum KPK mengenai proses penyidikan kasus kuota haji 2024.

Pada sidang sebelumnya, tim hukum KPK menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Yaqut sebelum menetapkan status tersangka.

Penyidik mencatat pemeriksaan tersebut dalam berita acara permintaan keterangan (BAPK) yang memuat tanda tangan Yaqut.

“Pemohon telah menjalani pemeriksaan sebelum penyidik menetapkan status tersangka. Pemeriksaan tersebut tercatat dalam berita acara permintaan keterangan tanggal 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025,” kata tim hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan

Tim hukum KPK menilai dalil yang diajukan kuasa hukum Yaqut tidak tepat. Menurut mereka, pihak Yaqut mempersoalkan surat pemberitahuan penetapan tersangka untuk menghindari proses hukum.

KPK juga menjelaskan bahwa penyidik telah menggelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Tim penyidik kemudian mencatat hasil gelar perkara tersebut dalam berita acara ekspos. Proses tersebut menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Karena itu, KPK meminta hakim praperadilan menolak permohonan praperadilan dari Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang Masih Berlanjut

Sidang praperadilan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Melalui persidangan tersebut, hakim akan menilai apakah proses penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Keputusan hakim nantinya akan menentukan apakah penyidikan KPK terhadap Yaqut dapat berlanjut.

Sumber :  iNews.id

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo dua periode diserukan Ahmad Muzani

    Prabowo Dua Periode Diserukan Muzani di HUT Gerindra

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani secara terbuka menyerukan dukungan agar Prabowo Subianto memimpin Indonesia selama dua periode. Muzani menyampaikan seruan tersebut saat menutup pidato dalam acara HUT ke-18 Gerindra di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. Muzani mengajak seluruh kader yang hadir mengikuti seruan tersebut. Para kader langsung merespons dengan mengangkat tangan […]

  • harga emas Antam hari ini batangan Logam Mulia

    Harga emas Antam turun Rp42.000 per gram, ini rincian terbaru

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Harga emas Antam menunjukkan penurunan signifikan pada Senin, 13 April 2026. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk turun Rp42.000 per gram setelah sebelumnya mengalami kenaikan selama dua hari berturut-turut. Saat ini, harga emas berada di level Rp2.818.000 per gram. Sebelumnya, harga sempat menyentuh Rp2.860.000 per gram. Oleh karena itu, penurunan ini […]

  • Aksi IPPMI Konsel di Kementerian ESDM tuntut cabut IUP PT WIN

    Ippmi Konsel Geruduk Kementerian ESDM RI, Tantang Bahlil Cabut IUP PT. WIN

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta, menuntut agar pemerintah pusat segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN). Massa aksi menyuarakan bahwa keberadaan PT. WIN di Konawe Selatan telah menimbulkan banyak […]

  • Ilustrasi klasemen Liga Jerman 2025/2026 dengan trofi juara Bundesliga

    Klasemen Liga Jerman 2025/2026: Bayern di Puncak

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Bayern Muenchen terus menguasai puncak klasemen Liga Jerman 2025/2026 hingga pekan ke-22. Klub asal Bavaria itu kini unggul enam poin atas Borussia Dortmund yang menempati posisi kedua. Bayern memastikan posisi teratas setelah meraih kemenangan telak 3-0 atas Werder Bremen di Weserstadion, Sabtu (15/2). Harry Kane tampil gemilang dengan mencetak dua gol penalti […]

  • Atalanta lolos setelah eksekusi penalti dalam laga Liga Champions melawan Borussia Dortmund

    Atalanta Bangkit Dramatis, Libas Dortmund 4-1 dan Luncur ke 16 Besar Liga Champions

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Atalanta memastikan tempat di babak 16 besar Liga Champions UEFA setelah menundukkan Borussia Dortmund 4-1 pada leg kedua playoff di Gewiss Stadium, Kamis dini hari WIB. Hasil ini membawa wakil Italia itu unggul agregat 4-3 setelah sebelumnya tertinggal dua gol pada leg pertama. Kemenangan tersebut menegaskan kebangkitan Atalanta yang tampil agresif sejak […]

  • harga emas dunia turun tajam di pasar global

    Harga Emas Anjlok 4,5% dalam Sehari, Penguatan Dolar AS Tekan Pasar

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Harga emas dunia jatuh tajam pada perdagangan Selasa (3/3/2026). Penguatan dolar Amerika Serikat dan kenaikan imbal hasil obligasi menekan minat investor terhadap logam mulia. Data perdagangan global menunjukkan harga emas berada di US$5.086,47 per troy ons. Nilai tersebut turun sekitar 4,5% dalam satu hari. Penurunan ini sekaligus menghentikan reli emas selama lima […]

expand_less