Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Kemnaker Hapus Batas Kelulusan
- account_circle adrian moita
- calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
- visibility 164
- comment 0 komentar
- print Cetak

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) – Pelatihan Vokasi Nasional 2026 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan kebijakan baru dengan menghapus batas tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan kerja.
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memperluas akses bagi seluruh lulusan, baik baru maupun lama.
“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujar Darmawansyah.
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Buka Akses Lebih Luas
Melalui kebijakan baru ini, Kemnaker tidak lagi membatasi peserta berdasarkan tahun kelulusan. Lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat dari berbagai angkatan kini dapat mengikuti program tersebut.
Sebelumnya, pelatihan hanya terbuka bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Kini, lulusan lama yang belum sempat meningkatkan keterampilan kerja juga memiliki kesempatan yang sama.
“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya agar lebih siap memasuki dunia kerja,” kata Darmawansyah.
Program ini menargetkan sekitar 20 ribu peserta dari seluruh Indonesia.
Fokus pada Kebutuhan Industri
Kemnaker merancang program ini sesuai kebutuhan industri. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan memiliki keterampilan yang relevan dan siap pakai.
Selain itu, pemerintah memperluas akses pendaftaran. Masyarakat dapat mendaftar melalui balai latihan kerja milik Kemnaker maupun balai pelatihan milik pemerintah daerah.
Fasilitas dan Cara Pendaftaran
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Selain itu, beberapa peserta juga berkesempatan mendapatkan fasilitas asrama sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pada 24 Maret 2026.
Selain meningkatkan keterampilan, program ini juga diharapkan membantu menekan angka pengangguran, khususnya di kalangan lulusan muda. Dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, peserta memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri.
Sumber: ANTARA
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
