PENGUSAHA TAMBANG MEMIMPIN DAERAH TAMBANG
- account_circle Admin 21
- calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
- visibility 997
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dr. Eni Samayati
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Eni Samayati
JAKARTA, duasatunews.com – Demokrasi lahir untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Cita-cita itu tertulis tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun hingga kini, keadilan dan kemakmuran masih terasa jauh dari realitas hidup rakyat.
Setiap lima tahun sekali, pesta demokrasi kembali digelar. Pada saat yang sama, para kontestan mengorbankan waktu, tenaga, dan dana dalam jumlah besar. Akibatnya, biaya politik terus melonjak dan menjadi beban serius dalam proses demokrasi.
Modal Besar Menentukan Arah Kekuasaan
Dalam praktiknya, latar belakang calon sering tidak menjadi soal. Sebaliknya, mesin politik bergerak cepat selama modal tersedia. Oleh karena itu, janji politik bertebaran di ruang publik, mulai dari baliho hingga media sosial.
Akhirnya, dari banyak pasangan calon, satu pasangan keluar sebagai pemenang. Setelah itu, euforia kemenangan menggema. Namun masyarakat segera bertanya: apakah janji kampanye akan diwujudkan atau justru dilupakan?
Sumber Daya Alam dan Logika Keuntungan
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Seharusnya, kekayaan itu menjadi penopang kesejahteraan rakyat. Namun dalam kenyataan, negara sering kalah oleh kepentingan segelintir elite ekonomi.
Lebih jauh, banyak pengusaha tambang mengejar keuntungan maksimal tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan. Akibatnya, masyarakat sekitar tambang menanggung kerusakan alam, konflik lahan, dan hilangnya mata pencaharian.
Tambang dan Konflik Kepentingan Kekuasaan
Pilihan rakyat telah sah dan dilegitimasi secara hukum. Meski demikian, pemimpin baru langsung menghadapi persoalan struktural yang rumit. Pertanyaannya kemudian muncul: bagaimana jika pelaku masalah justru berada di pusat kekuasaan?
Bisnis pertambangan memang sangat menggiurkan. Karena itu, sebagian orang rela menukar nurani demi keuntungan. Sulawesi Tenggara pun berubah menjadi magnet eksploitasi. Setelah sumber daya terkuras, banyak pihak pergi tanpa tanggung jawab.
Ketimpangan yang Terang Benderang
Di satu sisi, petani dan buruh memeras keringat demi memenuhi kebutuhan dasar. Di sisi lain, pengusaha cukup menandatangani dokumen untuk meraih keuntungan triliunan rupiah, seperti yang terjadi di Blok Mandiodo.
Padahal, jika dana sebesar itu kembali ke masyarakat, anak-anak tidak perlu putus sekolah karena biaya pendidikan. Sayangnya, para penerima keuntungan tersebut tetap bebas tanpa rasa bersalah.
Hukum yang Kehilangan Arah
Ketika pengusaha masuk ke lingkar kekuasaan, hukum kehilangan ketegasannya. Akibatnya, upaya advokasi sering berujung pada kebuntuan. Demonstrasi berkali-kali hanya menguras energi tanpa hasil nyata.
Selain itu, ratusan perusahaan sebenarnya memiliki kewajiban sosial. Namun dana CSR justru lebih sering mengalir ke elite pengambil kebijakan daripada ke masyarakat terdampak.
Pembiaran dan Pembungkaman Sistemik
Belakangan, isu pembukaan tambang melalui skema “koridor” terus mencuat. Skema ini menguntungkan segelintir pihak, tetapi merugikan negara. Proses penambangan pun sering melanggar prosedur hukum.
Ironisnya, aparat penegak hukum dan pengawas lingkungan memilih diam. Padahal, Sulawesi Tenggara memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Sayangnya, kekuasaan kerap membungkam nalar kritis mereka.
Kekecewaan Publik yang Memuncak
Tagar #INDONESIAGELAP tidak muncul tanpa sebab. Tagar itu lahir dari kekecewaan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara. Mereka yang hidup nyaman mungkin tidak merasakan kerasnya hidup rakyat kecil.
Oleh karena itu, harapan terhadap pemimpin baru patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin seseorang menyelesaikan persoalan publik jika konflik kepentingan masih melekat dalam dirinya?
Kata sebagai Bentuk Perlawanan
Ketika kekuasaan menutup telinga dari teriakan demonstran, tulisan harus tetap berbicara. Jika suara rakyat dibungkam, maka kata-kata harus mencari jalannya sendiri.
Sebab, jika mulut pencari keadilan dikunci, jari tidak boleh ikut terbelenggu oleh lingkaran besi.

Saat ini belum ada komentar