Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 365
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com — SP3 KPK Konawe Utara menuai sorotan publik setelah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai penghentian penyidikan kasus tambang nikel tersebut berpotensi membuka intervensi dan melemahkan penegakan hukum.

Menurut Novel, kewenangan SP3 membuka ruang masuknya kepentingan eksternal. Akibatnya, independensi KPK berisiko terganggu. Selain itu, ia menilai kewenangan tersebut mengubah cara lembaga menangani perkara korupsi.

“Dengan kewenangan SP3, pihak tertentu lebih mudah memengaruhi penanganan perkara di KPK,” ujar Novel kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Sejak awal, Novel menolak revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang memberi kewenangan SP3 kepada KPK. Menurut dia, aturan tersebut tidak memperkuat pemberantasan korupsi. Sebaliknya, aturan itu justru menambah risiko penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Novel menilai kewenangan SP3 dapat menurunkan kehati-hatian penyidik. Dalam praktiknya, penyidik bisa lebih mudah menaikkan status perkara. Bahkan, risiko kekeliruan juga muncul saat penetapan tersangka.

“Dalam kondisi seperti ini, penyidik bisa kurang cermat saat menetapkan seseorang sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, KPK menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara. Perkara tersebut melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

KPK menyebut dugaan suap terjadi pada 2009. Oleh karena itu, penyidik menilai perkara tersebut telah melewati batas waktu penuntutan jika diproses pada 2025. Selain faktor kedaluwarsa, KPK juga menghadapi kendala pembuktian.

Lebih lanjut, KPK menyatakan belum memperoleh alat bukti yang cukup untuk menghitung kerugian keuangan negara. Kondisi tersebut membuat proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan.

“Alat bukti belum mencukupi, terutama untuk penghitungan kerugian keuangan negara pada Pasal 2 dan Pasal 3,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Meski demikian, Budi menegaskan KPK tetap mengedepankan kepastian hukum. Karena itu, KPK menerbitkan SP3 agar para pihak memperoleh kejelasan status hukum. Langkah tersebut, menurut dia, sejalan dengan asas kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas KPK.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda NTB ungkap kasus narkoba dan sita sabu serta uang Rp3 miliar

    Polda NTB Narkoba Rilis Sabu dan Uang Tunai Kasus AKBP Didik

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Mataram, (duasatunews.com) — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menampilkan barang bukti sabu dan uang tunai hasil sitaan dari pengungkapan sejumlah kasus narkoba, termasuk perkara yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro. Dengan demikian, publik dapat melihat secara langsung hasil kerja aparat penegak hukum. Pengungkapan Ratusan Kasus Narkotika Awal 2026 Kapolda NTB Edy Murbowo menjelaskan bahwa jajaran […]

  • Ilustrasi wartawan Indonesia menjalankan tugas jurnalistik secara aman

    Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi masih mengancam wartawan saat mereka mengungkap isu yang berdampak luas bagi publik. Pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan kerap memilih jalur pidana. Langkah ini menekan kebebasan pers dan mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh. Isu Perlindungan Pers Menguat Menjelang HPN 2026 Isu perlindungan pers mengemuka menjelang Hari Pers Nasional […]

  • IHSG Ditutup Menguat, Pasar Cermati Isu Independensi Bank Sentral

    IHSG Ditutup Menguat, Pasar Cermati Isu Independensi Bank Sentral

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – IHSG menguat pada perdagangan Selasa sore seiring penguatan bursa saham Asia. Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia naik 4,90 poin atau 0,05 persen ke level 8.980,23. Sebaliknya, indeks LQ45 turun 6,30 poin atau 0,72 persen ke posisi 876,12. Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Lionel Messi Inter Miami MLS 2025 langsung menunjukkan pengaruh besar pada laga pembuka musim Major League Soccer. Ia mencetak dua assist krusial yang membawa Inter Miami bermain imbang 2-2 melawan New York City FC di Chase Stadium, Sabtu malam. Inter Miami menghadapi laga berat sejak awal. Tim harus bermain dengan 10 orang selama lebih dari […]

  • Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pilkada langsung PDIP kembali menjadi sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menegaskan dukungan terhadap pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan demokrasi. Pernyataan ini muncul seiring menguatnya pembahasan wacana Pilkada di tingkat nasional. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan berbeda terkait mekanisme pemilihan […]

  • Penyerapan Tenaga Kerja Jadi Fokus Kadin Dorong Peran Swasta

    Penyerapan Tenaga Kerja Jadi Fokus Kadin Dorong Peran Swasta

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menempatkan penyerapan tenaga kerja sebagai agenda utama untuk memperkuat kelas menengah dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Kadin mendorong sektor swasta memperluas penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Aviliani, menegaskan bahwa dunia usaha perlu bergerak aktif membantu pemerintah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara […]

expand_less