Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 364
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com — SP3 KPK Konawe Utara menuai sorotan publik setelah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai penghentian penyidikan kasus tambang nikel tersebut berpotensi membuka intervensi dan melemahkan penegakan hukum.

Menurut Novel, kewenangan SP3 membuka ruang masuknya kepentingan eksternal. Akibatnya, independensi KPK berisiko terganggu. Selain itu, ia menilai kewenangan tersebut mengubah cara lembaga menangani perkara korupsi.

“Dengan kewenangan SP3, pihak tertentu lebih mudah memengaruhi penanganan perkara di KPK,” ujar Novel kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Sejak awal, Novel menolak revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang memberi kewenangan SP3 kepada KPK. Menurut dia, aturan tersebut tidak memperkuat pemberantasan korupsi. Sebaliknya, aturan itu justru menambah risiko penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Novel menilai kewenangan SP3 dapat menurunkan kehati-hatian penyidik. Dalam praktiknya, penyidik bisa lebih mudah menaikkan status perkara. Bahkan, risiko kekeliruan juga muncul saat penetapan tersangka.

“Dalam kondisi seperti ini, penyidik bisa kurang cermat saat menetapkan seseorang sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, KPK menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara. Perkara tersebut melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

KPK menyebut dugaan suap terjadi pada 2009. Oleh karena itu, penyidik menilai perkara tersebut telah melewati batas waktu penuntutan jika diproses pada 2025. Selain faktor kedaluwarsa, KPK juga menghadapi kendala pembuktian.

Lebih lanjut, KPK menyatakan belum memperoleh alat bukti yang cukup untuk menghitung kerugian keuangan negara. Kondisi tersebut membuat proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan.

“Alat bukti belum mencukupi, terutama untuk penghitungan kerugian keuangan negara pada Pasal 2 dan Pasal 3,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Meski demikian, Budi menegaskan KPK tetap mengedepankan kepastian hukum. Karena itu, KPK menerbitkan SP3 agar para pihak memperoleh kejelasan status hukum. Langkah tersebut, menurut dia, sejalan dengan asas kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas KPK.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kemiskinan Indonesia disoroti Presiden Prabowo

    Presiden Soroti Kemiskinan di Negeri Kaya SDA, Tantangan Pemerataan Kembali Menguat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kemiskinan Indonesia masih menjadi persoalan mendasar meski kekayaan sumber daya alam tersebar di berbagai wilayah. Di banyak daerah penghasil tambang, migas, dan perkebunan, warga masih menghadapi keterbatasan akses ekonomi, pendidikan, serta layanan dasar. Situasi ini menciptakan jarak nyata antara potensi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Isu tersebut kembali menguat pada awal pemerintahan baru […]

  • serangan udara Gaza evakuasi warga sipil

    32 Warga Sipil Tewas dalam Serangan Udara Terbaru di Gaza

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 266
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Serangan udara Gaza kembali memicu korban jiwa di tengah rapuhnya gencatan senjata. Pada saat yang sama, sedikitnya 32 warga sipil tewas setelah militer Israel melancarkan serangan ke sejumlah titik di wilayah Gaza pada Sabtu (31/1/2026). Akibatnya, kondisi kemanusiaan warga sipil kian memburuk. Menurut pernyataan resminya, militer Israel menyebut serangan tersebut sebagai respons […]

  • Aksi Luka Doncic saat Lakers kalahkan Nuggets 123-100

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Sejak kuarter pertama, Luka Dončić langsung mengambil alih permainan dan memimpin serangan Los Angeles Lakers. Ia mencetak 16 poin cepat yang membuat Denver Nuggets kesulitan menemukan ritme. Melalui tembakan jarak jauh dan penetrasi tajam, Dončić terus menekan pertahanan lawan. Tekanan tersebut membuka ruang bagi rekan-rekannya untuk ikut mencetak angka. Hasilnya, Lakers unggul […]

  • Utang RI Diisukan Ngeri? Menkeu Purbaya Ungkap Data  sebenarnya

    Utang RI Diisukan Ngeri? Menkeu Purbaya Ungkap Data sebenarnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Utang Indonesia aman dan tidak mengarah pada kebangkrutan. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis isu yang berkembang di ruang publik. Ia menyatakan isu tersebut tidak sesuai dengan data fiskal pemerintah. Purbaya menjelaskan pemerintah secara aktif mengelola utang negara. Pemerintah menggunakan utang sebagai instrumen pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Pemerintah juga memanfaatkan […]

  • Menko Polkam Tinjau Huntara Korban Bencana di Agam

    Menko Polkam Tinjau Huntara Korban Bencana di Agam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menko Polkam tinjau huntara bagi korban bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago meninjau langsung pembangunan 117 hunian sementara (huntara) di Nagari Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kamis (8/1), sebagai upaya memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal dan berpihak pada keselamatan warga. Menko Polkam Tinjau Huntara di […]

  • aksi mahasiswa tuntut asrama mahasiswa Sultra Jakarta

    Wakil BEM UIC Mendukung Penyegelan Kantor Perwakilan SULTRA

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Ratusan mahasiswa menuntut asrama mahasiswa Sultra Jakarta dengan memboikot Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara di Ibu Kota. Aksi ini muncul karena pemerintah daerah belum merealisasikan fasilitas hunian bagi mahasiswa Sultra yang melanjutkan pendidikan di Jakarta. Koordinator aksi, Feny Tri Indah Kasim, menyatakan mahasiswa merasa kecewa dengan sikap pemerintah daerah. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan […]

expand_less