Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

  • account_circle Darman
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 701
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Peristiwa dugaan pencurian yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Tanah Abang menarik perhatian publik. Kasus ini hampir berujung kekerasan massa dan memunculkan dua persoalan hukum sekaligus.

Di satu sisi, publik menyoroti dugaan pengambilan pakaian tanpa izin pemilik. Di sisi lain, rekaman video juga memperlihatkan tindakan kekerasan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian.

Dugaan Pencurian Perlu Diproses Aparat

Dalam perspektif hukum pidana, KUHP mengatur pencurian sebagai perbuatan melawan hukum. Pasal 362 menyebut unsur pengambilan barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum.

Apabila aparat membuktikan perempuan lansia tersebut mengambil 16 potong pakaian tanpa izin, proses hukum harus berjalan melalui mekanisme resmi. Oleh karena itu, hanya aparat penegak hukum yang berwenang menentukan kesalahan dan sanksi pidana.

Kekerasan Massa Melanggar Prinsip Hukum

Sebaliknya, tindakan membuka paksa jilbab dan melakukan kekerasan fisik tidak memiliki dasar hukum. Hukum tidak memberi ruang bagi individu atau kelompok untuk menjatuhkan hukuman sendiri.

Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin perlindungan dan perlakuan manusiawi bagi setiap orang. Prinsip ini tetap berlaku, meskipun seseorang berstatus terduga pelaku tindak pidana.

Catatan HAM atas Praktik Main Hakim Sendiri

Sejalan dengan itu, Komnas HAM mencatat praktik main hakim sendiri sering muncul akibat emosi kolektif. Rendahnya kepercayaan terhadap penegakan hukum juga kerap memicu tindakan tersebut.

Namun demikian, kekerasan massa justru melahirkan pelanggaran hukum baru. Selain memperluas jumlah korban, praktik ini juga berisiko menormalisasi pelanggaran hak asasi manusia di ruang publik.

Faktor Sosial Ikut Mempengaruhi

Di balik peristiwa ini, faktor sosial-ekonomi sering memainkan peran penting. Pada kelompok rentan seperti lansia, tekanan ekonomi dan keterbatasan akses bantuan sosial dapat meningkatkan risiko kejahatan ringan.

Sementara itu, respons kekerasan dari massa menunjukkan lemahnya literasi hukum. Rendahnya kontrol sosial di ruang publik turut memperbesar potensi konflik.

Penanganan Harus Proporsional dan Berbasis Hukum

Berdasarkan rangkaian tersebut, aparat perlu menangani kasus ini secara proporsional. Aparat harus memproses dugaan pencurian sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Pada saat yang sama, penegak hukum juga perlu menindak pelaku kekerasan sebagai perkara terpisah. Dengan demikian, penanganan kasus dapat menjaga keadilan, ketertiban umum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajuan RKAB Tambang 2026, Kementerian ESDM: Kita Akan Sesuaikan

    Pengajuan RKAB Tambang 2026, Kementerian ESDM: Kita Akan Sesuaikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 642
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penyesuaian RKAB Minerba 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengendalikan produksi mineral dan batubara agar sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga keseimbangan pasar sekaligus stabilitas harga komoditas tambang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 tidak […]

  • POTENSI DAN RISIKO ARTIFICIAL INTELLIGENCE BAGI GENERASI MUDA

    POTENSI DAN RISIKO ARTIFICIAL INTELLIGENCE BAGI GENERASI MUDA

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – AI dan generasi muda kini menjadi kombinasi yang tak terpisahkan dalam kehidupan modern. Artificial Intelligence (AI) hadir dalam cara belajar, bekerja, dan berkomunikasi generasi muda. Teknologi ini mendorong perubahan besar karena generasi muda tumbuh di dunia yang sepenuhnya terkoneksi. Meski menawarkan banyak peluang, AI juga menghadirkan risiko yang perlu disikapi secara bijak. […]

  • IMPH: Tekan Kejagung Bongkar Aktor Korporasi di Balik Suap Ketua Ombudsman RI

    IMPH: Tekan Kejagung Bongkar Aktor Korporasi di Balik Suap Ketua Ombudsman RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) berinisial LSO. IMPH menilai LSO terlibat dalam kasus suap yang menyeret pimpinan Ombudsman Republik Indonesia terkait persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2013–2025, Jumat (9/5/2026). IMPH Soroti Surat Koreksi Ombudsman Ketua Umum IMPH, […]

  • Ilustrasi program RTLH Sultra 2026 yang menampilkan pembangunan 600 rumah layak huni oleh Pemprov Sulawesi Tenggara dengan pekerja konstruksi di lokasi proyek

    Pemprov Sultra Gelontorkan Rp30 Miliar, 600 Rumah RTLH Bakal Diganti Hunian Layak

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 399
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)membangun 600 rumah layak huni dengan anggaran Rp30 miliar. Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara. Selain itu, Pemprov Sultra menjalankan program ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah menargetkan warga menempati rumah yang lebih aman, sehat, dan layak huni. Survei Lapangan di 10 […]

  • Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 476
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pilkada langsung PDIP kembali menjadi sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menegaskan dukungan terhadap pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan demokrasi. Pernyataan ini muncul seiring menguatnya pembahasan wacana Pilkada di tingkat nasional. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan berbeda terkait mekanisme pemilihan […]

  • Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN

    Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 438
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Bahlil Ketua Harian DEN resmi menjabat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, Presiden mengangkat Bahlil Lahadalia bersama tujuh menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah. Selanjutnya, Presiden menetapkan pelantikan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 […]

expand_less