Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

  • account_circle Darman
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 598
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Peristiwa dugaan pencurian yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Tanah Abang menarik perhatian publik. Kasus ini hampir berujung kekerasan massa dan memunculkan dua persoalan hukum sekaligus.

Di satu sisi, publik menyoroti dugaan pengambilan pakaian tanpa izin pemilik. Di sisi lain, rekaman video juga memperlihatkan tindakan kekerasan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian.

Dugaan Pencurian Perlu Diproses Aparat

Dalam perspektif hukum pidana, KUHP mengatur pencurian sebagai perbuatan melawan hukum. Pasal 362 menyebut unsur pengambilan barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum.

Apabila aparat membuktikan perempuan lansia tersebut mengambil 16 potong pakaian tanpa izin, proses hukum harus berjalan melalui mekanisme resmi. Oleh karena itu, hanya aparat penegak hukum yang berwenang menentukan kesalahan dan sanksi pidana.

Kekerasan Massa Melanggar Prinsip Hukum

Sebaliknya, tindakan membuka paksa jilbab dan melakukan kekerasan fisik tidak memiliki dasar hukum. Hukum tidak memberi ruang bagi individu atau kelompok untuk menjatuhkan hukuman sendiri.

Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin perlindungan dan perlakuan manusiawi bagi setiap orang. Prinsip ini tetap berlaku, meskipun seseorang berstatus terduga pelaku tindak pidana.

Catatan HAM atas Praktik Main Hakim Sendiri

Sejalan dengan itu, Komnas HAM mencatat praktik main hakim sendiri sering muncul akibat emosi kolektif. Rendahnya kepercayaan terhadap penegakan hukum juga kerap memicu tindakan tersebut.

Namun demikian, kekerasan massa justru melahirkan pelanggaran hukum baru. Selain memperluas jumlah korban, praktik ini juga berisiko menormalisasi pelanggaran hak asasi manusia di ruang publik.

Faktor Sosial Ikut Mempengaruhi

Di balik peristiwa ini, faktor sosial-ekonomi sering memainkan peran penting. Pada kelompok rentan seperti lansia, tekanan ekonomi dan keterbatasan akses bantuan sosial dapat meningkatkan risiko kejahatan ringan.

Sementara itu, respons kekerasan dari massa menunjukkan lemahnya literasi hukum. Rendahnya kontrol sosial di ruang publik turut memperbesar potensi konflik.

Penanganan Harus Proporsional dan Berbasis Hukum

Berdasarkan rangkaian tersebut, aparat perlu menangani kasus ini secara proporsional. Aparat harus memproses dugaan pencurian sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Pada saat yang sama, penegak hukum juga perlu menindak pelaku kekerasan sebagai perkara terpisah. Dengan demikian, penanganan kasus dapat menjaga keadilan, ketertiban umum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 450
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.co – Arus serangan personal dan narasi negatif terhadap pemerintah di media sosial kian menguat. Situasi ini memicu kekhawatiran soal kualitas ruang digital dan dampaknya bagi kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Isu tersebut mencuat saat pemerintah baru mulai menjalankan agenda konsolidasi. Stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat menjadi faktor krusial pada fase awal pemerintahan. Karena itu, […]

  • Petugas Badan Hisab Rukiyat memantau hilal untuk penentuan awal puasa 2026 di Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

    Awal Puasa 2026 Berpotensi Berbeda, Publik Dihadapkan pada Dua Tanggal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Awal puasa 2026 berpotensi tidak seragam di Indonesia. Perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah ini berdampak langsung pada kepastian ibadah, penjadwalan kegiatan sosial, serta pengaturan layanan publik di sejumlah daerah. Perbedaan tersebut muncul karena pemerintah, organisasi keagamaan, dan kalangan peneliti menggunakan metode penentuan awal bulan yang berbeda. Ramadan tahun ini diperkirakan jatuh […]

  • Anak-anak membaca buku bersama di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kendari dengan suasana ruang literasi yang cerah, penuh warna, dan kegiatan edukatif interaktif.

    Peran Komunitas dalam Pengembangan TBM

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 173
    • 1Komentar

    Inovasi Taman Bacaan Masyarakat Kendari Tingkatkan Minat Baca Anak Jakarta,(duasatunews.com)//Inovasi Taman Bacaan Masyarakat Kendari menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat budaya literasi di tingkat komunitas. Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong pengelola TBM di Kendari untuk menghadirkan program yang kreatif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Perwakilan Badan Bahasa Kemendikdasmen menyampaikan dorongan […]

  • Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan

    HIPPMA Kendari-Jakarta Menyoroti Kerusakan Lingkungan Kian Masif Akibat Aktivitas Pertambangan Nikel di Sulawesi tenggara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang Sultra terus memicu persoalan serius bagi lingkungan dan masyarakat. Aktivitas pertambangan yang meluas di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara kini berdampak langsung pada kualitas lingkungan hidup warga. Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kendari–Jakarta (HIPPMA), Muh. Siswandi, S.H., menilai perusahaan tambang menjalankan ekspansi tanpa pengawasan ketat. Praktik tersebut mempercepat kerusakan lingkungan darat […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Rahman
    • visibility 611
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Smart home 2023 menandai evolusi besar teknologi rumah pintar yang semakin cerdas, adaptif, dan ramah lingkungan. Tidak lagi sekadar otomatisasi, smart home kini mampu memahami kebiasaan pengguna, mengantisipasi kebutuhan, serta mengelola energi secara efisien sejak awal penggunaan. Berkat kecerdasan buatan, perangkat rumah tangga merespons lebih dari sekadar perintah. Sebagai contoh, mesin kopi […]

  • Muhammad Hilman Mufidi soroti kasus joki UTBK dan desak kampus tindak tegas pelaku kecurangan seleksi PTN.

    Joki UTBK Terbongkar, DPR Minta Kampus Pecat Mahasiswa Curang

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mendesak kampus memecat mahasiswa yang memakai jasa joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi negeri. Hilman menilai penggunaan jasa joki merusak integritas akademik sejak awal proses seleksi. Ia juga meminta kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan. Pernyataan itu muncul setelah […]

expand_less