Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

  • account_circle Darman
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Peristiwa dugaan pencurian yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Tanah Abang menarik perhatian publik. Kasus ini hampir berujung kekerasan massa dan memunculkan dua persoalan hukum sekaligus.

Di satu sisi, publik menyoroti dugaan pengambilan pakaian tanpa izin pemilik. Di sisi lain, rekaman video juga memperlihatkan tindakan kekerasan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian.

Dugaan Pencurian Perlu Diproses Aparat

Dalam perspektif hukum pidana, KUHP mengatur pencurian sebagai perbuatan melawan hukum. Pasal 362 menyebut unsur pengambilan barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum.

Apabila aparat membuktikan perempuan lansia tersebut mengambil 16 potong pakaian tanpa izin, proses hukum harus berjalan melalui mekanisme resmi. Oleh karena itu, hanya aparat penegak hukum yang berwenang menentukan kesalahan dan sanksi pidana.

Kekerasan Massa Melanggar Prinsip Hukum

Sebaliknya, tindakan membuka paksa jilbab dan melakukan kekerasan fisik tidak memiliki dasar hukum. Hukum tidak memberi ruang bagi individu atau kelompok untuk menjatuhkan hukuman sendiri.

Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin perlindungan dan perlakuan manusiawi bagi setiap orang. Prinsip ini tetap berlaku, meskipun seseorang berstatus terduga pelaku tindak pidana.

Catatan HAM atas Praktik Main Hakim Sendiri

Sejalan dengan itu, Komnas HAM mencatat praktik main hakim sendiri sering muncul akibat emosi kolektif. Rendahnya kepercayaan terhadap penegakan hukum juga kerap memicu tindakan tersebut.

Namun demikian, kekerasan massa justru melahirkan pelanggaran hukum baru. Selain memperluas jumlah korban, praktik ini juga berisiko menormalisasi pelanggaran hak asasi manusia di ruang publik.

Faktor Sosial Ikut Mempengaruhi

Di balik peristiwa ini, faktor sosial-ekonomi sering memainkan peran penting. Pada kelompok rentan seperti lansia, tekanan ekonomi dan keterbatasan akses bantuan sosial dapat meningkatkan risiko kejahatan ringan.

Sementara itu, respons kekerasan dari massa menunjukkan lemahnya literasi hukum. Rendahnya kontrol sosial di ruang publik turut memperbesar potensi konflik.

Penanganan Harus Proporsional dan Berbasis Hukum

Berdasarkan rangkaian tersebut, aparat perlu menangani kasus ini secara proporsional. Aparat harus memproses dugaan pencurian sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Pada saat yang sama, penegak hukum juga perlu menindak pelaku kekerasan sebagai perkara terpisah. Dengan demikian, penanganan kasus dapat menjaga keadilan, ketertiban umum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan

    HIPPMA Kendari-Jakarta Menyoroti Kerusakan Lingkungan Kian Masif Akibat Aktivitas Pertambangan Nikel di Sulawesi tenggara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang Sultra terus memicu persoalan serius bagi lingkungan dan masyarakat. Aktivitas pertambangan yang meluas di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara kini berdampak langsung pada kualitas lingkungan hidup warga. Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kendari–Jakarta (HIPPMA), Muh. Siswandi, S.H., menilai perusahaan tambang menjalankan ekspansi tanpa pengawasan ketat. Praktik tersebut mempercepat kerusakan lingkungan darat […]

  • Pembatasan senjata strategis dalam Perjanjian New START

    Perjanjian New START: Rusia Tak Lagi Terikat Kewajiban

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Moskow, duasatunews.com — Perjanjian New START memasuki fase baru setelah pemerintah Rusia menyatakan bahwa mulai 4 Februari para pihak tidak lagi mematuhi kewajiban dan deklarasi simetris. Rusia menegaskan setiap negara kini bebas menentukan langkah lanjutan terkait kebijakan senjata strategis. Kementerian Luar Negeri Rusia menyampaikan pernyataan tersebut pada Rabu (4/2). Pemerintah Rusia mengaku telah mengajukan upaya […]

  • Dr Irwan Tajuddin pimpin KKST sebagai tokoh Sulawesi Tenggara

    Dr. Irwan Tajuddin, Sosok Ideal Pemimpin KKST di Era Baru

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Arin fharul sanjaya
    • visibility 571
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Irwan Tajuddin KKST kini menjadi harapan baru bagi warga Sulawesi Tenggara di perantauan. Di tengah perubahan sosial dan tantangan ekonomi diaspora, Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan, menggerakkan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi warganya. Organisasi daerah seperti KKST tidak lagi cukup berfungsi sebagai simbol kultural. KKST harus tumbuh […]

  • Tambang nikel di Konawe Utara Sulawesi Tenggara

    Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 267
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — SP3 KPK Konawe Utara menuai sorotan publik setelah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai penghentian penyidikan kasus tambang nikel tersebut berpotensi membuka intervensi dan melemahkan penegakan hukum. Menurut Novel, kewenangan SP3 membuka ruang masuknya kepentingan eksternal. Akibatnya, independensi KPK berisiko terganggu. Selain itu, ia menilai kewenangan tersebut mengubah cara lembaga […]

  • Prabowo dua periode diserukan Ahmad Muzani

    Prabowo Dua Periode Diserukan Muzani di HUT Gerindra

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani secara terbuka menyerukan dukungan agar Prabowo Subianto memimpin Indonesia selama dua periode. Muzani menyampaikan seruan tersebut saat menutup pidato dalam acara HUT ke-18 Gerindra di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. Muzani mengajak seluruh kader yang hadir mengikuti seruan tersebut. Para kader langsung merespons dengan mengangkat tangan […]

  • Ilustrasi digitalisasi sebelum otomatisasi AI di Indonesia

    Digitalisasi Lebih Dulu, Bukan Sekadar Kejar AI: Strategi Indonesia Hadapi Otomatisasi Dini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Dorongan global untuk mempercepat adopsi kecerdasan buatan (AI) terus menguat. Banyak negara berlomba menerapkan teknologi ini demi efisiensi. Namun, bagi Indonesia, kecepatan bukan satu-satunya jawaban. Sejumlah pengamat menilai Indonesia perlu bertindak hati-hati. Karena itu, adopsi AI harus berjalan seiring penguatan fondasi digital. Tanpa kesiapan institusi dan tenaga kerja, otomatisasi justru berpotensi menimbulkan […]

expand_less